SDI Logo

Jawa Barat Perkuat Akselerasi Pemerintah Digital Berbasis Data untuk Dukung Transformasi Nasional 2045

JawaBarat
SatuDataIndonesia
KemenPANRB
Pemerintahdigital
Bappenas
IndonesiaEmas2045
TransformasiDigital

Rynaldi Tallamma

Selasa, 19 Mei 2026 pukul 04:05

1

Jawa Barat Perkuat Akselerasi Pemerintah Digital Berbasis Data untuk Dukung Transformasi Nasional 2045

Upaya percepatan transformasi digital pemerintahan terus diperkuat melalui penyusunan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045. Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital (DPPD) bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait menggelar Diskusi Penajaman Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 dan Akselerasi Pemerintah Digital di Daerah di Aula Bappeda Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (13/5).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappeda Provinsi Jawa Barat, perwakilan Bappeda dan Diskominfo kabupaten/kota se-Jawa Barat, akademisi dari Institut Teknologi Bandung, Telkom University dan Universitas Padjadjaran.

 

Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat arah kebijakan Pemerintah Digital yang kini bergerak dari pendekatan e-government menuju transformasi tata kelola yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada dampak bagi masyarakat.

 

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam sambutannya menekankan bahwa perkembangan teknologi saat ini menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan nasional, termasuk dalam penyelenggaraan layanan publik di daerah.

 

Pemerintah digital menjadi salah satu prasyarat utama keberhasilan transformasi layanan pemerintahan. Perkembangan teknologi dan arus data yang semakin cepat perlu dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih responsif dan adaptif,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

 

Ia juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi daerah, termasuk isu kualitas data kependudukan serta kebutuhan efisiensi anggaran daerah di tengah tingginya belanja pegawai.

 

Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Dini Maghfirra menyampaikan bahwa Pemerintah Digital merupakan mandat pembangunan nasional yang tertuang dalam dokumen RPJPN dan RPJMN sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

 

Menurutnya, perubahan paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital dilakukan untuk menjawab dinamika global yang kini semakin berorientasi pada kebutuhan manusia (human-based policy).

 

Transformasi Pemerintah Digital tidak lagi hanya berfokus pada digitalisasi proses pemerintahan, tetapi bagaimana layanan pemerintah berbasis digital mampu memberikan manfaat nyata dan dampak optimal bagi masyarakat serta mendukung pencapaian pembangunan nasional secara tepat sasaran,” ujar Dini.

 

Ia menjelaskan, Pemerintah Digital dibangun melalui sejumlah ekosistem utama yang meliputi layanan digital, data, teknologi, keamanan, dan infrastruktur digital sebagai fondasi transformasi tata kelola pemerintahan.

 

Lebih lanjut, Dini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Pemerintah Digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan anggaran, tetapi juga kepemimpinan dan kolaborasi lintas sektor.

 

Pekerjaan Pemerintah Digital, termasuk digitalisasi perlindungan sosial, merupakan contoh nyata kerja kolaboratif yang dapat dijalankan secara gotong royong bahkan tanpa dukungan anggaran besar. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan memiliki peran sangat penting dalam menentukan keberhasilan program,” tegasnya.

 

Dalam sesi diskusi, sejumlah pemerintah daerah turut menyampaikan tantangan implementasi transformasi digital di daerah.

 

Perwakilan pemerintah daerah dari Kabupaten Pangandaran menyampaikan keterbatasan dukungan anggaran dan infrastruktur digital, khususnya tidak tersedianya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung pengembangan layanan digital daerah. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Sapa Warga yang dikembangkan tanpa dukungan anggaran khusus.

 

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Indramayu menyoroti tantangan kapasitas penyimpanan (storage) di tengah banyaknya aplikasi layanan publik yang telah dikembangkan pemerintah daerah.

 

Menanggapi hal tersebut, Aris Kurniawan, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah, Kementerian Komunikasi Dan Digital menyampaikan apresiasi atas inovasi daerah yang tetap berjalan di tengah keterbatasan sumber daya.

