Bappenas Tegaskan Pentingnya Pertukaran Data dalam Piloting Digitalisasi Bansos di Banyuwangi
Mulia Megantari
Senin, 17 November 2025 pukul 09:11
1

Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Data dan Pembangunan Pemerintah Digital mendorong percepatan transformasi perlindungan sosial berbasis data melalui pelaksanaan Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada 1–2 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa transformasi digital perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak untuk menurunkan tingkat kemiskinan yang per Maret 2025 tercatat sebesar 8,47 persen. “Kita membutuhkan pendekatan baru berbasis data standar agar program perlindungan sosial menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan. Digitalisasi memungkinkan integrasi antarprogram, mengurangi potensi tumpang tindih, dan meningkatkan akuntabilitas dalam penyaluran,” ujarnya
Lebih lanjut, Wamen Febrian menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Bappenas tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah disiapkan sebagai pedoman bagi pakai data perlinsos yang memenuhi prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan data. “DTSEN menjadi basis awal yang akan dikembangkan, sekaligus memastikan konsistensi, keterhubungan, dan keberlanjutan data untuk mendukung kebijakan perlindungan sosial ke depan,” tambahnya.
Dalam uji coba di Kabupaten Banyuwangi, Bappenas menganalisis profil pendaftar bantuan sosial di Desa Lateng dan Desa Kemiren. Hasilnya menunjukkan adanya disparitas kesejahteraan yang mencerminkan pentingnya transformasi data pensasaran penerima bantuan sosial. Desa Lateng relatif lebih sesuai dengan kelompok penerima manfaat miskin dan hampir miskin, sedangkan di Desa Kemiren masih ditemukan pendaftar dari kelompok mampu (desil 9–10), yang menandakan adanya potensi error of inclusion.
Salah satu hal krusial yang tengah disiapkan pemerintah adalah Rancangan Instruksi Presiden (R-Inpres) mengenai Transformasi Ketepatan Sasaran Penyaluran Program Perlindungan Sosial. R-Inpres ini akan menegaskan aturan mengenai pertukaran data, keterhubungan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga penguatan infrastruktur digital sebagai fondasi keberlanjutan program.
Direktur Data dan Pembangunan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia, Dini Maghfirra, menekankan bahwa keberlanjutan digitalisasi perlindungan sosial sangat bergantung pada komitmen bersama lintas sektor. “Saat ini piloting telah di support Digital ID. Untuk keberlanjutan, DPI (tidak hanya identitas digital tetapi juga pertukaran data dan digital payment) memerlukan komitmen seluruh pihak untuk bertukar data mewujudkan On-Demand Approach,” ujar Dini.
Pemerintah juga tengah menyiapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha berbentuk digital yang terintegrasi dengan Digital ID. Kartu Kesejahteraan akan mengintegrasikan berbagai bantuan sosial lintas sektor, sementara Kartu Usaha akan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan rentan menuju kemandirian.
Kabupaten Banyuwangi menjadi model percontohan untuk replikasi di tingkat nasional. Hasil evaluasi dari uji coba ini akan menjadi pijakan penting dalam merancang kebijakan perlindungan sosial digital yang berkeadilan. Bappenas dan Satu Data Indonesia memastikan proses integrasi data berjalan konsisten agar program perlinsos tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga mendukung pencapaian target pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Banyuwangi dipilih sebagai lokasi piloting karena daerah ini progresif dalam pelayanan publik. Keberhasilan piloting ini akan menjadi model untuk direplikasi di daerah lain hingga terwujud sistem perlindungan sosial digital yang kokoh di tingkat nasional,” pungkas Wamen Febrian.
Sebagai langkah ke depan, Bappenas akan terus memastikan agar setiap pengembangan kebijakan digitalisasi bantuan sosial selaras dengan prinsip keterpaduan data nasional. Dengan dukungan berbagai pihak, integrasi data yang aman, terstandar, dan berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat pondasi sistem perlindungan sosial Indonesia menuju transformasi digital yang inklusif dan berkeadilan.
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Editor: Mulia Megantari
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Sekretariat Satu Data Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


