SDI Logo

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Dorong Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi Pemanfaatan DTSEN untuk Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerah

SDI
TransformasiDigital

Mulia Megantari

Senin, 17 November 2025 pukul 10:11

1

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Dorong Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi Pemanfaatan DTSEN untuk Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerah

Dalam upaya memperkuat kebijakan pembangunan berbasis data, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Jawa Barat Melalui Sinergitas dan Optimalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan DTSEN sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

Kegiatan yang digelar di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah, akademisi, serta kementerian/lembaga yang terkait langsung dengan pengelolaan data sosial ekonomi nasional. Hadir sebagai narasumber antara lain Dini Maghfirra, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital, Kementerian PPN/Bappenas; Joko Widiarto dari Pusdatin Kementerian Sosial; Budi Santoso dari BPS; Mulianto Raharjo dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negerii; serta Prof. Sinta Dewi dari Universitas Padjadjaran.

 

Dalam paparannya, Dini Maghfirra menegaskan bahwa penguatan pemanfaatan DTSEN merupakan bagian integral dari agenda transformasi data pemerintah yang mendukung target RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045. “Ketika kita berbicara mengenai data dan sistem, maka konteksnya adalah menjawab target pembangunan nasional menuju 2045. Bappenas sebagai pengampu perencanaan memiliki tanggung jawab dalam memastikan kesatuan tata kelola data. Karena itu, Bappenas berperan sebagai orchestrator dalam pengelolaan data pembangunan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pengelolaan DTSEN tidak hanya berfungsi sebagai basis data sosial ekonomi tunggal, tetapi juga menjadi salah satu data induk dalam kerangka Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019. “Dengan transformasi menuju Pemerintah Digital, berbagi pakai data tidak lagi berarti menyalin data, tetapi menghubungkan sistem agar pembaruan data dapat terjadi secara otomatis antar instansi. Idealnya, setiap perubahan data di satu lembaga akan langsung terbarui di lembaga lain yang terhubung,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Dini menjelaskan bahwa mandat pengelolaan DTSEN diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, yang menugaskan tiga kementerian utama Bappenas, Kemenko PMK, dan Kemensos sebagai pengendali utama. Dalam konteks perlindungan data pribadi, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pemanfaatan data By Name By Address (BNBA). “Berbagi pakai DTSEN tidak boleh dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Meskipun dalam UU Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022) ada ruang bagi persetujuan warga (consent waiver), tanggung jawab atas keamanan dan privasi data tetap menjadi kewajiban penyelenggara,” tegasnya.

 

Melalui portal resmi https://dtsen.data.go.id, seluruh proses permohonan, verifikasi, hingga Berita Acara Serah Terima (BAST) kini dapat dilakukan secara digital. Sistem ini terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk memastikan keamanan dan efisiensi pertukaran data antarinstansi di tingkat pusat maupun daerah.

 

Dalam kesempatan yang sama, Dini juga menyoroti hasil evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah yang menunjukkan capaian Indeks SDI Provinsi Jawa Barat sebesar 71,48 pada tahun 2024 termasuk dalam kategori baik secara nasional. “Pencapaian ini menunjukkan komitmen Jawa Barat dalam memperkuat tata kelola data dan kolaborasi lintas instansi. Indeks SDI tidak hanya menggambarkan kinerja teknis, tetapi juga menjadi indikator kematangan data governance dan kesiapan pemerintah daerah menuju digitalisasi penuh,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, Indeks SDI kini menjadi salah satu indikator utama dalam RPJMN 2025–2029, sekaligus bagian dari Indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan Indeks Pemerintah Digital (IPD). “Indeks SDI menggambarkan seberapa siap daerah dalam mengelola, memanfaatkan, dan membuka data pembangunan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas publik,” kata Dini.

 

Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan DTSEN dalam proses perencanaan dan penganggaran berbasis bukti (evidence-based planning). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan bagi pemerintah kabupaten/kota agar memahami prinsip berbagi pakai data yang sesuai dengan tata kelola nasional dan regulasi perlindungan data.

 

Bappenas mendorong agar ekosistem Pemerintah Digital Nasional (PDN) terus dikembangkan guna memudahkan mekanisme pertukaran data yang aman dan terstandar. Dengan pemanfaatan DTSEN secara optimal, pemerintah daerah dapat lebih akurat dalam mengidentifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi sosial, memperkecil duplikasi data, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah.

 

Harapannya, melalui sinergi DTSEN dan Pemerintah Digital, kita dapat membangun kebijakan yang inklusif, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Dini Maghfirra.

 

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperkuat koordinasi dengan Bappeda, Diskominfo, BPS, dan Kementerian Sosial dalam pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN di daerah. Mekanisme akses dan pembaruan data akan difasilitasi melalui kerja sama teknis dengan Bappenas, termasuk pengajuan akun resmi dan verifikasi data pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Langkah ini menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola data yang inklusif, terintegrasi, dan mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan di Jawa Barat.

 

Penulis: Tridias Soja Anggraini

Editor: Mulia Megantari

Sekretariat Satu Data Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya