Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas Gelar FDG Penyusunan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045
Mulia Megantari
Senin, 17 November 2025 pukul 09:11
1

Dalam rangka mendukung RPJPN 2025–2045 terkait Transformasi Digital Indonesia, serta sejalan dengan RPJMN 2025–2029 yang menekankan pentingnya penguatan pemerintah digital, Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital (DP2D) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 pada hari Kamis, 11 September 2025 bersama kementerian/lembaga terkait seperti KemenPANRB, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan, Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Keuangan, LKPP, Kementerian Komunikasi dan Digital, BSSN, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia.
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 perlu disusun sebagai kompas arah kebijakan jangka panjang dalam pengembangan pemerintah digital yang terpadu, inklusif, dan berkelanjutan. FGD ini bertujuan untuk memastikan Kementerian/Lembaga terkait memiliki pemahaman yang baik dan selaras mengenai pemerintah digital, termasuk tantangan yang dihadapi, prinsip-prinsip yang harus dipegang, serta bagaimana menyelaraskan konsep tersebut dengan perumusan outcome dan strategi terkait pemerintah digital. Selain itu Forum ini juga mendukung proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital yang saat ini tengah berjalan sebagai wujud komitmen percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah Indonesia.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menekankan bahwa pemerintah digital harus dirancang dengan visi jangka panjang yang mampu mengintegrasikan pelayanan publik lintas sektor. “Dalam era hyper digital saat ini, kita perlu membangun transformasi digital yang adaptif, inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan berkelanjutan. Hal ini hanya bisa terwujud jika ekosistem digital kita dibangun secara menyeluruh, mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga literasi masyarakat,” ujar Vivi.
Sementara itu, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Dini Maghfirra, menjelaskan perbedaan mendasar antara e-government dengan pemerintah digital. Menurutnya, e-government lebih menitikberatkan pada digitalisasi proses administrasi, sedangkan pemerintah digital berorientasi pada perombakan tata kelola berbasis data, interoperabilitas, serta pelayanan yang berpusat pada pengguna. “Transisi menuju pemerintah digital bukan sekadar memindahkan dokumen fisik ke format digital, melainkan merancang ulang cara pemerintah bekerja dan melayani masyarakat. Pemerintah digital adalah tentang bagaimana layanan menjadi lebih sederhana, terhubung, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tutur Dini
Diskusi kelompok dalam forum ini menunjukkan bahwa mayoritas peserta memandang transisi dari e-government ke pemerintah digital sebagai hal yang sangat penting. Para peserta menekankan perlunya efisiensi proses, seamless services, dan kebijakan berbasis data. Sejumlah contoh praktik baik di Indonesia juga diangkat, seperti pemadanan NIK dan NPWP, penggunaan QRIS, tanda tangan elektronik, aplikasi SPAN Lapor, hingga integrasi layanan melalui Satu Data Indonesia. Namun, masih ada catatan bahwa sebagian layanan publik belum sepenuhnya terintegrasi yang menyebabkan masyarakat masih harus mengunggah dokumen berulang kali atau membawa salinan fisik.
Diskusi juga mengidentifikasi sejumlah tantangan kunci. Dari sisi regulasi, tata kelola masih belum meliputi proses end-to-end sehingga diperlukan aturan turunan yang lebih komprehensif. Dari sisi infrastruktur, kualitas jaringan dan penetrasi internet belum merata, khususnya di wilayah 3T. Tantangan lain mencakup ego sektoral, standar data yang belum seragam, keterbatasan SDM, hingga kesadaran akan keamanan siber yang belum merata di seluruh tingkatan. Selain itu, ketergantungan pada platform dan teknologi asing menimbulkan isu kedaulatan digital.
Peserta juga menegaskan pentingnya prinsip-prinsip pemerintah digital yang harus menjadi acuan ke depan. Prinsip user centric dianggap krusial agar layanan publik lebih mudah diakses dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Di samping itu, interoperabilitas dan keterpaduan data, pendekatan berbasis data (data-driven), serta keamanan dan akuntabilitas dipandang sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan publik. Beberapa kelompok juga menambahkan pentingnya inklusivitas, proaktif dalam perbaikan layanan, dan prinsip once only sehingga masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan data yang sama.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menegaskan kembali bahwa tantangan tersebut hanya bisa dijawab melalui kolaborasi. “Kita tidak bisa lagi bekerja dalam silo. Interoperabilitas adalah kunci untuk menciptakan seamless government. Regulasi, tata kelola, dan kompetensi digital harus dibangun secara bersama agar transisi ini tidak hanya cepat, tetapi juga berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam sesi akhir, peserta diajak untuk brainstorming strategi konkret untuk mencapai outcome ideal pemerintah digital. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain penguatan tata kelola, kebijakan, dan regulasi yang berkelanjutan dan efektif jangka panjang; pembangunan infrastruktur digital dasar yang merata hingga pelosok; penyempurnaan tata kelola data dan interoperabilitas; serta penguatan keamanan siber dan kedaulatan digital agar kepercayaan publik tetap terjaga. Selain itu, peningkatan literasi digital, pengembangan SDM yang mumpuni, serta model pembiayaan yang inovatif dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan transformasi ini.
Dengan adanya penyusunan Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045, Bappenas berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memiliki kompas kebijakan yang jelas dalam mempercepat transformasi digital pemerintah. Hal ini sekaligus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan mandat RPJPN 2025–2045 untuk membangun birokrasi kelas dunia dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Editor: Mulia Megantari
Sekretariat Satu Data Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


