Satu Data Indonesia Dorong Integrasi Data demi Manfaat Nyata Transformasi Digital di Acara digitalCIO 2025 Indonesia Summit
Mulia Megantari
Senin, 21 Juli 2025 pukul 07:07
1

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui inisiatif Satu Data Indonesia (SDI) menegaskan bahwa integrasi data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan transformasi digital yang inklusif, efisien, dan berdaya guna. Penegasan ini disampaikan oleh Dini Maghfirra, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital sekaligus Direktur Eksekutif SDI, dalam acara digitalCIO 2025 Indonesia Summit pada hari Selasa, 15 Juli 2025 di JW Marriott, Kuningan, Jakarta.
Mengusung tema Making Indonesia the Silicon Valley of Southeast Asia, acara ini menghadirkan para Chief Information Officer (CIO), pimpinan teknologi informasi, serta pakar teknologi terkemuka untuk membahas arah dan perkembangan ekosistem digital nasional. Dalam sesi pemaparannya, Dini menyampaikan visi transformasi digital Indonesia, dengan menekankan peran strategis Satu Data Indonesia dalam menghadirkan kepemimpinan berbasis data.
“Melalui tata kelola data yang terintegrasi, terbuka, dan andal, Satu Data Indonesia menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien, inklusif, dan berbasis bukti,” ujar Dini. Ia juga menambahkan bahwa pendekatan ini menjadi kunci dalam mempercepat langkah Indonesia menuju ekosistem digital yang tangguh dan berdaya saing global.
Dalam penyampaiannya, Dini menyoroti pentingnya menjadikan teknologi digital sebagai penghubung langsung antara masyarakat dan layanan publik. Ia menekankan bahwa berbagai kebutuhan dasar seperti layanan sosial, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga transaksi keuangan, seharusnya dapat diakses dengan mudah melalui perangkat yang digunakan sehari-hari. “Transformasi digital akan terasa manfaatnya apabila masyarakat bisa mengakses seluruh kebutuhannya langsung dari gadget mereka,” ujar Dini.
Ia juga menambahkan bahwa untuk mencapai kondisi tersebut, Indonesia tidak cukup hanya memiliki banyak data, melainkan perlu membangun sebuah ekosistem data yang terintegrasi dan saling terhubung lintas instansi merupakan kunci dalam menghadirkan layanan publik yang efisien dan terpadu.
Sebagai mandat dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, SDI bukanlah sekadar inisiatif pengumpulan data, melainkan bertugas sebagai pengarah utama dalam tata kelola data nasional. Hal Ini mencakup pengaturan peran dan tanggung jawab produsen data, penyedia data, wali data, serta pengguna data melalui prinsip satu metadata, satu referensi, dan satu standar. Dalam konteks inilah, SDI membangun arsitektur tata kelola data agar data dari berbagai instansi pemerintah dapat dimanfaatkan secara lintas sektor untuk pengambilan keputusan yang lebih akurat dan berbasis bukti.
Salah satu bentuk implementasi dari integrasi data tersebut adalah pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dirancang sebagai pintu masuk utama untuk layanan sosial pemerintah seperti penyaluran bantuan sosial yang terhubung dengan sistem pembayaran digital. Inisiatif ini dikembangkan secara kolaboratif bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Bank Indonesia dengan menekankan prinsip pelindungan data pribadi dan keamanan digital. Ke depan, sistem ini ditargetkan bagi pelaksanaan yang berbasis sistem penargetan nasional (SPN) secara real-time.
Lebih lanjut, Dini juga menekankan bahwa pendekatan transformasi digital Indonesia yang dikembangkan SDI sejalan dengan visi besar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam visi tersebut, transformasi digital diposisikan sebagai enabler utama dalam mendorong transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengembangkan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup Digital ID, Data Exchange, dan Digital Payment untuk menjamin interoperabilitas data dan efisiensi penyelenggaraan layanan publik.
Capaian Indonesia dalam pengembangan e-Government menunjukkan kemajuan yang sangat positif dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan E-Government Development Index (EGDI) pada tahun 2024 yang diterbitkan oleh United Nations Department of Economic and Social Affairs (UN DESA), Indonesia berhasil naik dari peringkat 77 pada tahun 2022 ke peringkat 64 pada tahun 2024, dengan skor keseluruhan 0,80. Pencapaian ini melampaui rata-rata global sebesar 0,64, dan menempatkan Indonesia di atas beberapa negara kawasan Asia, termasuk Vietnam (0,72) dan India (0,65).
“Tentu saja bahwa peningkatan peringkat ini mencerminkan konsistensi dan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem pemerintah digital yang terintegrasi, responsif, dan inklusif,” tutur Dini.
Capaian tersebut didorong oleh berbagai inisiatif strategis yang telah dijalankan, mulai dari penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI), hingga peluncuran INA Digital sebagai wadah GovTech nasional. Dengan fondasi digital yang semakin kokoh, capaian ini menjadi indikator bahwa transformasi digital Indonesia tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik yang lebih terbuka, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi sebelumnya, Ismail, Sekretaris Jenderal Komdigi menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan seperti rendahnya tingkat adopsi aplikasi lokal oleh masyarakat, yang saat ini masih di bawah 10%. “Transformasi digital memerlukan konektivitas yang merata di seluruh wilayah, serta dukungan dari sektor swasta untuk menjangkau daerah-daerah 3T. Selain itu, pemanfaatan teknologi harus dilakukan berdasarkan riset dan kebutuhan sektoral yang spesifik, agar tidak terjadi pemborosan anggaran akibat pembelian lisensi sistem yang tidak sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Menanggapi tantangan yang disampaikan oleh Komdigi, Dini menyampaikan harapan besar bahwa transformasi digital di Indonesia tidak berhenti pada penyediaan informasi. Ia berharap ke depan data dapat menjadi sarana partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga bisa memperbarui dan melengkapi datanya sendiri melalui sistem yang aman, mudah diakses, dan terintegrasi, Dengan pelibatan publik secara langsung, data akan menjadi lebih akurat dan relevan, serta manfaatnya benar-benar terasa dalam layanan publik dan kehidupan sehari-hari.
“Inilah wajah transformasi digital yang bukan hanya soal teknologi canggih, tetapi juga tentang membangun keterlibatan, kepercayaan, dan dampak yang menyentuh semua lapisan masyarakat,” tutup Dini.
Penulis: Mulia Megantari
Editor: Tridias Soja Anggraini
Satu Data Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


