Bappenas Dorong Integrasi Data untuk Percepat Transformasi Digital Perlindungan Sosial
Rynaldi Tallamma
Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 02:08
1

Pemerintah terus mempercepat transformasi digital untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan berbagai program prioritas nasional dapat berjalan semakin tepat sasaran. Salah satu langkah yang tengah diperkuat adalah pemanfaatan data, teknologi, dan kecerdasan artifisial dalam mendukung perluasan layanan dan program perlindungan sosial.
Dalam proses menuju perluasan implementasi di seluruh Indonesia, pemerintah terus mematangkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Perkembangannya menunjukkan arah yang semakin solid, dengan penguatan koordinasi dan pemanfaatan Satu Data yang terpadu sebagai fondasi untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Penguatan fondasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan program pemerintah didukung data yang akurat, teknologi yang tepat guna, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pada Diskusi Strategi Pemerintah Digital 4 Agustus 2026 di Jakarta bahwa pentingnya terkait kesiapan dan kolaborasi pemerintah dalam memperluas implementasi program perlindungan sosial di berbagai wilayah Indonesia.
“Kita terus memperkuat kolaborasi untuk memastikan program perlindungan sosial dapat berjalan semakin tepat sasaran. Dukungan data yang terpadu, teknologi, dan artificial intelligence menjadi bagian penting untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Luhut Pandjaitan.
Menurut Luhut, perkembangan persiapan perluasan program perlindungan sosial menunjukkan progres yang semakin solid. Penguatan kerja bersama antarpihak menjadi bagian penting untuk memastikan implementasi program dapat berjalan secara efektif di berbagai wilayah. Hal ini disampaikan.
Perluasan program tersebut tidak hanya menyangkut cakupan wilayah, tetapi juga kesiapan pemerintah dalam memastikan setiap tahapan didukung sistem dan data yang semakin terintegrasi. Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial diharapkan dapat memperkuat proses pelaksanaan program sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran layanan kepada masyarakat.
Dari sisi implementasi, perluasan digitalisasi perlindungan sosial membutuhkan kesiapan teknis dan koordinasi yang kuat. Program ini akan melibatkan banyak wilayah dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat yang beragam.
Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi, Dewan Ekonomi Nasional, Tubagus Nugraha menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam perlindungan sosial perlu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Digitalisasi perlindungan sosial harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan teknologi dan data yang semakin terintegrasi, program bantuan sosial dapat diarahkan agar lebih tepat sasaran, terarah, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan APBN,” kata Tubagus.
Menurut Tubagus, pengembangan digitalisasi juga membuka ruang bagi pemanfaatan inovasi yang dikembangkan anak bangsa dengan dukungan pemerintah dan kolaborasi berbagai pihak.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan pemerintah sekaligus mendukung penggunaan anggaran negara secara lebih efisien.
Pemerintah menargetkan perluasan implementasi digitalisasi perlindungan sosial dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Indonesia pada Oktober 2026. Target tersebut membutuhkan tahapan implementasi yang terukur serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Perluasan implementasi Pemerintah Digital juga membutuhkan fondasi data yang kuat. Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah memulai pengembangan melalui piloting digitalisasi di 42 kabupaten dan kota. Tahapan berikutnya diarahkan untuk diperluas ke 153 kabupaten dan kota.
Skala perluasan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital bukan pekerjaan satu kementerian atau satu lembaga. Pemerintah membutuhkan kerja kolektif untuk memastikan sistem, data, dan proses bisnis dapat saling terhubung dalam satu ekosistem Pemerintah Digital.
Dalam konteks tersebut, Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran penting dalam memperkuat keterpaduan data sebagai fondasi transformasi digital pemerintah.
Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia, Dini Maghfirra menegaskan bahwa integrasi data menjadi salah satu fondasi utama dalam pengembangan Pemerintah Digital.
“Transformasi digital pemerintah membutuhkan data yang terintegrasi, terstandar, dan dapat dipertukarkan sesuai kebutuhan dan kewenangan. Karena itu, kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga menjadi penting agar data yang digunakan dalam berbagai layanan pemerintah dapat saling terhubung dan mendukung proses pengambilan keputusan,” ujar Dini.
Dini menjelaskan, melalui Satu Data Indonesia, pemerintah terus memperkuat tata kelola data melalui penerapan standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi dan data induk.
Keterpaduan tersebut menjadi semakin penting dalam mendukung digitalisasi perlindungan sosial. Berbagai sumber data pemerintah perlu memiliki standar dan mekanisme pertukaran yang memungkinkan data digunakan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan fondasi data yang semakin kuat, pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk membangun layanan yang terintegrasi dan mengurangi fragmentasi informasi antarinstansi.
“Dalam digitalisasi perlindungan sosial, data tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Data perlu memiliki standar dan dapat saling berbicara sehingga ketika diintegrasikan dalam layanan digital, data tersebut dapat digunakan dan dipertukarkan secara tepat,” lanjut Dini.
Penguatan keterpaduan data juga menjadi bagian dari kerja kolektif KPTDP dalam mempercepat transformasi digital pemerintah. Kementerian dan lembaga perlu bergerak dalam arah yang sama agar infrastruktur digital, data, kebijakan, dan layanan dapat berkembang dalam satu ekosistem.
Dalam konteks tersebut, data tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi. Data menjadi fondasi untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program pemerintah.
Digitalisasi perlindungan sosial menunjukkan bahwa transformasi digital pemerintah perlu menghubungkan aspek teknologi dengan tata kelola data dan kebutuhan pembangunan.
Kualitas data menjadi semakin penting karena berkaitan langsung dengan ketepatan sasaran program. Integrasi data dan pemanfaatan teknologi diharapkan membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih akurat serta memperkuat efektivitas pelaksanaan program.
Percepatan ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Digital tidak hanya berorientasi pada pembangunan teknologi. Transformasi mencakup perubahan cara kerja pemerintah melalui integrasi proses bisnis, sistem, data, dan layanan.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pengembangan DPI dan penguatan Satu Data Indonesia diharapkan dapat menjadi fondasi bagi layanan pemerintahan yang semakin terintegrasi.
Dengan demikian, transformasi digital dapat memberikan dampak langsung terhadap efektivitas program pemerintah, termasuk perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, terarah, dan efisien.
Bappenas melalui Satu Data Indonesia akan terus mendukung penguatan keterpaduan data sebagai bagian dari pembangunan Pemerintah Digital dan upaya menghadirkan layanan pemerintahan yang lebih efektif bagi masyarakat.
Tridias Soja Anggraini
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


