BIG Perkuat Peran Data Geospasial untuk Mendukung Satu Data Indonesia di Kalimantan
Rynaldi Tallamma
Selasa, 12 Mei 2026 pukul 08:05
7

Penguatan data geospasial menjadi salah satu fokus pembahasan pada hari ketiga kegiatan Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Pulau Kalimantan yang diselenggarakan pada 6–8 Mei 2026 di Aula Tower Kadrie Oening, Komplek GOR Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pada sesi tersebut, Badan Informasi Geospasial (BIG) menekankan pentingnya peran data geospasial dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di daerah. Data geospasial dinilai sebagai komponen penting dalam ekosistem data pemerintah karena mampu memberikan konteks kewilayahan terhadap berbagai informasi pembangunan.
Pembahasan pada hari ketiga menjadi bagian dari rangkaian pembinaan yang diikuti oleh perwakilan walidata, koordinator forum/sekretariat SDI, serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Pulau Kalimantan. Melalui sesi tersebut, peserta diajak memahami bahwa data pembangunan tidak hanya perlu akurat dan terstandar, tetapi juga perlu memiliki keterkaitan dengan kondisi wilayah.
Dalam konteks SDI, informasi geospasial memiliki peran strategis untuk mendukung penyusunan perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga evaluasi kebijakan berbasis wilayah. Dengan dukungan data geospasial, pemerintah daerah dapat melihat sebaran kondisi pembangunan secara lebih komprehensif, termasuk keterkaitan antara kebutuhan masyarakat, layanan dasar, infrastruktur, dan karakteristik wilayah.
Sebagai Pembina Data Geospasial, BIG turut mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan posisi data geospasial dalam proses penyusunan daftar data daerah. Daftar data daerah tidak hanya mencakup data statistik, tetapi juga data geospasial dan data lainnya sesuai kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.
Penguatan data geospasial juga berkaitan dengan integrasi sistem dalam ekosistem SDI. Untuk data geospasial, integrasi dilakukan melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang dikelola oleh BIG. Melalui mekanisme tersebut, data geospasial daerah dapat terhubung dan dibagipakaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diskusi pada hari ketiga menunjukkan tingginya perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan data geospasial dalam penyelenggaraan SDI. Salah satu pembahasan menyoroti pentingnya memastikan data berbasis lokal masuk dalam daftar data daerah agar dapat mendukung dokumen perencanaan dan maupun evaluasi pembangunan secara lebih terarah.
Melalui sesi ini, pemerintah daerah di Pulau Kalimantan diharapkan semakin memahami pentingnya integrasi data statistik dan geospasial dalam satu ekosistem data yang utuh. Data geospasial tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi juga menjadi unsur penting untuk memperkuat akurasi dan konteks dalam pengambilan kebijakan.
Penguatan peran BIG dalam pembinaan ini turut mempertegas komitmen pemerintah pusat dalam mendampingi daerah membangun tata kelola data yang lebih terintegrasi. Dengan data yang akurat secara substansi dan jelas secara kewilayahan, penyelenggaraan SDI di Kalimantan diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran dan berbasis data.
Mulia Megantari
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


