JAKI Integrasikan Layanan Publik Digital, Bappenas Tekankan Pentingnya Pemerintah Digital Berbasis Data
Rynaldi Tallamma
Senin, 28 September 2026 pukul 05:09
1

Integrasi layanan publik digital menjadi salah satu kunci dalam membangun pemerintahan yang lebih terpadu dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut menjadi fokus dalam JAKI Dialog 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Jakarta Smart City di Balai Kota DKI Jakarta dan secara daring, Kamis (17/9).
Mengusung tema Ekosistem Layanan Publik Digital Lintas Perangkat Daerah, JAKI Dialog 2026 mempertemukan organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi DKI Jakarta, serta kementerian terkait. Forum ini membahas penguatan integrasi layanan publik digital sekaligus pengembangan JAKI sebagai Super App layanan publik pada 2030.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi menyampaikan bahwa pengembangan JAKI kini tidak hanya diarahkan pada penambahan fitur, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan keterhubungan layanan. Saat ini, JAKI telah diunduh lebih dari 7,06 juta kali dan menghubungkan 107 layanan dari 61 instansi.
"Fokus kita saat ini bukan sekadar menambah fitur baru, melainkan meningkatkan kualitas layanan. Melalui fase integrasi berikutnya, kami ingin JAKI menjadi bagian dari gaya hidup dan membantu kebutuhan dasar warga sehari-hari," ungkap Marulina.
Marulina mengatakan layanan dalam JAKI juga telah terhubung dengan sejumlah instansi di luar Pemprov DKI Jakarta. Integrasi itu mencakup kanalisasi pengaduan dengan SP4N-LAPOR!, layanan administrasi kependudukan dengan kementerian terkait, hingga integrasi bersama sektor kesehatan dan utilitas publik.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan integrasi layanan melalui JAKI perlu diikuti perubahan cara pemerintah menyelesaikan persoalan warga. Menurutnya, warga tidak perlu mengetahui instansi mana yang berwenang atas suatu layanan karena pemerintah perlu memastikan setiap kebutuhan diarahkan kepada pihak yang tepat hingga persoalannya terselesaikan.
“Kami optimistis JAKI ke depan tidak hanya menjadi super app, tapi juga super government. Bukan sekadar aplikasi, melainkan cara pemerintah bekerja agar semakin responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan warga,” ujar Yustinus.
Dalam forum tersebut, Kementerian PPN/Bappenas mendapat ruang untuk menyampaikan perspektif mengenai arah transformasi Pemerintah Digital dan penguatan platform layanan publik terintegrasi dalam kerangka Rencana Induk Pemerintah Digital (RIPD) 2025-2045.
Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital sekaligus Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas, Dini Maghfirra, menekankan bahwa transformasi digital pemerintahan perlu bergerak dari pendekatan sektoral menuju pemerintahan sebagai satu kesatuan ekosistem. Pandangan tersebut sejalan dengan arah pengembangan Pemerintah Digital nasional yang menempatkan keterpaduan layanan, data, teknologi, dan keamanan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
“Pemerintah Digital bukan pekerjaan satu kementerian. Transformasi digital membutuhkan gotong royong seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Karena itu, keterpaduan layanan, data, teknologi, dan keamanan perlu dibangun secara bersama sebagai bagian dari whole-of-government,” ujar Dini.
Perspektif tersebut relevan dengan pengembangan JAKI sebagai platform layanan publik lintas perangkat daerah. Integrasi layanan digital membutuhkan lebih dari sekadar penyatuan akses melalui satu aplikasi. Sistem, data, proses bisnis, standar, serta tata kelola antarlembaga perlu dibangun agar dapat saling terhubung.
Bappenas juga menempatkan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai bagian penting dari ekosistem Pemerintah Digital. Dini menjelaskan bahwa SDI dan Pemerintah Digital memiliki fungsi yang saling melengkapi.
“Satu Data Indonesia dan Pemerintah Digital memiliki keterkaitan yang sangat erat. Satu Data memastikan data ditemukan dan dijaga kualitasnya, sedangkan Pemerintah Digital memastikan data tersebut dapat mengalir dan dimanfaatkan untuk mendukung layanan serta kebijakan pemerintah,” jelas Dini.
Dini juga menegaskan bahwa transformasi menuju Pemerintah Digital bukan sekadar mengubah layanan manual menjadi layanan digital. Pemerintah perlu merancang ulang cara bekerja dan memberikan layanan agar lebih sederhana, terhubung, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Transisi menuju pemerintah digital bukan sekadar memindahkan dokumen fisik ke format digital, melainkan merancang ulang cara pemerintah bekerja dan melayani masyarakat. Pemerintah digital adalah tentang bagaimana layanan menjadi lebih sederhana, terhubung, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tutur Dini.
Dalam konteks Jakarta, pengembangan JAKI menunjukkan bagaimana integrasi layanan dapat diterapkan pada tingkat pemerintah daerah. Berbagai layanan dari OPD, BUMD, dan instansi lainnya diarahkan agar dapat diakses melalui satu ekosistem layanan yang lebih terhubung.
Pendekatan tersebut juga sejalan dengan arah pengembangan Pemerintah Digital nasional yang mendorong keterpaduan layanan lintas instansi. Bappenas sebelumnya menekankan bahwa fragmentasi ekosistem layanan, data, teknologi, dan keamanan menjadi salah satu tantangan yang perlu diselesaikan dalam transformasi digital pemerintah.
Bagi masyarakat, integrasi tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan untuk berpindah dari satu kanal layanan ke kanal lainnya. Pemerintah juga dapat mengurangi proses yang berulang dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani kebutuhan warga.
Karena itu, pengembangan Super App tidak semata-mata berkaitan dengan banyaknya fitur yang tersedia. Tantangan utamanya adalah memastikan layanan yang berada di dalamnya memiliki proses bisnis, data, sistem, dan tata kelola yang dapat bekerja secara terpadu.
Penguatan integrasi layanan juga membutuhkan fondasi data yang berkualitas. Dalam berbagai kesempatan, Dini menekankan bahwa kualitas data perlu dibangun sejak proses perencanaan, produksi, standardisasi, hingga pemanfaatannya.
Prinsip tersebut menempatkan Satu Data Indonesia sebagai bagian penting dari ekosistem Pemerintah Digital. Standar data, metadata, kode referensi, dan interoperabilitas menjadi instrumen untuk memastikan data pemerintah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara konsisten.
Dengan fondasi tersebut, integrasi layanan digital tidak berhenti pada penyatuan akses. Data yang digunakan dalam layanan juga perlu memiliki kualitas, standar, dan tata kelola yang jelas sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan dan pelayanan publik.
JAKI Dialog 2026 menjadi salah satu contoh ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memperkuat ekosistem layanan publik digital. Pengalaman Jakarta dalam mengintegrasikan layanan lintas OPD dapat menjadi bagian dari pembelajaran dalam membangun Pemerintah Digital yang lebih terpadu di daerah.
Ke depan, pengembangan layanan digital pemerintah perlu terus diarahkan pada keterpaduan data, interoperabilitas sistem, keamanan, serta kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, transformasi digital tidak hanya menghasilkan lebih banyak aplikasi, tetapi juga menghadirkan cara kerja pemerintah yang lebih terintegrasi dan layanan publik yang lebih mudah diakses warga.
Tridias Soja Anggraini
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


