SDI Logo

Maluku Luncurkan Portal Lawamena Satu Data, Perkuat Tata Kelola Data untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan

SatuDataIndonesia
Dini Maghfirra
Bappenas
Maluku
SatuDataDaerah
Skala

Rynaldi Tallamma

Selasa, 26 Mei 2026 pukul 08:05

1

Maluku Luncurkan Portal Lawamena Satu Data, Perkuat Tata Kelola Data untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan

Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan Portal Lawamena Satu Data Maluku sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data daerah yang terintegrasi dan mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI). Peluncuran yang berlangsung di Ambon, pada hari Senin, 25 Mei 2026 di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, menjadi tonggak penting penguatan ekosistem data daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih presisi, inklusif, dan berbasis bukti (evidence-based policy).

 

Portal Lawamena hadir tidak hanya sebagai wadah penyimpanan data, tetapi juga sebagai instrumen kolaborasi lintas sektor yang menghubungkan data pusat dan daerah guna menjawab tantangan pembangunan khas wilayah kepulauan seperti Maluku.

 

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa peluncuran Portal Lawamena merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang mampu menjawab kompleksitas pembangunan daerah kepulauan.

 

Menurutnya, Maluku memerlukan sistem data yang terintegrasi agar kebijakan pembangunan tidak lagi berjalan parsial, melainkan mampu melihat kebutuhan masyarakat secara menyeluruh hingga wilayah terluar.

 

"Portal Lawamena Satu Data Maluku menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. Sebagai provinsi kepulauan, Maluku membutuhkan sistem informasi yang mampu mengintegrasikan data lintas sektor sehingga kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat hingga pulau-pulau terluar," ujar Hendrik.

 

Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Direktur Eksekutif Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat, Dini Maghfirra menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat tata kelola data daerah sebagai fondasi pembangunan yang adaptif dan inklusif.

 

Ia menegaskan bahwa tantangan utama pembangunan saat ini bukan lagi sekadar ketersediaan data, melainkan bagaimana data dapat diintegrasikan, dibagipakaikan, dan dimanfaatkan secara kolaboratif untuk mendukung pengambilan keputusan.

 

"Hari ini menjadi momentum bahwa kita tidak hanya berbicara tentang data sebagai kumpulan angka, tetapi tentang bagaimana data menjadi instrumen strategis untuk menghadirkan layanan publik yang lebih tepat sasaran, memperkuat sinergi pusat-daerah, dan menjawab tantangan khas wilayah kepulauan seperti Maluku," ujar Dini. 

 

Dini menjelaskan bahwa karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda. Pendekatan administratif semata dinilai belum cukup untuk menjawab tantangan geografis yang tersebar di banyak pulau.

 

Berdasarkan analisis spasial yang dipaparkan, masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan di Maluku, mulai dari wilayah berpenghuni yang belum memiliki fasilitas pendidikan tingkat SMA, keterbatasan layanan kesehatan, hingga ancaman kenaikan muka air laut di sejumlah kawasan pesisir. Selain itu, tingkat kemiskinan juga masih terkonsentrasi pada beberapa wilayah kepulauan seperti Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, dan Kepulauan Aru. 

 

"Tantangan utama Maluku bukan semata kekurangan data, tetapi bagaimana data tersebut dapat diintegrasikan, dianalisis, dan dimanfaatkan secara kolaboratif untuk pengambilan keputusan," tegas Dini. 

 

Melalui Portal Lawamena, Pemerintah Provinsi Maluku didorong untuk memperkuat interoperabilitas data dengan berbagai sumber data nasional, termasuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), data spasial, data fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga analisis perubahan iklim dan kebencanaan.

 

Portal tersebut juga telah terhubung dengan platform SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu) yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan analisis kemiskinan, layanan dasar, kelompok rentan, analisis spasial wilayah kepulauan, hingga evaluasi efektivitas anggaran.

 

Menurut Dini, interoperabilitas data akan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih akurat dan terukur.

 

"Melalui pemanfaatan Portal Lawamena serta penguatan implementasi Satu Data Indonesia di daerah, kita berharap perencanaan pembangunan menjadi semakin presisi, layanan dasar lebih merata, intervensi program lebih tepat sasaran, serta sinergi pusat hingga kabupaten/kota semakin kuat," ujarnya. 

 

Penguatan tata kelola data ini juga sejalan dengan transformasi data nasional melalui pengembangan DTSEN yang mengintegrasikan berbagai basis data sosial ekonomi untuk mendukung penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.

 

Ke depan, Portal Lawamena diharapkan menjadi model pengelolaan data daerah bagi wilayah kepulauan sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berbasis bukti.

 

Sebagai penutup, Dini menekankan bahwa data tidak lagi dipandang sebagai aset administratif semata, melainkan fondasi utama pembangunan.

 

"Data adalah fondasi utama, kompas arah, dan penggerak roda pembangunan nasional. Melalui interoperabilitas data, kita membangun jembatan kolaborasi tanpa sekat demi menghadirkan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan hingga pulau-pulau terluar di Maluku," pungkasnya. 

 

Tridias Soja Anggraini

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Sekretariat Satu Data Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas




Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya