Satu Data Indonesia Dukung Kementerian Transmigrasi Kembangkan Perencanaan Berbasis Data
Mulia Megantari
Senin, 24 November 2025 pukul 04:11
2

Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Kementerian PPN/Bappenas berpartisipasi dalam Forum Satu Data dalam Rangka Perencanaan Bidang Transmigrasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Transmigrasi pada 29-30 Oktober 2025 di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan integrasi data lintas sektor sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan transmigrasi yang berbasis data.
Forum ini diikuti oleh berbagai kementerian dan lembaga, antara lain: Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Kewilayahan (Kemenko IPK).
Dalam forum, Satu Data Indonesia menyampaikan paparan dengan tema Perkembangan SDI dan Implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disampaikan oleh Mirza, Kepala Bagian Program, Manajemen Risiko, dan Umum pada Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, kementerian PPN/ Bappenas.
“Bappenas melalui kebijakan Satu Data Indonesia berperan sebagai Orchestrator Data Nasional untuk memastikan keterpaduan data antarinstansi pemerintah. Kebijakan SDI menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan berbasis data, sekaligus mendukung efektivitas perencanaan pembangunan lintas sektor, termasuk di bidang transmigrasi,” ujar Mirza.
Lebih lanjut, Mirza juga memaparkan pengembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi upaya pemerintah dalam menyediakan data sosial ekonomi yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat digunakan lintas sektor. DTSEN menggabungkan tiga basis data besar yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3K untuk memperkuat basis data nasional yang mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis bukti (data-driven policy).
Ia menambahkan bahwa data prioritas bidang spasial dalam Rencana Pembangunan Terpadu dan Rencana Induk Transmigrasi (Renduk) saat ini telah selaras dengan daftar data Informasi Geospasial Tematik (IGT) milik Badan Informasi Geospasial (BIG). Oleh karena itu, sinkronisasi data spasial menjadi langkah strategis yang perlu diprioritaskan agar perencanaan wilayah transmigrasi dapat dilakukan secara presisi dan terintegrasi.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi. Narasumber dari BIG, BPS, PUPR, Kemenko IPK, Kemenkeu, KKP, dan Kemensos turut membagikan praktik baik pengelolaan data sektoral serta strategi peningkatan interoperabilitas sistem informasi di lingkungan pemerintah.
Kegiatan ini menumbuhkan semangat sinergi antarinstansi dalam mempercepat implementasi Satu Data Indonesia di sektor transmigrasi sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk mengoptimalkan pemanfaatan data spasial, sosial, statistik, dan infrastruktur guna mendukung kebijakan pembangunan yang lebih berbasis bukti.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretariat Satu Data Indonesia menegaskan dukungannya terhadap Kementerian Transmigrasi dalam memperkuat tata kelola data sektoral yang akurat, terstandar, dan berkelanjutan. Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya nasional mewujudkan transformasi digital pemerintahan melalui penerapan prinsip Satu Data Indonesia. Selain itu sinergi lintas kementerian dan lembaga diharapkan dapat mempercepat terwujudnya perencanaan pembangunan transmigrasi yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi.
Penulis: Mulia Megantari
Editor: Tridias Soja Anggraini
Sekretariat Satu Data Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


