SDI Logo

Urgensi Penguatan Data Geospasial Jadi Fokus Hari Pertama Pembinaan Satu Data Indonesia di Sulawesi

SatuDataIndonesia
Pembinaan
Geospasial
Urgensi
Sulawesi

Rynaldi Tallamma

Senin, 20 April 2026 pukul 14:04

2

Urgensi Penguatan Data Geospasial Jadi Fokus Hari Pertama Pembinaan Satu Data Indonesia di Sulawesi

Data tidak hanya tentang angka, tetapi juga tentang “di mana” dan “bagaimana” sebuah peristiwa terjadi. Berkaca dari pengalaman bencana banjir  yang terjadi di Sumatera menunjukkan bahwa data geospasial berperan penting dalam menentukan respons yang cepat dan tepat sasaran. Tanpa itu, kebijakan dapat kehilangan arah.

 

Hal tersebut menjadi fokus utama pada hari pertama kegiatan Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Pulau Sulawesi yang diselenggarakan pada 14 April 2026 di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada kesempatan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Pulau Sulawesi untuk memahami urgensi penguatan data geospasial sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

 

Dalam sambutannya, Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P. Nurzaman, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola data dalam mendukung pembangunan. “Permasalahan data bukan hanya isu teknis, tetapi dapat berdampak langsung pada perencanaan yang tidak efektif, kebijakan yang tidak tepat sasaran, hingga kegagalan mencapai target pembangunan. Karena itu, kita perlu memastikan data pemerintah berkualitas, terintegrasi, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi,” ujar Fandi.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Aris Haryanto, Surveyor Pemetaan Ahli Madya, dan Sarah Leila Hanief, Analis Kebijakan Ahli Pertama, menekankan peran strategis informasi geospasial dalam mendukung berbagai agenda pembangunan. Data geospasial menjadi elemen penting dalam penyusunan rencana tata ruang, penegasan batas wilayah, serta penyelesaian berbagai potensi konflik pemanfaatan ruang. Selain itu, ketersediaan informasi geospasial yang akurat juga mendukung percepatan investasi dan pengambilan keputusan berbasis lokasi. 

 

Dalam sesi paparan, turut dibahas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan data geospasial, antara lain pentingnya penyediaan data batas wilayah yang jelas, percepatan penyusunan peta tata ruang, serta penguatan integrasi data melalui geoportal yang terhubung dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kejelasan kelembagaan pengelola data geospasial di daerah juga menjadi perhatian utama dalam mendukung keberlanjutan penyelenggaraan data.

 

Dalam diskusi bersama pemerintah daerah, terungkap sejumlah tantangan masih dihadapi dalam penyelenggaraan data geospasial, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia dengan kompetensi teknis, belum optimalnya kelembagaan pengelola data, hingga infrastruktur geoportal di daerah yang tidak merata. Namun demikian, kendala ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi.

 

Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat mendorong percepatan implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Informasi Geospasial guna memperkuat tata kelola data geospasial di daerah. SEB ini menjadi instrumen strategis dalam mendorong penyelenggaraan informasi geospasial yang terstandar, terintegrasi, dan berkelanjutan di tingkat pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota, sekaligus memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.

 

Melalui arahan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti pengembangan geoportal dan integrasinya dengan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), serta memastikan ketersediaan data spasial prioritas seperti rencana tata ruang dan batas wilayah administrasi.

 

Kegiatan pembinaan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyamakan pemahaman serta memperkuat komitmen terhadap implementasi Satu Data Indonesia. Dengan penguatan data geospasial sebagai fondasi, diharapkan perencanaan pembangunan di wilayah Sulawesi dapat semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan.



Mulia Megantari

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat

Kementerian PPN/Bappenas




Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya