Bappenas Dorong Perkuat Tata Kelola Data dan Pemerintah Digital di Lingkup TNI AD
Rynaldi Tallamma
Senin, 22 Desember 2025 pukul 05:12
1

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas mendorong penguatan tata kelola data pembangunan dan pemerintah digital guna mendukung modernisasi sistem informasi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Upaya tersebut disampaikan dalam Pembekalan Teknis Penilaian Mandiri Sistem Teknologi Informasi (Sistek Info) TNI AD, pada hari Rabu 17 Desember 2025 di Jakarta Barat, yang diikuti oleh jajaran pengelola sistem informasi TNI AD sebagai bagian dari upaya penguatan transformasi digital sektor pertahanan.
Hadir sebagai narasumber, Fandi P. Nurzaman dari Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital, Kementerian PPN/Bappenas menekankan bahwa tata kelola data tidak lagi diposisikan sebagai aspek teknis semata, melainkan sebagai aset strategis negara yang menentukan kualitas perencanaan, pengambilan keputusan, serta efektivitas pembangunan nasional, termasuk di lingkungan TNI AD. Selain itu, transformasi digital khususnya pada pilar Pemerintah Digital menempatkan data sebagai fondasi utama dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.
“Tata kelola data pembangunan dan pemerintah digital harus dipahami sebagai satu kesatuan sistem yang saling terintegrasi. Data yang akurat, mutakhir, dan interoperable menjadi prasyarat utama dalam mendukung perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan yang efektif,” ujar Fandi.
Ia menegaskan bahwa Bappenas berperan sebagai orchestrator perencanaan nasional dan Chief Data Officer (CDO) nasional, sesuai dengan kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Kebijakan Satu Data Indonesia. Dalam konteks TNI AD, tata kelola data menjadi prasyarat penting agar sistem informasi tidak berjalan dalam silo, melainkan saling terhubung dan mendukung proses bisnis organisasi secara utuh.
Lebih lanjut, Fandi menyoroti pentingnya standarisasi data, metadata, kode referensi, dan interoperabilitas sebagai bagian dari penilaian dan penguatan Sistek Info. “Integrasi data dan sistem informasi akan meningkatkan efisiensi, mengurangi duplikasi, serta memperkuat monitoring dan evaluasi kinerja organisasi,” jelasnya.
Dalam konteks TNI AD, tata kelola data dan pemerintah digital juga diarahkan untuk mendukung penilaian mandiri Sistek Info, termasuk pemantauan dan evaluasi kinerja sistem informasi secara berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian dari strategi besar mewujudkan Smart TNI AD, yakni organisasi yang adaptif, efisien, dan berbasis data dalam mendukung tugas pertahanan negara.
Fandi menambahkan bahwa penguatan kapabilitas digital harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman sumber daya manusia terhadap manajemen data, termasuk dalam perencanaan belanja data dan aplikasi agar selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia dan arsitektur SPBE nasional.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tata kelola dan budaya kerja. Ketika data dikelola dengan baik, maka efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pengambilan keputusan akan meningkat secara signifikan,” pungkasnya.
Melalui pembekalan teknis ini, diharapkan TNI AD semakin siap mengimplementasikan tata kelola data dan pemerintah digital secara terpadu, sejalan dengan visi Indonesia Digital 2045 dan Indonesia Emas 2045.
Tridias Soja Anggraini
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


