Satu Data Indonesia Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Ketepatan Sasaran Perlindungan Sosial di Bulukumba
Rynaldi Tallamma
Senin, 17 Agustus 2026 pukul 16:08
1

Penguatan tata kelola data menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan efektivitas program prioritas nasional. Melalui Satu Data Indonesia (SDI), pemerintah terus mendorong ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dibagipakaikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan kunjungan kerja dan sosialisasi penguatan peran Satu Data Indonesia dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas program prioritas nasional bidang reformasi birokrasi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas tersebut mempertemukan pemerintah pusat, Badan Legislasi DPR RI, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, dan masyarakat. Diskusi membahas peran tata kelola data dalam mendukung pemberantasan kemiskinan, penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, serta pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan daerah.
Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, menekankan bahwa data memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Menurutnya, data bukan sekadar urusan teknis pemerintahan, tetapi menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial, subsidi, layanan pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program pembangunan.
“Satu Data Indonesia bukan hanya mengenai aplikasi, server, atau jaringan. SDI merupakan upaya memperbaiki cara pemerintah merencanakan program dan mengambil keputusan. Data yang benar menghasilkan kebijakan yang tepat, data yang mutakhir menghasilkan pelayanan yang cepat, data yang terhubung mendukung pembangunan yang merata, dan data yang aman menjaga kepercayaan Masyarakat,” Ujar Tri Dewi.
Virgi menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam pengelolaan data pemerintah. Data yang dimiliki instansi dapat mengalami kesalahan, belum diperbarui, tidak sesuai dengan kondisi lapangan, atau memiliki perbedaan dengan data pada instansi lainnya. Kondisi tersebut dapat berdampak pada ketepatan perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.
Karena itu, SDI diarahkan untuk membangun tata kelola data pemerintah yang menghasilkan data berkualitas, mudah diakses sesuai kewenangan, serta dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah. Integrasi data kependudukan, sosial, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya juga diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk menyampaikan informasi yang sama secara berulang.
Dalam konteks perlindungan sosial, kualitas data menjadi semakin penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Perubahan pekerjaan, pendapatan, tempat tinggal, jumlah anggota keluarga, maupun kondisi ekonomi perlu tercermin dalam data agar program pemerintah tetap menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Tri Dewi Virgiyanti menegaskan bahwa data harus dipandang sebagai informasi yang dinamis dan membutuhkan pemutakhiran secara berkelanjutan.
“Data bersifat dinamis. Karena itu, masyarakat perlu menyampaikan informasi secara lengkap dan benar pada saat pendataan. Apabila terdapat kekeliruan, harus tersedia ruang untuk melakukan koreksi atau sanggah agar data dapat disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya,” tambah Tri Dewi.
Menurutnya, mekanisme koreksi dan sanggah menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data. Masyarakat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan perubahan kondisi maupun memperbaiki informasi yang tidak sesuai.
Hal tersebut juga menjadi penting dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Persoalan seperti masyarakat yang layak menerima bantuan tetapi belum memperoleh manfaat program, atau penerima yang kondisinya sudah berubah, menunjukkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala.
“Permasalahan seperti ini menunjukkan mengapa data harus terus diperbarui. Data yang salah, tidak mutakhir, atau tidak sesuai kondisi dapat menyebabkan layanan dan bantuan menjadi tidak tepat sasaran. Satu Data Indonesia diarahkan agar masyarakat tidak berulang kali didata, tetapi data yang sudah tersedia dapat diperbarui dan digunakan bersama oleh instansi yang berwenang,” ungkap Tri Dewi.
Penguatan SDI juga berkaitan dengan upaya menghadirkan pelayanan pemerintah yang lebih sederhana dan tepat sasaran. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengurangi pengumpulan informasi yang sama secara berulang serta memperkuat koordinasi antarinstansi.
Dalam diskusi, Tri Dewi menyebut keberhasilan SDI di tingkat daerah dapat dilihat dari beberapa indikator. Di antaranya adalah semakin berkurangnya perbedaan data antarinstansi, semakin mudahnya data digunakan bersama, serta meningkatnya kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan Satu Data Indonesia di daerah dapat dilihat dari semakin berkurangnya perbedaan data antarinstansi, semakin mudahnya data digunakan bersama, serta semakin cepat dan tepatnya pelayanan kepada masyarakat. Indikator lainnya adalah masyarakat tidak lagi diminta memberikan informasi yang sama berulang kali dan memiliki mekanisme koreksi apabila terdapat data yang tidak sesuai,” jelas Tri Dewi.
Menurut Tri Dewi, integrasi data juga perlu diikuti dengan keterbukaan proses, terutama ketika terdapat perubahan status penerima layanan atau program pemerintah. Masyarakat perlu memperoleh penjelasan dan kesempatan untuk memperbaiki data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
“Permasalahan ini menunjukkan pentingnya integrasi data dan keterbukaan proses. Masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengapa status kepesertaannya berubah dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki data. Sanggahan masyarakat tidak cukup hanya diterima, tetapi perlu direspons dan ditindaklanjuti,” ujar Tri Dewi.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba turut menyampaikan komitmennya dalam memperkuat implementasi SDI sebagai dasar pengambilan kebijakan dan peningkatan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong pemanfaatan data yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan publik, perlindungan sosial, serta perencanaan pembangunan. Kabupaten Bulukumba memiliki luas wilayah 1.154,67 kilometer persegi yang terdiri atas 10 kecamatan, 24 kelurahan, dan 102 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 386.239 jiwa.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Portal Satu Data Kabupaten Bulukumba telah memuat sementara 974 data yang dihimpun dari berbagai perangkat daerah. Portal tersebut juga telah digunakan untuk memasukkan data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berkaitan dengan penerima Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang bersumber dari APBN.
Pemanfaatan DTSEN menjadi salah satu contoh penting penggunaan data terpadu dalam mendukung program perlindungan sosial. Data tersebut digunakan sebagai acuan bersama dalam penetapan sasaran penerima bantuan sosial dan dikelompokkan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Di Kabupaten Bulukumba, pada 2026 tercatat sebanyak 18.057 keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau bantuan sembako, 10.332 keluarga penerima Program Keluarga Harapan, serta 104.895 jiwa penerima PBI APBN untuk Jaminan Kesehatan Nasional. Ketiga program tersebut menggunakan DTSEN sebagai sumber data untuk membantu mengurangi duplikasi dan memastikan penerima memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Penguatan SDI pada akhirnya tidak berhenti pada penyediaan data atau pengembangan sistem. Data perlu digunakan secara nyata dalam proses pengambilan keputusan pemerintah.
Tri Dewi menegaskan bahwa ketika kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menggunakan sumber data yang sama, proses perencanaan dapat menjadi lebih konsisten. Integrasi tersebut juga dapat mendukung program yang lebih tepat sasaran dan pelayanan publik yang lebih cepat.
“Satu Data Indonesia membantu memastikan bahwa data dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat dibagipakaikan. Ketika pemerintah menggunakan sumber data yang sama, perencanaan menjadi lebih konsisten, program lebih tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” tegas Tri Dewi.
Penguatan tata kelola data juga perlu berjalan bersama dengan pelindungan data. Tidak seluruh data dapat dibuka atau digunakan secara bebas. Data pribadi dan data terbatas hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan dan harus digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, keberhasilan SDI membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, petugas lapangan, dan masyarakat. Kualitas data tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh ketepatan informasi yang diberikan, proses pemutakhiran, mekanisme verifikasi, serta ruang koreksi bagi masyarakat.
Penguatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan pelayanan publik semakin berbasis bukti. Data yang akurat dan mutakhir dapat membantu pemerintah menetapkan sasaran secara lebih tepat, sementara tata kelola dan pelindungan data yang kuat menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Tridias Soja Anggraini
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


