Bappenas Tingkatkan Kapasitas Daerah dalam Implementasi Satu Data Indonesia
Rynaldi Tallamma
Rabu, 15 Juli 2026 pukul 07:07
1

Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat Satu Data Indonesia melanjutkan rangkaian Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Wilayah Pulau Jawa pada 7-8 Juli 2026 di Auditorium Sekolah Tinggi Multi Media (MMTC), Yogyakarta. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia melalui pembahasan teknis bersama pemerintah daerah.
Pada hari kedua, peserta memperoleh pendalaman mengenai penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia, implementasi Indeks Satu Data Indonesia, serta layanan berbagi pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah daerah didampingi dalam menyusun rencana aksi yang selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, memahami mekanisme penyusunan bukti dukung Indeks Satu Data Indonesia, serta tata kelola pemanfaatan DTSEN sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga mengangkat berbagai tantangan implementasi di daerah, mulai dari penyusunan daftar data, pengelolaan metadata, penguatan dokumentasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia, hingga mekanisme integrasi portal data daerah dengan Portal Satu Data Indonesia. Berbagai masukan dari pemerintah daerah menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan dan pengembangan layanan yang mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia secara lebih efektif.
Sementara itu, pada hari ketiga, pembinaan difokuskan pada penguatan penyelenggaraan data geospasial sebagai bagian integral dari implementasi Satu Data Indonesia. Sesi ini menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri yang membahas pentingnya tata kelola informasi geospasial dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, evaluasi kinerja pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan digital.
BIG menjelaskan urgensi penunjukan Pembina Data Geospasial Tingkat Daerah sebagai pengoordinasi penyelenggaraan informasi geospasial di daerah. Pembina Data Geospasial berperan mengelola Simpul Jaringan Informasi Geospasial (JIGN), mengoordinasikan pembangunan infrastruktur informasi geospasial yang meliputi kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar, dan sumber daya manusia, serta memastikan penyebarluasan data geospasial melalui geoportal yang terintegrasi dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan Portal Satu Data Indonesia. BIG juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pemenuhan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan dan kolaborasi pembinaan dengan berbagai mitra untuk memperkuat kualitas data geospasial di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa informasi geospasial merupakan instrumen penting dalam menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional. Data geospasial menjadi dasar penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga pembangunan daerah dapat dilaksanakan sesuai kewenangan dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Pembahasan juga menegaskan pembagian peran antarpenyelenggara Satu Data Indonesia di daerah. Bapperida didorong menjalankan fungsi sebagai Pembina Data Geospasial karena memiliki peran strategis dalam koordinasi perencanaan pembangunan daerah. Sementara itu, Diskominfo menjalankan fungsi sebagai Walidata sekaligus pengelola geoportal daerah, sedangkan perangkat daerah teknis berperan sebagai Produsen Data sesuai kewenangannya. Pembagian peran tersebut diharapkan mampu memperkuat interoperabilitas data statistik dan geospasial sehingga menghasilkan data pembangunan yang semakin terpadu, akurat, dan mudah dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Melalui rangkaian pembinaan ini, Kementerian PPN/Bappenas mendorong terbangunnya tata kelola data yang semakin terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data di tingkat nasional maupun daerah.
Tridias Soja Anggraini
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


