Penguatan Satu Data Jawa Barat: Pemanfaatan DTSEN Dorong Kebijakan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran
Rynaldi Tallamma
Selasa, 10 Maret 2026 pukul 08:03
2

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat implementasi kebijakan berbasis data melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Satu Data Jawa Barat Tahun 2026 dengan tema “DTSEN untuk Pembangunan Tepat Sasaran: Sinergi Pemanfaatan Data dan Perlindungan Data Pribadi.” Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mitra strategis. (4/3)
Dalam paparan pembuka, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Mas Adi Komar, menegaskan bahwa penguatan tata kelola data menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih presisi.
Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai lebih dari 51 juta jiwa, kompleksitas persoalan sosial dan ekonomi membutuhkan dukungan data yang akurat hingga tingkat individu dan keluarga.
“Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang berbasis by name by address memungkinkan pemerintah daerah merancang intervensi kebijakan secara lebih tepat. Dengan data yang presisi, program bantuan sosial, penanganan kemiskinan, hingga intervensi pembangunan lainnya dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi data lintas sektor juga menjadi langkah penting agar kebijakan pembangunan tidak lagi berjalan secara terfragmentasi antarinstansi, melainkan berbasis pada satu rujukan data yang sama.
Forum koordinasi ini sekaligus menjadi ruang diskusi untuk memperkuat integrasi data lintas sektor serta memastikan kualitas dan keamanan pengelolaan data publik, termasuk implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam pengelolaan data skala besar.
Dalam paparannya, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital sekaligus Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas, Dini Maghfirra, menekankan bahwa kualitas data menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan.
Ia menjelaskan bahwa berbagai tantangan masih dihadapi dalam pengelolaan data pembangunan, mulai dari data yang tidak akurat, tidak mutakhir, hingga fragmentasi data antarinstansi yang menyebabkan kebijakan sering kali tidak tepat sasaran.
“Permasalahan data seperti ketidakakuratan, keterlambatan pembaruan, serta fragmentasi antarinstansi dapat menyebabkan analisis pembangunan menjadi bias dan berpotensi menghasilkan kebijakan yang tidak efektif,” jelas Dini.
Menurutnya, melalui implementasi Satu Data Indonesia, pemerintah berupaya menghadirkan tata kelola data nasional yang lebih terpadu dan terstandarisasi sehingga dapat menjadi rujukan utama dalam proses perencanaan pembangunan.
“Satu Data Indonesia berperan sebagai orchestrator data nasional yang memastikan data pembangunan dikelola secara terstandar, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah,” ujarnya.
Dini juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama dalam mendukung berbagai program perlindungan sosial dan intervensi pembangunan yang lebih presisi.
“Melalui DTSEN, pemerintah dapat mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif sehingga program pembangunan dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integrasi data dalam skala besar harus tetap memperhatikan aspek keamanan serta perlindungan data pribadi masyarakat.
“Integrasi dan pemanfaatan data pembangunan harus diimbangi dengan penerapan prinsip keamanan dan pelindungan data pribadi agar pemanfaatan data tetap etis, aman, dan dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas data pembangunan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong penguatan mekanisme pembaruan data secara lebih dinamis serta integrasi dengan informasi geospasial. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah daerah mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat hingga tingkat desa sehingga intervensi kebijakan dapat dilakukan secara lebih spesifik dan terukur.
Melalui koordinasi lintas sektor yang kuat, pemanfaatan data diharapkan tidak lagi terfragmentasi antarinstansi. Sebaliknya, data dapat dikelola sebagai aset strategis yang mendukung pengambilan keputusan pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pemerintah dapat menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tridias Soja Anggraini
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


