Kementerian PPN/ Bappenas Bersama Satu Data Indonesia Dorong Keterpaduan Data dan Transformasi Digital Pemerintah Menuju GovTech 2025
Mulia Megantari
Senin, 28 April 2025 pukul 00:04
2

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menegaskan komitmennya untuk mempercepat terwujudnya keterpaduan data nasional dalam rangka mendukung program transformasi digital pemerintah, khususnya dalam mewujudkan target peluncuran layanan GovTech pada 17 Agustus 2025.
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan pada hari Senin, 28 April 2025 bertempat di Kantor Dewan Ekonomi Nasional ini dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Pimpinan Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat dan Para Anggota Dewan Ekonomi Nasional bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
Dalam sambutannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya penguatan regulasi sebagai landasan transformasi digital pemerintah yang terintegrasi.
"Untuk mendukung keterpaduan data dan pertukaran data lintas sektor, diperlukan regulasi setingkat Undang-Undang, sehingga mampu mengikat seluruh pihak, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, termasuk sektor keuangan seperti BI, OJK, dan perbankan," ujar Menteri Rachmat Pambudy.
Bappenas melalui inisiatif Satu Data Indonesia (SDI) saat ini tengah menyiapkan tata kelola Data Exchange sebagai bagian dari pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI). Infrastruktur ini mencakup Digital Identity, Data Exchange, dan Digital Payment, sebagai enabler utama keterpaduan layanan digital pemerintahan.
Selain itu, Bappenas juga tengah mendorong harmonisasi regulasi melalui penyusunan Peraturan Menteri PPN tentang pedoman berbagi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai langkah awal menuju pertukaran data yang lebih luas dan terstandardisasi.
Ketua DEN, yang juga menjadi penasihat khusus Presiden di bidang transformasi digital, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menilai percepatan keterpaduan data merupakan fondasi utama dalam membangun layanan pemerintah digital yang efektif, efisien, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks ini, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Satu Data Indonesia (SDI) memiliki peran yang saling mendukung dalam pengembangan ekonomi nasional. DEN berperan sebagai lembaga yang memberikan rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden untuk percepatan pelaksanaan program prioritas di bidang ekonomi. Sementara itu, SDI bertujuan untuk menyediakan data tunggal yang akurat dan terpadu guna mendukung pengambilan keputusan di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi.
Dengan demikian, DEN dapat memanfaatkan data yang disediakan oleh SDI dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tepat dan efektif. Dengan adanya interaksi yang erat antara DEN dan SDI, diharapkan pemerintah dapat mengambil keputusan yang lebih akurat dalam mengembangkan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem data nasional, Bappenas telah mengusulkan penyusunan Undang-Undang tentang Data Tunggal Terpadu Nasional, yang akan memperkuat upaya integrasi data pemerintah dan sektor lainnya, sekaligus mengatasi tantangan ego sektoral yang selama ini menjadi hambatan dalam berbagi data.
Menteri PPN/Kepala Bappenas juga menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi erat dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), untuk segera menyiapkan naskah RUU Data Tunggal tersebut.
"Transformasi digital pemerintah membutuhkan fondasi data yang kuat dan terintegrasi. Melalui penguatan regulasi dan dukungan penuh dari seluruh pihak, kita optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang lebih baik dan inklusif," ungkap Rachmat Pambudy, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Editor: Mulia Megantari
Satu Data Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."