 

Kami mengapresiasi inovasi yang dilakukan daerah, termasuk Pangandaran. Transformasi digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga semangat kolaborasi dan kedekatan layanan dengan masyarakat. Kami berkomitmen memperkuat dukungan dan menjembatani kebutuhan daerah dengan pemerintah pusat,” ujar perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital.

 

Pada kesempatan yang sama, Agi Agung Galuh Purwa, Asisten Direktur Perumusan Strategi Dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah, Kementerian PANRB menegaskan bahwa arah evaluasi Pemerintah Digital ke depan tidak lagi hanya menitikberatkan pada kepatuhan administratif maupun jumlah aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah.

 

Pemerintah Digital ke depan akan berfokus pada kepuasan pengguna layanan dan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi tidak lagi sekadar melihat regulasi dan sistem yang tersedia, tetapi manfaat yang dirasakan pengguna,” ujar perwakilan Kementerian PANRB.

 

Penguatan keamanan siber turut menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rencana Induk Pemerintah Digital. Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, Amas menegaskan bahwa keamanan harus menjadi fondasi dalam pembangunan ekosistem Pemerintah Digital.

 

Keamanan tidak dapat dipandang sebagai fitur tambahan setelah sistem dibangun. Dalam Pemerintah Digital, keamanan harus hadir sejak tahap penentuan kebutuhan, desain arsitektur, pengembangan aplikasi, hingga layanan berjalan. Karena pada akhirnya yang dibangun adalah layanan publik digital,” ujar Amas.

 

Menurutnya, keamanan siber merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem Pemerintah Digital, termasuk pemerintah, penyelenggara sistem elektronik, mitra teknologi, hingga pihak ketiga yang terlibat dalam layanan digital.

 

Ke depan tantangannya bukan hanya melindungi sistem internal pemerintah, tetapi memastikan keamanan pada seluruh rantai pasok digital dan mitra eksternal. Karena interoperabilitas dan shared infrastructure akan semakin meningkatkan kompleksitas keamanan,” jelasnya.

 

Perspektif akademisi turut memperkaya pembahasan penyusunan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045. Kehadiran perguruan tinggi dinilai penting untuk memastikan arah transformasi digital tidak hanya kuat dari sisi kebijakan dan teknologi, tetapi juga implementatif serta adaptif terhadap kebutuhan daerah.

 

Helni Mutiarsih Jumhur, Head of CEO Policy and Ethic Technology, Telkom University yang turut memoderatori sesi diskusi menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola Pemerintah Digital yang terintegrasi. Perguruan tinggi dipandang memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia, riset, serta pengembangan inovasi digital di tingkat pusat dan daerah.

 

Sementara itu, Prof Hamzah Ritchi, Dosen dan Ketua Pusat Studi Inovasi Digital (Digits) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran menekankan pentingnya keterlibatan dunia akademik dalam memastikan transformasi digital pemerintah berjalan berbasis bukti (evidence-based policy) serta didukung pendekatan multidisiplin yang mampu menjawab tantangan implementasi di lapangan.

 

Adapun Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Institut Teknologi Bandung, Arry Akhmad Arman menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital lebih banyak ditentukan oleh faktor manusia dan kepemimpinan dibandingkan aspek teknologi semata.

 

Banyak inisiatif transformasi digital gagal bukan karena teknologinya, tetapi karena tantangan organisasi dan kepemimpinan. Kepemimpinan transformasional, budaya organisasi, kesiapan perubahan, serta keterlibatan sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa transformasi digital memerlukan keterlibatan langsung pimpinan tertinggi dalam pengambilan keputusan dan penguatan kebijakan.

 

Digital leadership harus benar-benar dimaksimalkan. Pimpinan tertinggi perlu terlibat langsung dalam mendorong perubahan dan mengambil kebijakan secara maksimal agar transformasi digital dapat berjalan efektif,” jelas Arry.

 

Melalui penyusunan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045, pemerintah menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, terintegrasi, dan berbasis data, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung transformasi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

 

Tridias Soja Anggraini

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat

Kementerian PPN/Bappenas




Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya