Bappenas Perkuat Diplomasi Tata Kelola Data Indonesia dalam OECD Global Forum 2026
Rynaldi Tallamma
Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 08:10
1

Kementerian PPN/Bappenas berpartisipasi dalam 2026 OECD Global Forum on Building Trust and Reinforcing Democracy yang diselenggarakan pada 12-13 Oktober 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Prancis. Dalam forum tersebut, Dini Maghfirra Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital sekaligus Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia, mewakili Bappenas untuk berbagi pengalaman Indonesia dalam membangun pemerintahan yang antisipatif serta memperkuat tata kelola data yang terintegrasi antarlembaga pemerintah dalam memperkuat kapasitas pemerintah menghadapi tantangan pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Dalam sesi A Proactive and Prepared Government, Ready for a Digital World, Dini menekankan bahwa pemerintahan yang siap menghadapi masa depan tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi dan kemampuan analisis data. Pemerintah juga perlu membangun kepemimpinan yang kuat, kemauan politik, dan koordinasi lintas instansi agar informasi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.
“Teknologi dan data menyediakan informasi yang diperlukan, tetapi kepemimpinan dan kemauan politiklah yang mengubah informasi tersebut menjadi tindakan yang terkoordinasi, yang berdampak pada layanan publik dan dirasakan oleh masyarakat,” tegas Dini.
Menurutnya, Indonesia menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 280 juta penduduk dan tingkat kesiapan digital yang beragam antardaerah. Tantangan tersebut mencakup bencana alam, kedaruratan kesehatan, ketidakpastian ekonomi, hingga kerentanan sosial. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk tidak hanya merespons masalah setelah terjadi, tetapi juga mengantisipasi risiko dan menyiapkan intervensi sebelum dampaknya meluas.
Dini menjelaskan bahwa pemerintahan antisipatif memerlukan tiga elemen utama, yaitu kepemimpinan dan pendekatan lintas pemerintahan (whole-of-government), pengambilan keputusan berbasis data yang terintegrasi, serta kapasitas kelembagaan untuk belajar dan beradaptasi. Ketiganya menjadi fondasi agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat bergerak dengan arah dan prioritas yang selaras.
Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan percepatan transformasi digital melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 menjadi bagian dari upaya tersebut. Sejalan dengan itu, Satu Data Indonesia (SDI) berperan memperkuat integrasi, konsistensi, dan keandalan data pemerintah sebagai dasar perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan.
Salah satu contoh konkret yang disampaikan Dini adalah pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penguatan layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sebelumnya, berbagai instansi mengelola basis data masing-masing untuk mendukung program bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Melalui integrasi dan peningkatan kualitas data sosial ekonomi, pemerintah dapat mengidentifikasi kelompok rentan secara lebih akurat, meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial, serta merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Melalui layanan Perlinsos, masyarakat juga dapat memeriksa dan mengajukan pembaruan data pribadi sesuai dengan kondisi terkini. Layanan ini menerapkan prinsip Digital Public Infrastructure (DPI), yaitu dengan memanfaatkan Identitas Digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk proses login serta mekanisme data exchange atau pertukaran data antarsistem. Dengan pendekatan ini, integrasi data diharapkan dapat mendukung layanan perlindungan sosial yang lebih adaptif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pendekatan ini, pemerintah secara bertahap dapat mengembangkan kemampuan untuk mendeteksi kerentanan lebih dini, bukan semata-mata menunggu masyarakat mengajukan permohonan bantuan setelah mengalami kesulitan. Dengan demikian, pemanfaatan data tidak berhenti pada penyediaan informasi, tetapi menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan tersebut juga berkaitan dengan transformasi layanan perlindungan sosial berbasis infrastruktur publik digital (Digital Public Infrastructure/DPI). Integrasi identitas digital yaitu IKD dan pertukaran data yang aman memungkinkan masyarakat mengakses informasi sosial ekonomi serta informasi terkait program bantuan sosial yang diterima atau berpotensi memenuhi persyaratan.
Masyarakat juga dapat mengajukan keberatan atau meminta pembaruan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian data. Selanjutnya, instansi yang berwenang melakukan verifikasi dan validasi untuk menjaga akurasi serta relevansi data. Pendekatan ini memperkuat interaksi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendukung sistem perlindungan sosial yang lebih responsif terhadap perubahan kondisi rumah tangga.
Dini menegaskan bahwa ketahanan aliran data tidak hanya berkaitan dengan keandalan sistem teknologi, tetapi juga dengan kemampuan pemerintah memastikan data dapat dipertukarkan secara aman dan konsisten antarlembaga. Hal tersebut membutuhkan standar data bersama, interoperabilitas, kejelasan kewenangan, perlindungan data, dan akuntabilitas kelembagaan.
Dalam rangkaian agenda OECD berikutnya, Dini juga mewakili Indonesia dalam pembahasan Working Party on Open Government (WPOG), yang mempertemukan negara-negara peserta untuk bertukar pengalaman mengenai penguatan keterbukaan pemerintah, partisipasi masyarakat, dan responsivitas kebijakan. Pertemuan ke-9 WPOG pada 13 Oktober 2026 mengangkat tema Getting Government Unstuck: Strengthening the Government-Citizen Interface through Open Government Reforms.
Pembahasan tersebut relevan dengan upaya Indonesia memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan keterbukaan informasi dalam proses pemerintahan. Melalui inisiatif Open Government Indonesia (OGI), Bappenas memfasilitasi kolaborasi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam menyusun, melaksanakan, serta memantau komitmen reformasi keterbukaan pemerintah.
Indonesia saat ini melaksanakan Rencana Aksi Nasional OGI kedelapan yang mencakup 19 komitmen. Komitmen tersebut dikembangkan melalui 86 diskusi ko-kreasi dengan melibatkan 17 instansi pemerintah dan 30 organisasi masyarakat sipil. Lima bidang prioritasnya meliputi akses terhadap keadilan, ruang sipil dan demokrasi, layanan publik inklusif, antikorupsi dan transparansi anggaran, serta energi, lingkungan, dan sumber daya alam.
Dalam penguatan agenda tersebut, Indonesia juga menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Keterbukaan Pemerintah untuk memperkuat landasan kelembagaan dan mengarusutamakan prinsip open government di berbagai instansi serta tingkat pemerintahan. Upaya ini diarahkan agar keterbukaan pemerintah tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi terhubung dengan proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.
Pembahasan WPOG turut menyoroti pentingnya memastikan aspirasi masyarakat benar-benar memengaruhi keputusan dan perbaikan kebijakan. Pemerintah perlu memperkuat mekanisme tindak lanjut atas masukan publik, menjelaskan respons terhadap aspirasi yang disampaikan, serta mengukur hasil reformasi berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Bagi Indonesia, agenda tersebut melengkapi upaya transformasi digital dan penguatan tata kelola data. Data yang terintegrasi dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, sedangkan keterbukaan dan partisipasi publik membantu memastikan kebijakan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Keduanya memerlukan koordinasi antarlembaga dan komitmen berkelanjutan untuk menghasilkan perubahan yang terukur.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya teknologi dan data, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mengubah keduanya menjadi tindakan yang terkoordinasi, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan.
Tridias Soja Anggraini
Azizah Ramdan Wulandari
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Sekretariat Satu Data Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


