Penajaman Usulan Kegiatan Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2025-2029 Dorong Penguatan Tata Kelola Data Nasional
Mulia Megantari
Senin, 24 November 2025 pukul 03:11
1

Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat menyelenggarakan Diskusi Penajaman Usulan Kegiatan dalam Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025-2029 pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam penyusunan Rencana Aksi SDI untuk periode lima tahun ke depan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, rencana program dan kegiatan terkait SDI perlu dituangkan melalui Rencana Aksi Satu Data Indonesia. Penyusunan Rencana Aksi SDI 2025-2029 menjadi strategis karena bertepatan dengan awal periode pemerintahan baru. Dengan demikian, arah kebijakan dan program SDI perlu diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029. Rencana Aksi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola data pembangunan yang terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berbasis bukti.
Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital sekaligus Direktur Eksekutif Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas, Dini Maghfira, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan tata kelola data bukan hanya terkait ketersediaan data, tetapi juga konsistensi kolaborasi lintas instansi.
“Penyusunan Rencana Aksi SDI 2025-2029 merupakan kesempatan penting untuk memperkuat kesesuaian arah, strategi, dan kebutuhan pengelolaan data nasional. Melalui proses penajaman ini, kita ingin memastikan bahwa integrasi data lintas sektor berjalan lebih sistematis dan mendukung pemanfaatan data untuk kebijakan pembangunan yang benar-benar berbasis bukti. Masukan dari Bapak/Ibu sangat penting agar Rencana Aksi yang disusun dapat menggambarkan kebutuhan nyata di lapangan dan memperkuat sinergi antar penyelenggara SDI,” ujar Dini Maghfira.
Diskusi ini juga bertujuan mengidentifikasi program dan kegiatan prioritas yang mendukung implementasi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, sekaligus memastikan keterlibatan aktif para Penyelenggara SDI di tingkat pusat maupun daerah. Masukan dari peserta sangat diperlukan agar Rencana Aksi yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan nyata serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data.
Di dalamnya, beberapa fokus penguatan yang dibahas antara lain: penegasan peran dan mekanisme kerja Forum SDI tingkat Pusat dan Daerah; perluasan pemanfaatan Kode Referensi Indikator Pembangunan untuk sinkronisasi perencanaan; optimalisasi Sistem Katalog Data Nasional dan integrasi dengan aplikasi perencanaan lainnya; peningkatan kualitas Data Prioritas dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN); serta penguatan interoperabilitas dan keamanan pertukaran data, termasuk mekanisme perlindungan data pribadi.
Kegiatan ini dilakukan secara interaktif melalui Kelompok Kerja (Pokja) yang mencakup Data Statistik, Data Geospasial, Keuangan Negara, Hubungan Daerah, Arsitektur Data dan Informasi, Interoperabilitas dan Portal Satu Data Indonesia serta Keamanan Data. Setiap kelompok kerja membahas penajaman usulan program, kegiatan, dan sub-kegiatan agar selaras dengan kebutuhan sektoral sekaligus mendukung integrasi nasional.
Melalui forum penajaman ini, Satu Data Indonesia terus memperkuat upaya mewujudkan ekosistem data yang terpadu dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pembangunan. Penyusunan Rencana Aksi SDI 2025-2029 menjadi momentum untuk meningkatkan konsistensi, standardisasi, dan kolaborasi lintas instansi dalam mendukung arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui langkah ini, Satu Data Indonesia terus memperkuat fondasi perencanaan berbasis data yang menyeluruh, terintegrasi, dan mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Editor: Mulia Megantari
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


