SDI Logo

Menuju Pemerintah Digital Terpadu, Bappenas Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Pembangunan

SatuDataIndonesia
berita
Bappenas
Pembangunan
TransformasiDigital

Rynaldi Tallamma

Kamis, 18 Desember 2025 pukul 09:12

1

Menuju Pemerintah Digital Terpadu, Bappenas Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Pembangunan

Dalam rangka mendukung arah kebijakan pembangunan jangka panjang nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025-2045 serta RPJMN 2025-2029, khususnya pada agenda Transformasi Digital dan penguatan Pemerintah Digital, Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Konsultasi Publik Bersama Mitra Pembangunan untuk mendukung penyusunan Rencana Induk Pemerintah Digital (Renduk Pemdi) 2025-2045. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Kantor Sekretariat Satu Data Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat.

 

Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dasar hukum Pemerintah Digital yang saat ini tengah disiapkan sebagai payung regulasi nasional. Melalui forum ini, pemerintah mendorong terbangunnya kesepahaman, sinergi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan, khususnya dengan mitra pembangunan internasional yang dapat memberikan dukungan melalui keahlian para pakar di bidang digital government, integrasi data, maupun kebijakan publik, guna memastikan Rencana Induk Pemerintah Digital disusun secara matang, adaptif, dan berorientasi jangka panjang.

 

Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan mitra pembangunan strategis, antara lain World Bank Indonesia & Timor Leste, Asian Development Bank (ADB) Indonesia Resident Mission, Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, United Nations Development Programme (UNDP), German Agency for International Cooperation (GIZ), serta Gates Foundation Indonesia. Kehadiran para mitra ini mencerminkan kuatnya dukungan internasional terhadap agenda transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data di Indonesia.

 

Selain pemaparan konsep Rencana Induk Pemerintah Digital, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi bersama yang berlangsung secara konstruktif. Para mitra pembangunan menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalaman praktik terbaik dari berbagai negara terkait penerapan pemerintah digital, integrasi data, dan pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI). Diskusi tersebut menyoroti pentingnya pendekatan yang berorientasi pada pengguna, penguatan tata kelola data, serta kesinambungan antara kerangka kebijakan jangka panjang dengan rencana aksi lima tahunan agar implementasi Pemerintah Digital dapat berjalan efektif dan terukur.

 

Diskusi juga menekankan perlunya kejelasan regulasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan Pemerintah Digital, termasuk dalam aspek perencanaan anggaran, pembagian peran antar instansi, dan mekanisme kolaborasi dengan sektor non-pemerintah. Dalam konteks ini, para mitra pembangunan menyambut baik upaya pemerintah Indonesia dalam menyusun Rencana Induk Pemerintah Digital sebagai panduan strategis jangka panjang, sekaligus membuka ruang kolaborasi lebih luas pada tahap implementasi.

 

Dalam pemaparannya, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital sekaligus Eksekutif Direktur Satu Data Indonesia, Dini Maghfirra, menegaskan bahwa Pemerintah Digital merupakan sebuah perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan. Transformasi ini tidak hanya berfokus pada digitalisasi proses administratif, tetapi menempatkan layanan publik yang mudah diakses, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai tujuan utama.

 

Pemerintah Digital bukan sekadar memindahkan proses manual ke platform digital. Yang ingin kita dorong adalah perbaikan proses bisnis layanan publik agar benar-benar lebih sederhana, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dini.

 

Ia juga menekankan bahwa pembangunan Pemerintah Digital harus dilihat secara holistik, mencakup kesiapan regulasi, tata kelola data, infrastruktur digital dan fisik, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia. Dalam konteks ini, Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 disusun sebagai pedoman jangka panjang yang akan menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan transformasi digital secara konsisten dan terintegrasi.

 

Kami sangat membuka ruang masukan dari para mitra pembangunan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan Rencana Induk Pemerintah Digital tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga implementatif dan berkelanjutan, termasuk dalam perencanaan lima tahunan melalui rencana aksi,” tambahnya.

 

Melalui forum konsultasi dan diskusi bersama ini, Satu Data Indonesia berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan mitra pembangunan dalam mendukung implementasi Pemerintah Digital yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 diharapkan menjadi fondasi strategis bagi transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

Tridias Soja Anggraini

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Kementerian PPN/Bappenas




Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya