Satu Data Indonesia Perkuat Fondasi Data Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Berbasis Data Terpadu
Rynaldi Tallamma
Selasa, 06 Januari 2026 pukul 13:01
2

Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Satu Data Tanggap Bencana yang diselenggarakan Sekretariat Satu Data Indonesia bersama Kementerian PPN/Bappenas pada hari Senin, 5 Januari 2026 di Jakarta Selatan. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pengambilan keputusan, hingga mobilisasi pembiayaan pascabencana berpijak pada data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPR RI, kementerian dan lembaga teknis, Badan Informasi Geospasial (BIG), BNPB, TNI Angkatan Udara, hingga perwakilan relawan dan akademisi, sepakat bahwa tantangan utama penanganan pascabencana saat ini bukan semata keterbatasan sumber daya, melainkan keterbatasan waktu dan kompleksitas kebutuhan data. Dinamika lapangan yang cepat berubah menuntut ketersediaan data spasial dan statistik yang mampu menggambarkan kondisi riil wilayah terdampak secara lintas sektor.
Dalam diskusi terungkap bahwa perubahan status dari tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi sangat bergantung pada kejelasan data. Perubahan pola pelayanan kesehatan, pergeseran fokus operasi pencarian dan penyelamatan, hingga penentuan lokasi hunian sementara dan hunian tetap seluruhnya membutuhkan dasar data yang sama agar kebijakan yang diambil tidak saling tumpang tindih. Di sisi lain, pemerintah daerah telah mulai bergerak menyusun kajian pascabencana dan rencana rehabilitasi secara mandiri, sehingga integrasi data pusat dan daerah menjadi semakin mendesak.
Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menegaskan bahwa perencanaan jangka panjang pascabencana harus disiapkan secara cermat dan terkoordinasi. Ia menyampaikan bahwa pembahasan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi akan difokuskan secara khusus dengan melibatkan pihak-pihak kunci, agar dokumen tersebut benar-benar dapat menjadi rujukan bersama. “Rencana induk ini harus disiapkan secara matang dan terkoordinasi. Dukungan lintas pihak, termasuk dukungan infrastruktur dan pembiayaan, menjadi bagian penting agar rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Vivi Yulaswati dalam rapat tersebut.
Dari perspektif tata kelola data, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia, Dini Maghfirra menyoroti bahwa kondisi bencana di Sumatera telah melampaui pola penanganan bencana pada umumnya. Menurutnya, meskipun BNPB telah memiliki kerangka Satu Data Bencana, kebutuhan data rehabilitasi dan rekonstruksi menuntut integrasi yang lebih luas, khususnya untuk data tematik lintas kementerian dan lembaga. “Kondisi di Sumatera sudah beyond dari bencana. Kita membutuhkan keterhubungan data yang lebih komprehensif, tidak hanya data risiko, tetapi juga data tematik yang diproduksi oleh berbagai instansi dan harus kita paralelkan dalam kerangka Satu Data Indonesia,” jelas Dini.
Ia juga menekankan bahwa data spasial menjadi kunci dalam seluruh tahapan pascabencana. Dalam kondisi keterbatasan waktu, penggunaan data resolusi rendah dapat menjadi solusi awal, sembari tetap membuka ruang untuk pemutakhiran data beresolusi tinggi pada wilayah prioritas. Namun demikian, Dini mengingatkan pentingnya menjaga standar data agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan teknis di kemudian hari. “Kolaborasi dengan TNI AU, relawan, dan berbagai pihak sangat dimungkinkan, tetapi tetap harus berada dalam standar yang ditetapkan BIG agar data yang dihasilkan sah dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan,” tambahnya.
Rapat ini juga menegaskan kembali peran Bappenas dalam menyusun rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi, mengoordinasikan Satu Data Kebencanaan, serta mengintegrasikan perencanaan dengan sumber pembiayaan. Integrasi data kebencanaan ke dalam Satu Data Indonesia dipandang krusial untuk mendukung penilaian kerusakan dan kerugian, sinkronisasi anggaran, serta penentuan prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi yang tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut, disepakati perlunya penguatan tata kelola dan standardisasi data kebencanaan, serta pengembangan portal integrasi data yang dapat dimanfaatkan bersama oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Melalui pendekatan Satu Data Indonesia, diharapkan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera dapat berjalan lebih adaptif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus meminimalkan duplikasi anggaran dan kebijakan yang tidak berbasis data.
Tridias Soja Anggraini
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


