Memperkuat Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan: Satu Data Indonesia dan Kemendagri Bahas Integrasi Indikator Prioritas Nasional
Mulia Megantari
Senin, 21 Juli 2025 pukul 07:07
1

Dalam semangat kolaborasi menuju perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi dan berbasis data, Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Pusat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pertemuan koordinasi pada 14 Juli 2025 di Data Center Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menajamkan proses pemutakhiran indikator pembangunan dan memperkuat sinergi sistem informasi antara pusat dan daerah melalui pendekatan digital yang terstandar.
Diskusi strategis ini mengangkat pentingnya integrasi antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan Portal Satu Data Indonesia dalam mendukung konsistensi penggunaan Kode Referensi Indikator Pembangunan (Kodref IP) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.26A/M.PPN/HK/05/2025. Kodref IP kini menjadi kunci utama dalam penyusunan dokumen perencanaan, baik di pusat melalui KRISNA Bappenas maupun di daerah melalui SIPD Kemendagri.
Dalam pertemuan tersebut, Rendy Jaya Laksamana, Analis Kebijakan Ahli Madya Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan daerah selaku perwakilan dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh inisiatif SDI. Menurutnya, pemanfaatan data dalam perencanaan daerah, khususnya melalui DSSD (Data Statistik Sektoral Daerah), sudah mulai menjadi kewajiban. Bahkan, Bappeda di beberapa daerah telah mengambil peran penting dengan hanya menganggarkan program yang memiliki dasar data yang jelas.
"Pada prinsipnya kami mendukung Satu Data Indonesia. Pertemuan ini menjadi ruang mendengarkan kebutuhan SDI secara langsung. Kami juga mendorong daerah untuk menggunakan indikator yang telah melalui proses pemutakhiran saat menyusun RPJMD. Karena indikator ini nantinya akan menjadi acuan nasional," ujar Rendy. Ia menambahkan bahwa ke depan, nomenklatur program dan kegiatan juga akan diperbarui, yang akan berpengaruh signifikan terhadap struktur data di SIPD.
Sementara itu, dari sisi Sekretariat SDI, Dicky Rahardiantoro, Manager Bidang Perencanaan, Analisis dan Pemanfaatan Data menekankan pentingnya pemanfaatan Kodref IP sebagai master table dalam sistem informasi perencanaan pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran indikator bukan hanya soal teknis input data, melainkan bagian dari proses bisnis yang harus didesain secara kolaboratif antar K/L dan pemerintah daerah.
“Sistem informasi perencanaan seperti SIPD, KRISNA, maupun aplikasi perencanaan lainnya perlu menggunakan Kode IP sebagai acuan utama. Ini harus segera kita sinkronkan agar arus data berjalan mulus dan efisien,” terang Dicky.
Terkait isu prioritas, SDI dan Kemendagri sepakat bahwa perlu dilakukan penajaman pada isu-isu tematik nasional yang spesifik, seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Hal ini penting untuk memastikan indikator yang dikembangkan benar-benar merepresentasikan arah kebijakan nasional dan berdampak langsung pada masyarakat.
Ke depan, SDI bersama Kemendagri akan menyelenggarakan rapat teknis lanjutan untuk menajamkan proses bisnis pemutakhiran indikator, menyusun juknis implementasi Kodref IP, dan mengintegrasikan sistem SIPD dengan Portal SDI secara menyeluruh. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola data, tetapi juga mempercepat transformasi digital dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Editor: Mulia Megantari
Satu Data Indonesia
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."