SDI Logo

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia dan Statistik Sektoral Tahun 2025

SatuDataIndonesia
SatuDataDaerah
TransformasiDigital

Mulia Megantari

Senin, 24 November 2025 pukul 03:11

1

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia dan Statistik Sektoral Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyelenggarakan Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025 dan Penguatan Kegiatan Statistik Sektoral yang berlangsung di Pendopo Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul pada 4 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis data serta memperkuat sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah dihadiri oleh Sekretaris DPRD, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Humbang Hasundutan, serta pejabat fungsional dan Kasubag Program yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data daerah.

 

Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba, mewakili Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan fondasi strategis dalam perencanaan pembangunan yang akuntabel dan berbasis bukti.

 

Data yang tidak valid dan tidak terintegrasi berpotensi menghasilkan kebijakan yang tidak tepat sasaran. Karena itu, setiap perangkat daerah harus memahami perannya dan berkomitmen untuk memperkuat keterpaduan data, dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pemanfaatannya,” ujar Martogi Purba mewakili Bupati.

 

Lebih lanjut, Martogi menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, di mana OPD berperan sebagai produsen data, Bappelitbangda sebagai sekretariat satu data, Diskominfo sebagai wali data, dan BPS sebagai pembina data statistik sektoral. Kolaborasi ini menjadi kunci terbentuknya data sektoral yang berkualitas dan dapat terhubung dengan sistem data nasional.

 

Pada kesempatan tersebut, Sekretariat Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas memaparkan penguatan tata kelola portal data dan integrasi sistem melalui mekanisme yang diatur dalam Permen PPN No. 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia. Dalam paparannya, dijelaskan struktur pemanfaatan portal SDI yang menghubungkan data statistik, spasial, keuangan, serta data sektoral daerah melalui API dan integrasi metadata yang distandardisasi.

 

Portal Satu Data Indonesia dirancang bukan hanya sebagai repositori data, tetapi sebagai platform kolaboratif untuk memastikan kualitas, interoperabilitas, dan keterhubungan data antarinstansi. Ketika portal daerah terintegrasi dengan Portal SDI, maka pengambilan keputusan pemerintah menjadi lebih cepat, terukur, dan berbasis bukti,” ujar Gatot Vayana Zaid, Sekretariat Satu Data Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas. 

 

Selain itu, Sekretariat SDI juga menggarisbawahi peran penting Wali Data, Produsen Data, Sekretariat Satu Data, dan Pembina Data dalam menjaga konsistensi pengelolaan data di daerah. Integrasi portal data daerah dengan Portal SDI memungkinkan pemanfaatan fitur seperti dashboard analitik, indeks evaluasi SDI, serta akses ke katalog Data Prioritas Nasional.

 

Sementara itu, dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan, Irma Simanungkalit, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Data Statistik Sektoral.

 

Tujuan utama penguatan SDI adalah meningkatkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat diakses lintas sektor. Ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berbasis data dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Irma Simanungkalit.

 

Kegiatan ini, seluruh perangkat daerah didorong untuk memastikan pengisian metadata, interoperabilitas sistem, serta pemanfaatan data strategis termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam mendukung ketepatan sasaran program-program daerah, khususnya di DPRD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

 

Melalui penguatan tata kelola data dan peningkatan kapasitas penyelenggaraan statistik sektoral, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk mendukung terlaksananya Satu Data Indonesia sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Implementasi SDI bukan hanya mendorong keterpaduan dan keterbukaan data, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang efektif. Dengan terhubungnya portal data daerah ke Portal Satu Data Indonesia, diharapkan pemanfaatan data antarinstansi akan semakin terpadu, transparan, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data di tingkat daerah maupun nasional.

 

Penulis: Tridias Soja Anggraini

Editor: Mulia Megantari

Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat

Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya