Sinkronisasi Perencanaan Pemerintah Digital Nasional dan Daerah Jadi Kunci Akselerasi Transformasi Digital di Surakarta
Rynaldi Tallamma
Selasa, 02 Juni 2026 pukul 07:06
1
Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan transformasi digital antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat transformasi digital nasional. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Digital Kota Surakarta Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Surakarta di Bale Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Surakarta, Senin (25/5).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Surakarta, Lusia Sari Murniati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam memastikan implementasi Pemerintah Digital berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional.
“Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui forum koordinasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai arah pembangunan Pemerintah Digital sehingga setiap program dan kegiatan dapat saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama,” ujar Lusia.
Ia menambahkan bahwa penyelarasan perencanaan daerah dengan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional menjadi langkah penting untuk memastikan investasi dan pengembangan teknologi informasi di daerah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, penguatan tata kelola data, keamanan informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia digital juga menjadi fokus yang terus didorong oleh Pemerintah Kota Surakarta.
Mengusung tema Sinkronisasi Perencanaan Pemerintah Digital Daerah dengan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi, berbasis data, aman, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Lisa Shaumanissa Siregar, Perencana pada Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital, Kementerian PPN/Bappenas dalam paparannya, dijelaskan bahwa Pemerintah Digital merupakan salah satu pilar utama Transformasi Digital Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Transformasi digital tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga menjadi pengungkit transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola guna mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah Digital harus dibangun dengan pendekatan data-driven dan user-centric. Artinya, setiap kebijakan dan layanan publik perlu didasarkan pada data yang berkualitas sekaligus berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Lisa.
Menurutnya, paradigma pembangunan digital saat ini telah bergeser dari sekadar digitalisasi proses administrasi menuju pembentukan ekosistem Pemerintah Digital yang terintegrasi. Pendekatan baru tersebut menekankan keterpaduan tata kelola, data, teknologi, keamanan digital, hingga layanan publik lintas instansi.
Lisa juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi Pemerintah Digital, mulai dari fragmentasi layanan dan data, keterbatasan orkestrasi lintas sektor, hingga kesiapan sumber daya manusia dan kelembagaan. Oleh karena itu, pemerintah pusat tengah mendorong penyusunan dan implementasi Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 sebagai pedoman bersama bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Rencana Induk tersebut menetapkan enam sasaran utama Pemerintah Digital, yakni penguatan kebijakan dan tata kelola, pengembangan SDM dan kelembagaan digital, penguatan kualitas dan interoperabilitas data, pengembangan teknologi pemerintah digital, penguatan keamanan siber, serta penyediaan layanan digital yang terpadu dan berorientasi pada pengguna.
Lebih lanjut, Lisa menegaskan bahwa perencanaan Pemerintah Digital harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Karena itu, dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD dan RKPD, perlu diselaraskan dengan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional dan Rencana Aksi Nasional Pemerintah Digital.
“Pemerintah daerah tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan aplikasi secara parsial. Yang perlu didorong adalah integrasi layanan, pemanfaatan data secara optimal, penyederhanaan proses bisnis, penguatan keamanan siber, dan peningkatan kapasitas SDM digital,” jelasnya.
Dalam konteks daerah, Lisa menjelaskan bahwa belanja digital dalam APBD ke depan perlu diarahkan pada pemanfaatan sistem dan platform bersama, bukan pada penambahan aplikasi yang berdiri sendiri. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi fragmentasi sistem sekaligus meningkatkan interoperabilitas layanan dan data antarinstansi.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan komponen Digital Public Infrastructure (DPI), seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), sistem pertukaran data, dan platform layanan digital terpadu sebagai fondasi pembangunan ekosistem Pemerintah Digital yang berkelanjutan.
Selain itu, penguatan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari transformasi digital. Melalui penerapan prinsip Satu Data Indonesia, pemerintah pusat dan daerah didorong untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah dibagipakaikan guna mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
Melalui forum koordinasi ini, Pemerintah Kota Surakarta bersama seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan arah kebijakan Pemerintah Digital Nasional. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi, aman, inklusif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Sebagai salah satu kota yang aktif mengembangkan transformasi digital daerah, Surakarta diharapkan dapat menjadi contoh penerapan Pemerintah Digital yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada pemanfaatan data dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Tridias Soja Anggraini
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Sekretariat Satu Data Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


