SDI Logo

Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 Teguhkan Arah Transformasi Tata Kelola dan Layanan Publik Berbasis Data

Buku
SatuDataIndonesia
Pemerintahdigital
Bappenas
Launching
PANRB
Luhut
Komdigi
Renduk

Rynaldi Tallamma

Jumat, 27 Februari 2026 pukul 04:02

1

Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 Teguhkan Arah Transformasi Tata Kelola dan Layanan Publik Berbasis Data

Pemerintah meneguhkan komitmen percepatan transformasi digital pemerintahan melalui Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 sebagai peta jalan transformasi tata kelola dan layanan publik berbasis data untuk memastikan penyelenggaraan pemerintah digital berjalan terarah, terpadu, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Rencana Induk ini menjadi acuan bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta evaluasi program pemerintah digital agar selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

 

Peluncuran yang diselenggarakan di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto (DH), Kementerian PPN/Bappenas, sebuah dokumen strategis nasional yang menjadi fondasi utama bagi percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Peluncuran ini menandai pergeseran dari pendekatan e-government yang cenderung sektoral menuju pemerintah digital yang terintegrasi, berorientasi pada kebutuhan pengguna, serta ditopang interoperabilitas sistem dan data. Penyusunannya juga diarahkan untuk mengurangi duplikasi inisiatif digital, memperkuat sinkronisasi lintas sektor, dan memastikan setiap investasi teknologi memberi manfaat yang terukur bagi Masyarakat.

 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa pemerintah digital bukan semata agenda teknologi, melainkan instrumen transformasi tata kelola untuk memperkuat daya saing, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan pembangunan berlangsung secara efektif dan akuntabel. Menurut Menteri Rachmat Pambudy, perubahan global menuntut pemerintahan yang responsif, berbasis data, dan memanfaatkan teknologi secara optimal untuk memperkuat daya saing serta meningkatkan kualitas layanan publik.

 

“Saat ini, kita hidup pada era di mana data menjadi infrastruktur baru, komputasi awan menjadi ruang kerja baru, dan artificial intelligence menjadi alat bantu pengambilan keputusan. Dalam konteks inilah, pemerintah digital bukanlah pilihan teknologi, melainkan keniscayaan sejarah transformasi pembangunan indonesia.” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas.

 

Rencana Induk ini menandai pergeseran dari pendekatan e-government yang cenderung sektoral menuju pemerintah digital yang terintegrasi, berorientasi pada kebutuhan pengguna, serta ditopang interoperabilitas sistem dan data. Penyusunannya juga diarahkan untuk mengurangi duplikasi inisiatif digital, memperkuat sinkronisasi lintas sektor, dan memastikan setiap investasi teknologi memberi manfaat yang terukur bagi masyarakat.

 

Sebagai lembaga yang mengemban mandat perencanaan pembangunan nasional, Kementerian PPN/Bappenas memastikan transformasi pemerintah digital dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 disusun untuk memperkuat sinkronisasi lintas sektor, menghindari duplikasi inisiatif, serta memastikan investasi digital memberikan nilai tambah yang terukur bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

 

Dalam implementasinya, penguatan tata kelola data menjadi prasyarat utama. Menteri PPN/Kepala Bappenas menegaskan bahwa ekosistem pemerintah digital harus didukung data yang akurat, terstandar, dan interoperabel guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.

 

“Pemerintah digital dan Satu Data Indonesia adalah dua sisi mata uang yang saling menguatkan: satu membangun sistemnya, yang lain memastikan kualitas dan integritas informasinya. Keduanya menjadi fondasi bagi negara yang mampu mengambil keputusan secara cepat dan presisi.” tegas Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Kamis (26/2).

 

Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati juga menekankan bahwa penyusunan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 telah melalui proses panjang dan partisipatif, melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, serta mitra pembangunan. Pemerintah Digital, menurut Vivi, harus dipahami sebagai pendekatan tata kelola yang menempatkan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

"Sampai dengan hari ini kita masih dihadapkan pada banyak tantangan, antara lain fragmentasi sistem aplikasi, kurangnya kolaborasi antar instansi, keterbatasan anggaran, sumber daya, dan infrastruktur teknologi. Pemerintahan digital adalah penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi digital melalui sinergi pemerintah dan masyarakat agar terwujud efisiensi, efektivitas, dan pastinya layanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih inklusif," ujar Vivi.

 

Acara ini turut dihadiri Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Ansyah. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel bertema “Mewujudkan Pemerintah Digital: Tantangan Implementasi dan Arah Kebijakan 2025-2045” yang menghadirkan pemangku kepentingan pemerintah dan mitra global dan praktisi, antara lain: Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Kementerian Komunikasi Dan Digital, Cahyono Tri Birowo, Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Raunak Kapoor Associate Partner at Microsave Consulting, Henny Bird Senior Delivery Manager at Uk Government Digital Service dan Cheow Hoe Chan, Director Google Singapore, Deputy Chief Executive Officer (Govtech Singapore). Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkaya perspektif implementasi, memperkuat koordinasi, serta mendorong praktik baik dan pembelajaran global yang relevan dengan konteks Indonesia.

 

Dengan diluncurkannya Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045, Pemerintah berharap transformasi digital berjalan konsisten dan terkoordinasi di seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Dokumen ini sekaligus menjadi komitmen bersama menyatukan arah kebijakan, memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk membangun tata kelola yang adaptif, terintegrasi, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi pemerintah digital diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat efektivitas pembangunan nasional.



Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat

Kementerian PPN/Bappenas






Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya