Bappenas dan DPR RI Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia di Sumatera Barat
Rynaldi Tallamma
Selasa, 10 Maret 2026 pukul 07:03
4

Pemerintah terus memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai fondasi pembangunan berbasis data. Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Urgensi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Legislasi DPR RI di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang.(6/3)
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI, Gubernur Sumatera Barat, perwakilan TNI AU dan TNI AD, pimpinan pemerintah kabupaten/kota, akademisi, serta para pemangku kepentingan data di daerah. Forum ini menjadi ruang dialog untuk menghimpun masukan dalam memperkuat kerangka hukum dan tata kelola data nasional.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa kompleksitas pembangunan saat ini menuntut dukungan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembangunan masa kini menghadapi tantangan yang kian kompleks sehingga memerlukan dukungan data lintas sektor. Namun, pemanfaatan data sebagai basis pengambilan kebijakan belum optimal. Melalui kebijakan Satu Data Indonesia, pemerintah berupaya memastikan standar data, metadata, dan integrasi sistem berjalan selaras agar data pembangunan dapat dimanfaatkan lebih efektif,” ujar Wamen Febrian.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi untuk mendorong interoperabilitas data lintas sektor dan wilayah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, integrasi berbagai sumber data, termasuk dari sektor non pemerintah, diharapkan dapat membentuk satu sumber kebenaran data (single source of truth) bagi pembangunan nasional.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mendukung implementasi SDI melalui penguatan regulasi dan kelembagaan di tingkat daerah.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Selain itu, kami juga telah membentuk Forum SDI dan menetapkan daftar data prioritas daerah untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis data,” kata Mahyeldi.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam integrasi berbagai kebijakan terkait data, seperti SDI, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), statistik nasional, dan kebijakan Satu Peta. Oleh karena itu, penguatan regulasi nasional dinilai penting untuk mengurangi sekat sektoral (silo) dan meningkatkan interoperabilitas data.
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa penguatan tata kelola data nasional merupakan langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan disusun berdasarkan data yang berkualitas.
“Data yang akuntabel akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, Satu Data Indonesia memerlukan payung hukum yang kuat, adaptif, dan mampu menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data pemerintah,” tegas Bob Hasan.
Dari kalangan akademis, Wakil Rektor IV Universitas Andalas, Prof. Henmaidi, menyoroti pentingnya penjaminan kualitas data. Ia menekankan perlunya kejelasan peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan data, mulai dari pemilik data, validator, hingga mekanisme verifikasi dan audit data. Perguruan tinggi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung peningkatan kapasitas SDM serta penguatan kualitas tata kelola data.
Perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat turut menyampaikan harapan agar pemerintah pusat terus mendukung penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas pengelola data di daerah. Integrasi sistem yang kuat diyakini akan meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya keamanan data, mekanisme audit, serta kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem data yang tangguh. Melalui penguatan tata kelola data nasional, Indonesia diharapkan dapat mempercepat transformasi menuju pemerintahan berbasis data (data-driven government) yang lebih transparan akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
Tridias Soja Anggraini
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


