SDI Logo

Satu Data Indonesia Dorong Percepatan Rancangan Pemerintah Digital: Kolaborasi Kementerian/Lembaga Menuju Transformasi Digital yang Terpadu

SatuDataIndonesia
SPBE
TransformasiDigital

Mulia Megantari

Jumat, 18 Juli 2025 pukul 07:07

1

Satu Data Indonesia Dorong Percepatan Rancangan Pemerintah Digital: Kolaborasi Kementerian/Lembaga Menuju Transformasi Digital yang Terpadu

Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Kementerian PPN/Bappenas kembali menegaskan komitmen nyata untuk mempercepat transformasi digital pemerintah melalui koordinasi lintas instansi. Dalam Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia dan Transformasi Digital Pemerintah yang digelar di Menara Bappenas, pada hari Senin, 30 Juni 2025.

 

Pemerintah Digital merupakan inisiatif strategis mentransformasi tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi digital dan pengelolaan data terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik. Inisiatif ini menjadi bagian integral dari agenda transformasi digital nasional di berbagai sektor, termasuk sektor perlindungan sosial, dengan menekankan pentingnya keterpaduan data dan integrasi layanan lintas instansi.

 

Tiga tokoh utama Deputi Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas Vivi Yulaswati, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Dini Maghfirra, serta Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo tampil menyampaikan langkah konkret mendorong Indonesia menuju tata kelola digital yang terintegrasi bersama.

 

Dalam paparannya, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menjelaskan bahwa transformasi digital bukan hanya jargon, tetapi pilar penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Transformasi digital harus menjadi enabler bagi transformasi ekonomi dan tata kelola, agar Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur,” tegas Vivi Yulaswati. Ia menambahkan, transformasi digital yang kuat perlu ditopang kebijakan yang berkelanjutan, ekosistem SDM talenta digital, serta keterpaduan data lintas sektor.

 

Sebagai langkah konkret, Bappenas melalui Sekretariat SDI bersama Kementerian PANRB saat ini tengah memfinalkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pemerintah Digital yang akan menjadi payung hukum baru menggantikan regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam hal ini, Kementerian PANRB menjadi aktor kunci yang memastikan transformasi digital dapat berjalan secara menyeluruh, adaptif, dan berdampak.

 

Lebih jauh, Vivi menegaskan bahwa integrasi data melalui Satu Data Indonesia, penguatan arsitektur SPBE, dan pengembangan Digital Public Infrastructure menjadi tulang punggung pemerintah digital di masa depan.

 

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB, Cahyono Tri Birowo, menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital membutuhkan orkestra kebijakan yang sinkron antar instansi, serta percepatan pembaruan regulasi. “Transformasi digital adalah bagian tak terpisahkan dari reformasi struktural dan birokrasi nasional. Kita memerlukan percepatan kebijakan, penyederhanaan manajemen SPBE, dan pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital agar bottleneck tidak terjadi lagi,” papar Cahyono.

 

Cahyono juga menggarisbawahi urgensi penyempurnaan Rancangan Perpres Pemerintah Digital agar selaras dengan Undang-Undang RPJPN 2025–2045. “Kita dorong agar tata kelola pemerintah digital lebih adaptif, outcome-nya nyata, dan membawa dampak langsung pada kepuasan publik. Indeks Pemerintah Digital akan menjadi tolok ukur baru, bukan hanya menilai kesiapan teknologi, tetapi juga dampak dan kepuasan pengguna,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Dini Maghfirra, menekankan bahwa transformasi digital harus dibangun sejak hulu. Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar mengalihfungsikan proses manual ke digital, melainkan menata ulang seluruh manajemen data dan SDM sejak awal agar benar-benar digital native.

 

"Kita bicara transformasi digital itu bukan hanya mengganti cara kerja manual menjadi digital, tetapi sejak awal harus didesain digital. Jadi manajemen data digital harus benar-benar siap, begitu juga dengan pengembangan SDM-nya,” ungkap Dini. Ia juga menekankan potensi diversifikasi jabatan fungsional untuk membangun ekosistem data yang tangguh di era transformasi digital ke depan, mulai dari statistisi, sandiman, manggala, hingga analis data ilmiah perlu dikembangkan agar mampu menjawab tantangan pengelolaan data modern.

 

Lebih jauh, Dini memastikan bahwa Bappenas akan terus mendampingi Rancangan Peraturan Presiden Pemerintah Digital (RPerpres) yang kini difinalisasi akan menjadi panduan 20 tahun ke depan, mengikat seluruh kementerian/lembaga agar sejalan dengan target RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. Salah satu langkah konkret adalah sinkronisasi indikator pembangunan melalui penyusunan Kode Referensi dan Metadata Indikator Pembangunan yang sudah diimplementasikan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

 

Di sisi lain, momentum transformasi digital juga didorong melalui pelaksanaan Workshop Gotong Royong Data (WGRD) dan Quality Control data prioritas, yang pada tahun 2024 berhasil mengkurasi lebih dari 89.804 data daerah dan 2.000 data pusat di portal Satu Data Indonesia. “Kualitas data tetap menjadi pondasi. Panduan teknis dan penguatan tata kelola data terus kita perbarui agar data yang dihasilkan K/L/D benar-benar dapat digunakan untuk kebijakan lintas sektor,” tegas Vivi.

 

Kesepakatan lintas kementerian dan lembaga dalam rapat ini juga menekankan pentingnya sinergi antara aspek regulasi, infrastruktur digital, manajemen risiko, serta tata kelola keamanan data. Dalam diskusi, Bappenas, KemenPANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Sandi dan Siber Nasional dan berbagai mitra terkait sepakat untuk memperkuat kedaulatan data, kolaborasi multipihak, serta mendorong inovasi teknologi dalam mendukung ekosistem pemerintah digital Indonesia.

 

Sebagai penutup, para pimpinan sepakat bahwa transformasi digital Indonesia bukan sekadar target teknis, tetapi agenda besar yang harus dikerjakan bersama melalui kolaborasi multi pihak pemerintah pusat, daerah, swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil. “Transformasi digital tidak bisa dijalankan satu instansi. Ini game changer yang memerlukan gotong royong data lintas sektor, regulasi yang lincah, dan ekosistem digital yang memberdayakan semua pihak,” pungkas Vivi Yulaswati.

 

Dengan semangat gotong royong data, dukungan SDM digital yang mumpuni, dan keterpaduan data nasional melalui Satu Data Indonesia seluruh pihak berharap Rancangan Peraturan Presiden terkait Pemerintah Digital ini dapat segera difinalisasi agar menjadi fondasi kuat untuk membangun ekosistem Pemerintah Digital yang terpadu, inklusif, dan berdampak bagi pembangunan nasional.

 

 

Penulis: Tridias Soja Anggraini

Editor: Mulia Megantari

Satu Data Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya