Satu Data Indonesia, Fondasi Utama Mewujudkan Satu Data Bencana Terpadu
Rynaldi Tallamma
Rabu, 24 Desember 2025 pukul 04:12
1

Pemerintah terus memperkuat fondasi kebijakan pemulihan pasca bencana berbasis data melalui penguatan Satu Data Bencana, melalui rapat Koordinasi Satu Data Bencana Sumatera yang diselenggarakan di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (22/12). Forum ini mempertemukan kementerian/lembaga, TNI Angkatan Udara, akademisi, hingga DPR RI untuk menyepakati langkah konkret penyediaan data yang akurat, terstandar, dan terintegrasi sebagai basis penyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Rapat yang dimoderatori oleh Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menegaskan pentingnya menjadikan Satu Data Indonesia sebagai rujukan bersama dalam penanganan bencana. Dalam konteks Sumatera, kebutuhan akan data tabular dan geospasial yang konsisten menjadi semakin mendesak mengingat masih ditemukannya perbedaan variabel, definisi, pemutakhiran (cut off) data hingga angka antar dashboard instansi pusat dan daerah.
Pimpinan rapat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan bahwa penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). harus didukung oleh data yang kuat, baik dalam bentuk angka maupun peta, agar pembangunan kembali benar-benar menerapkan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable. “Dalam kondisi bencana, kebutuhan informasi yang akurat menjadi sangat krusial. Namun di lapangan kita sering menghadapi lebih dari satu sumber data dengan definisi yang tidak selalu sama, sehingga menyulitkan analisis dan perencanaan pemulihan,” ujar Menteri Rachmat Pambudy.
Menurutnya, peran Satu Data Indonesia di tingkat daerah menjadi kunci untuk memastikan kejelasan produsen data, kelengkapan metadata, ketersediaan data lintas waktu, serta mekanisme pemutakhiran dan berbagi pakai data antar pihak. “Kita perlu memastikan bahwa data yang digunakan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merujuk pada standar yang sama, sehingga pembaruan antar dashboard dapat berjalan lebih cepat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dari sisi data geospasial, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, menjelaskan bahwa BIG telah melakukan pemetaan wilayah terdampak bencana dengan memanfaatkan foto udara menggunakan drone dan citra radar Sentinel. Data tersebut tidak hanya mendukung tanggap darurat, tetapi juga memungkinkan analisis change detection untuk melihat perubahan kondisi sebelum dan sesudah bencana. “Data geospasial ini kami lengkapi secara berkelanjutan dan dibagipakaikan melalui Ina-Geoportal dan ekosistem Satu Data, agar dapat dimanfaatkan lintas sektor,” jelas Kepala BIG
Ia menambahkan, BIG siap berkoordinasi lebih lanjut dengan TNI Angkatan Udara dalam penyediaan foto udara beresolusi sangat tinggi serta penentuan area of interest (AOI) yang menjadi prioritas. Sinergi ini dinilai penting untuk menghasilkan peta dasar skala detil yang dibutuhkan dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dukungan serupa disampaikan oleh TNI Angkatan Udara. Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AU, Marsda TNI Palito Sitorus, menegaskan kesiapan TNI AU dalam mendukung penyediaan data foto udara dengan tingkat akurasi tinggi. “TNI AU memiliki satuan geospasial serta pesawat dan drone dengan kamera metrik yang mampu menghasilkan data hingga resolusi 10 sentimeter. Kami siap mendukung analisis rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pemetaan tiga dimensi, sesuai kebutuhan pemerintah,” ujarnya dalam forum tersebut
Dari perspektif pengawasan dan kebijakan, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan bahwa rencana induk kebencanaan membutuhkan satu basis data yang disepakati bersama. Menurutnya, tanpa satu data, proses perencanaan berisiko menghabiskan waktu untuk menjahit berbagai sumber data yang berbeda. “Renduk bencana membutuhkan satu data, yakni satu data Sumatera. Data geospasial perlu diverifikasi melalui kolaborasi BIG dan TNI AU, dan harus mampu menjawab kebutuhan hingga ke cakupan wilayah terkecil,” tegas Rieke
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data kependudukan lintas instansi agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai warga terdampak hingga tingkat keluarga. Untuk itu, Rieke mendorong adanya penguatan dasar hukum dan implementasi pendekatan penta helix dalam tata kelola Satu Data Bencana.
Rapat koordinasi ini menyepakati sejumlah tindak lanjut strategis sebagai penutup. Pemerintah menegaskan perlunya sistem Satu Data Bencana yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pada akhir tahun 2025, disepakati pelaksanaan pemotretan foto udara di Kota Padang pada tiga kecamatan terdampak, yakni Kecamatan Pauh, Lubuk Kilangan, dan Padang Utara. Menteri PPN/Kepala Bappenas juga menyarankan agar koordinasi dilakukan dengan Kepala BNPB sesuai dengan instruksi presiden terkait kebencanaan.
Selain itu, Bappenas dan pemerintah daerah akan menyiapkan dokumen R3P atau Renduk Rehab Rekon setelah fase tanggap darurat dinyatakan selesai, dengan batas waktu penyusunan sekitar 90 hari. Di sisi lain, BIG akan segera berkoordinasi dengan TNI Angkatan Udara untuk menetapkan AOI sebagai dasar pemetaan dan analisis lanjutan. Langkah-langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pemulihan Sumatera yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan melalui kebijakan yang benar-benar berbasis data.
Tridias Soja Anggraini
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


