SDI Logo

Bappenas Dorong Penguatan Satu Data Indonesia melalui Pemanfaatan Data Strategis POLRI

SatuDataIndonesia
Bappenas
SekretariatSDI
Pembangunan
Polri

Rynaldi Tallamma

Senin, 22 Juni 2026 pukul 09:06

1

Bappenas Dorong Penguatan Satu Data Indonesia melalui Pemanfaatan Data Strategis POLRI

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menegaskan pentingnya penguatan implementasi Satu Data Indonesia melalui pemanfaatan data sektoral yang terintegrasi, termasuk data yang dimiliki Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Data Polri dinilai strategis untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional yang lebih presisi, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam Seminar Sekolah Sespim Lemdiklat Polri bertema “Strategi Satu Data Indonesia dan Pemanfaatannya pada Sistem Pemerintahan” di Lembang, Jawa Barat, Jumat (19/6).

 

Dalam paparannya, Menteri Rachmat menekankan bahwa data merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional. Seiring meningkatnya kompleksitas pembangunan, pemerintah membutuhkan data yang akurat, terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.

 

Melalui data yang akurat, terintegrasi, dan mutakhir, pemerintah dapat menyusun kebijakan, merencanakan program pembangunan, serta memastikan layanan publik berjalan lebih tepat sasaran, responsif, dan berkelanjutan,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas.”

 

Menurutnya, tantangan pembangunan saat ini tidak hanya terkait pengelolaan data statistik konvensional, tetapi juga mencakup data geospasial, transaksi digital, citra satelit, data kesehatan, pendidikan, keuangan, hingga data keamanan dan ketertiban yang dihasilkan oleh Polri.

 

Ia menjelaskan bahwa perbedaan format, standar, periode pemutakhiran, serta tata kelola antarinstansi masih menjadi kendala dalam mewujudkan interoperabilitas data nasional. Oleh karena itu, penguatan tata kelola data menjadi langkah penting untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia dan transformasi pemerintah digital.

 

Diperlukan penguatan interoperabilitas, standardisasi, dan tata kelola data nasional yang terpadu agar data pembangunan dapat dimanfaatkan secara lebih akurat, efektif, dan berkelanjutan,” imbuh Menteri Rachmat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas menyoroti posisi strategis Polri sebagai salah satu produsen data penting bagi pembangunan nasional. Data kendaraan bermotor, lalu lintas, kriminalitas, korban tindak pidana, hingga data Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memperkaya analisis perencanaan, khususnya dalam memahami pola mobilitas, risiko keamanan, keselamatan masyarakat, serta kebutuhan pelayanan publik di berbagai wilayah.

 

Pemanfaatan data tersebut secara terintegrasi dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, memperkuat kebijakan perlindungan sosial, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat proses pengambilan keputusan berbasis data. Dengan integrasi melalui kerangka Satu Data Indonesia, data sektoral dapat dimanfaatkan secara lebih aman, terstandar, dan akuntabel oleh instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Menteri Rachmat juga menekankan bahwa pemanfaatan data, khususnya data yang bersifat strategis dan sensitif, perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan data, pembatasan akses sesuai kewenangan, serta prinsip keamanan dan akuntabilitas dalam pertukaran data.

 

Sebagai contoh, Bappenas saat ini tengah mengembangkan uji coba digitalisasi perlindungan sosial yang memanfaatkan mekanisme pertukaran data lintas instansi secara aman dan terstandar. Dalam skema tersebut, data kependudukan, ketenagakerjaan, kepemilikan kendaraan, konsumsi listrik, hingga data kepemilikan lahan diverifikasi dan diintegrasikan secara otomatis untuk meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan sosial.

 

Rachmat menjelaskan bahwa proses tersebut didukung oleh berbagai lapisan keamanan, seperti enkripsi, autentikasi, otorisasi, serta pencatatan jejak akses dan transaksi data. Mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan keamanan, akuntabilitas, dan ketertelusuran dalam pertukaran data antarinstansi.

 

Penguatan tata kelola data tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional ke depan. Selain membahas tata kelola data, Menteri PPN/Kepala Bappenas memaparkan arah pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.

 

RKP 2027 dirancang sebagai tahun akselerasi pelaksanaan RPJMN 2025-2029 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi menuju target 8 persen pada 2029. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8-6,5 persen pada 2027, disertai penurunan kemiskinan hingga 6,0-6,5 persen dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

 

Menurut Menteri Rachmat Pambudy, pencapaian target tersebut memerlukan dukungan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum melalui pemanfaatan data yang berkualitas dan terintegrasi.

 

“Kami berharap sinergi antara Bappenas dan Polri dapat terus diperkuat untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia, mempercepat transformasi pemerintah digital, dan menghadirkan pembangunan yang semakin presisi menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Menteri Rachmat Pambudy.

Tridias Soja Anggraini

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital 

Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat

Kementerian PPN/Bappenas




Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya