SDI Logo

Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045: Bappenas Matangkan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 Bersama Akademisi dan Lintas Industri

OpenGovernment
IndonesiaEmas2045
TransformasiDigital

Mulia Megantari

Senin, 24 November 2025 pukul 03:11

1

Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045: Bappenas Matangkan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 Bersama Akademisi dan Lintas Industri

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintahan Digital Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait Rancangan Rencana Induk Pemerintahan Digital (Renduk Pemdi) 2025-2045 sebagai langkah strategis memperkuat arah transformasi tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045. Forum ini menjadi ruang kolaboratif dalam merumuskan kebijakan jangka panjang untuk memandu penyelenggaraan pemerintah digital yang efektif, inklusif, dan berbasis data. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Jumat, 14 November 2025 ini dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pemerintah, pelaku usaha dan perwakilan asosiasi bidang teknologi digital, hingga akademisi dari Universitas Indonesia.

 

Transformasi digital telah ditempatkan sebagai penggerak utama perubahan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045. Dalam kerangka tersebut, Bappenas berperan sebagai koordinator perencanaan pembangunan nasional untuk memastikan arah transformasi digital tidak berjalan parsial pada masing-masing instansi, melainkan terbangun secara terpadu sebagai Government-as-a-Whole. Penyusunan Renduk Pemdi menjadi instrumen kunci untuk mengonsolidasikan kebijakan dan tata kelola layanan, menjamin interoperabilitas data, serta mendorong pengembangan talenta digital nasional secara berkesinambungan.

 

Dalam pembukaan kegiatan, Lisa Shaummanisa Siregar, Perencana Ahli pertama Kementerian PPN/Bappenas mewakili Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital, menyampaikan bahwa perencanaan strategis ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan panjang transformasi digital Indonesia. Ia menyampaikan bahwa modernisasi layanan publik tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan platform digital, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah untuk mengelola data secara terpadu, menghadirkan keamanan siber yang kuat, dan membangun ekosistem kolaborasi yang mendukung inovasi lintas pemangku kepentingan.

 

Renduk Pemerintah Digital akan menjadi pedoman nasional dalam mengembangkan pelayanan publik yang terpadu, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah digital harus menghadirkan tata kelola yang agile, adaptif, dan berbasis data untuk memastikan kebijakan publik lebih tepat sasaran,” ujar Lisa.

 

Ia juga menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan keberlanjutan pembangunan inisiatif digital melalui pendanaan yang konsisten, peningkatan integrasi infrastruktur data termasuk keberlanjutan Pusat Data Nasional, serta percepatan pemanfaatan identitas digital sebagai fondasi layanan publik ke depan.

 

Diskusi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait ekosistem digital Indonesia, antara lain Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Data Center Indonesia (IDPRO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Huawei Indonesia, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Universitas Indonesia. Keragaman perspektif tersebut memperkuat proses penyelarasan visi pemerintah digital, khususnya mengenai perencanaan arsitektur teknologi pemerintah, tata kelola data nasional, dan penguatan kedaulatan digital.

 

Dari unsur akademisi, Dr. Vishnu Juwono dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia menyampaikan pandangan mengenai pentingnya belajar dari negara-negara yang berhasil melewati transisi digital pada sektor publik, seperti Singapura, Denmark, Korea Selatan, dan Estonia. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia digital, namun diperlukan dukungan kelembagaan dan kelompok reformasi yang kuat agar transformasi digital tidak berlangsung parsial ataupun hanya berhenti pada penyusunan konsep kebijakan. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan interoperabilitas layanan, mempercepat ketersediaan pusat data nasional dan infrastruktur jaringan, serta mengurangi ketergantungan pada platform teknologi asing demi memperkuat kedaulatan data nasional.

 

Sementara itu, pandangan dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, yang disampaikan oleh Dr. Imairi Eitiveni, menegaskan bahwa data harus ditempatkan sebagai aset strategis yang dapat dioptimalkan dalam penyusunan kebijakan, peningkatan kualitas layanan publik, hingga perencanaan pembangunan berbasis peramalan (forecasting). Ia mendorong reformasi proses bisnis pemerintahan melalui rekayasa ulang dan penyederhanaan alur layanan dan penguatan interoperabilitas sehingga pemanfaatan data dapat berlangsung lebih efektif dan aman.

 

Representasi industri digital dan layanan keuangan turut memberikan masukan konstruktif. Perwakilan AFTECH, Nucky, menyoroti pentingnya kerangka national data governance dan pemanfaatan data transaksi digital seperti QRIS untuk membantu pengembangan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, termasuk melalui credit scoring dan model penilaian risiko yang lebih inklusif. Perwakilan ASPI, Yanti, menegaskan bahwa penerapan identitas pembayaran terpercaya serta standar interoperabilitas terbuka akan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional dan mendukung inklusi keuangan. Hal ini juga diperkuat oleh perwakilan KADIN, Sunu, bahwa pentingnya identitas tunggal digital yang menjadi rujukan semua pihak beserta pertukaran data antara publik dan swasta, dan industri mendukung penuh inisiatif ini. Hal utama lain yang menjadi sorotan adalah pentingnya keamanan siber untuk mendukung pertukaran data yang aman dan terpercaya.

 

Dari unsur pelaku usaha dan jaringan telekomunikasi, APJII menyampaikan perlunya insentif pembangunan infrastruktur di wilayah non-Jawa serta kejelasan orkestrasi tata kelola keamanan infrastruktur digital yang selama ini melibatkan banyak lembaga. IDPRO menekankan perlunya mempercepat penguatan keamanan Pusat Data Nasional serta distribusi aksesnya kepada pemerintah daerah agar pelayanan publik digital dapat berlangsung merata.

 

Kedaulatan digital dan literasi digital merupakan topik yang menjadi perhatian utama dalam forum. Kedaulatan digital agar negara memiliki kendali penuh atas infrastruktur digital, data, dan layanan digital sesuai dengan aturan dan kepentingan. Dan kedaulatan digital akan membutuhkan investasi dan fokus semua pihak. Peningkatan literasi digital juga disorot karena keberhasilan pemerintah digital bergantung bagaimana institusi, pegawai publik, bisnis, dan masyarakat bisa beradaptasi dengan cara kerja baru dan perkembangan teknologi.

 

Agenda diskusi ini ditutup dengan penegasan bahwa transformasi digital memerlukan tata kelola yang terintegrasi, pendanaan berkelanjutan, dan penguatan literasi digital di instansi pemerintah dan juga masyarakat. Bappenas menyampaikan bahwa dokumen Rencana Induk Pemerintah Digital akan terus disempurnakan sebagai living document agar mampu menjawab dinamika kebijakan publik dan perkembangan teknologi global. Tidak hanya itu, dokumen jangka panjang ini nantinya dapat memperkuat pemanfaatan data dan teknologi secara inklusif serta memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan digital. Melalui kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat, Indonesia meneguhkan tekad untuk menghadirkan layanan digital yang andal, aman, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara menuju Indonesia Emas 2045.

 

Penulis: Tridias Soja Anggraini

Editor: Mulia Megantari

Direktorat Data Pembangunan  dan Pemerintah Digital

Sekretariat Satu Data Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya