SDI Logo

Penguatan Kolaborasi BUMN dan Perguruan Tinggi, Pemerintah Terus Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia untuk Perencanaan Pembangunan

Kolaborasi
SatuDataIndonesia
berita
Bappenas
BUMN

Rynaldi Tallamma

Selasa, 03 Februari 2026 pukul 09:02

1

Penguatan Kolaborasi BUMN dan Perguruan Tinggi, Pemerintah Terus Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia untuk Perencanaan Pembangunan

Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan nasional dan daerah, Pemerintah terus mendorong terbangunnya kerangka kolaborasi yang jelas, terstruktur, dan berkelanjutan antar pemangku kepentingan. Kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Perguruan Tinggi menjadi elemen kunci dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) yang terintegrasi, akurat, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

 

Sebagai instrumen strategis dalam memperkuat kolaborasi tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Nota Kesepahaman berfungsi sebagai landasan komitmen bersama dan kerangka kerja kolaborasi antar pihak, sementara Perjanjian Kerja Sama mengatur pelaksanaan teknis, pembagian peran, serta mekanisme kerja sama secara lebih operasional. Dengan adanya NK dan PKS, kolaborasi lintas sektor tidak hanya bersifat simbolik, tetapi memiliki kepastian hukum, kejelasan peran, serta keleluasaan dalam mendukung program dan kebijakan pembangunan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kepala Badan Informasi Geospasial, serta perwakilan asosiasi pemerintah daerah yang meliputi: Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia (APPSI), Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Merah Putih ( APDESI Merah Putih).

 

Selain itu, kolaborasi juga diperluas dengan keterlibatan BUMN strategis, antara lain: Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Direktur Utama PT Pelindo (Persero),  Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Direktur Utama PT SIG, Direktur Muda PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Direktur Utama PT Inspeksi Sertifikasi dan Survey Indonesia (Persero). Keterlibatan berbagai BUMN ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung penguatan tata kelola data pembangunan lintas sektor dan wilayah.

 

Menteri PPN/Kepala Bappenas menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan pembangunan berbasis data yang inklusif dan tepat sasaran. “Satu Data Indonesia memerlukan komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, BUMN, serta perguruan tinggi menjadi kunci agar data pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan,” ujar Menteri Rachmat Pambudy.

 

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penguatan Kolaborasi Satu Data Indonesia bagi Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah. PKS tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas bersama Direktur Utama PT Pertamina New & Renewable Energy (NRE) dan Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University. Kolaborasi ini menegaskan peran strategis perguruan tinggi dan BUMN energi dalam mendukung pengembangan data, riset, dan inovasi yang relevan bagi perencanaan pembangunan berkelanjutan.

 

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai progres penyelenggaraan Satu Data Indonesia, termasuk dokumen kebijakan, arah strategis, serta langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan dalam implementasinya. Kolaborasi ini juga menjadi wadah untuk memberikan rekomendasi dan arahan yang lebih jelas bagi kementerian, lembaga, dan daerah yang menghadapi isu-isu strategis, khususnya dalam mengatasi berbagai permasalahan dan hambatan yang muncul dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia.

 

Selain itu, integrasi data melalui Satu Data Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pengelolaan data pemerintah. Dengan data yang terstandar, terintegrasi, dan mudah diakses, proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan berbasis bukti. Kolaborasi lintas sektor yang terbangun juga memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, sehingga implementasi kebijakan Satu Data Indonesia dapat dipercepat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di pusat maupun di daerah.

 

Secara keseluruhan, Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem Satu Data Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Landasan kolaborasi lintas sektor yang terbentuk memberikan kepastian, kejelasan peran, serta ruang kolaborasi yang luas bagi seluruh pihak, sehingga penyelenggaraan data pembangunan dapat mendukung perumusan kebijakan dan program pembangunan nasional secara terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

 

Tridias Soja Anggraini

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat

Kementerian PPN/Bappenas




Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya