Forum Satu Data Indonesia Sepakati Rencana Induk Data Prioritas 2025–2029 untuk Perkuat Tata Kelola Pembangunan
Mulia Megantari
Rabu, 03 September 2025 pukul 08:09
1

Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Forum Penyepakatan Rencana Induk Data Prioritas Jangka Menengah (Renduk DP) 2025–2029 secara daring pada Kamis, 28 Agustus 2025, bersama Kelompok Kerja Forum SDI tingkat pusat, Pembina Data tingkat pusat, dan Walidata Kementerian/Lembaga. Forum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola data nasional sekaligus menandai babak baru perencanaan rencana induk data jangka menengah dalam upaya mewujudkan tata kelola data yang lebih terarah dan berkelanjutan, dengan untuk pertama kalinya disepakati rencana induk lima tahunan sebagai pijakan strategis guna mendukung penuh implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Alex Octavianus, Plh. Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Bappenas sekaligus Koordinator Forum SDI tingkat Pusat, menegaskan bahwa penyusunan rencana induk ini merupakan langkah strategis agar Data Prioritas tidak lagi dirancang secara tahunan, melainkan dalam kerangka lima tahun.
“Rencana Induk Data Prioritas 2025–2029 menjadi basis utama bagi perencanaan data prioritas tahunan. Dari 6.175 data yang diusulkan, sebanyak 2.770 data ditetapkan sebagai data prioritas yang tersedia, 551 data dikategorikan non-prioritas, 230 data masih perlu pembahasan, sementara 2.535 data belum dapat disediakan. Selain itu, kami juga menemukan 89 data duplikasi yang sudah diselesaikan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dari 1.501 indikator pembangunan yang menjadi kewenangan pusat, sekitar 1.169 indikator atau 78 persen telah memiliki data prioritas. “Namun masih ada 332 indikator, atau 22 persen, yang membutuhkan dukungan data lebih lanjut. Isu ini akan menjadi fokus dalam agenda review renduk mendatang, sehingga kualitas perencanaan pembangunan dapat terus diperkuat,” tambahnya.
Dini Maghfirra, Direktur Data Pembangunan dan Pemerint ah Digital Bappenas sekaligus Direktur Eksekutif Sekretariat SDI, menekankan bahwa penyusunan rencana induk lima tahun ini menjadi instrumen baru untuk memastikan evaluasi, monitoring, dan pengendalian pembangunan berjalan lebih terarah.
“Melalui Workshop Gotong Royong Data (WGRD) yang telah berjalan sejak 2022, kita berupaya membangun perencanaan data yang lebih sistematis. Tahun ini menjadi titik balik, di mana Data Prioritas tidak lagi hanya disusun tahunan, melainkan dalam kerangka lima tahun. Setiap tahun, kita cukup melakukan pemutakhiran sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Dini menambahkan, strategi perencanaan data dilakukan dengan empat pendekatan utama, yaitu top-down melalui sinkronisasi indikator pembangunan dengan kode referensi, bottom-up dengan melibatkan Sekjen/Sesmen/Sestama agar unit kerja aktif menyusun data, pendekatan teknologi melalui aplikasi perencanaan data, serta pendekatan kolaboratif dengan optimalisasi WGRD.
“Gotong royong menjadi kunci. Dengan sinergi pusat dan daerah, kita ingin memastikan data yang tersedia akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah dibagipakaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Vivi Yulaswati, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, menyoroti pentingnya penguatan rantai nilai data (data value chain) dalam penyelenggaraan SDI.
“Berdasarkan Evaluasi tahun 2023, menunjukkan masih banyak data yang direncanakan tetapi belum terkumpul, data yang terkumpul di luar perencanaan, hingga data yang belum memenuhi prinsip SDI. Oleh karena itu, tata kelola SDI yang diatur melalui Perpres menjadi kunci dalam mendukung transformasi digital dan reformasi birokrasi. Indeks Satu Data Indonesia kini juga menjadi bagian dari Indeks Reformasi Birokrasi, sehingga kualitas dan keterpakaian data harus dijaga konsistensinya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tata kelola SDI yang diatur melalui Perpres menjadi bagian integral dari agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintah.
“Indeks Satu Data Indonesia kini masuk dalam Indeks Reformasi Birokrasi sebagai ukuran terwujudnya transformasi digital pemerintah. Mekanisme penyelenggaraan SDI tidak hanya menekankan jumlah data yang dikumpulkan, tetapi juga menjamin kualitas dan keterpakaian data sesuai standar. Dengan begitu, data yang dihasilkan lebih dapat dipercaya untuk mendukung pembangunan nasional,” tutur Vivi.
Forum ini menghasilkan kesepakatan penyusunan Renduk DP 2025–2029 yang menjadi basis perencanaan data bagi instansi baik pusat daerah sekaligus menyepakati tindak lanjut perencanaan data dan juga disesuaikan dengan Rencana Strategis masing-masing Kementerian/Lembaga, dengan penyesuain Data Prioritas tahunan yang dimulai DP tahun 2026. Dengan mekanisme ini, Satu Data Indonesia menegaskan perannya sebagai pilar utama penyediaan data yang andal untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan nasional.
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Editor: Mulia Megantari
Sekretariat Satu Data Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


