SDI Logo

Big Data untuk Kebijakan Publik: Bappenas Tegaskan Urgensi Tata Kelola Data Melalui Satu Data Indonesia

SatuDataIndonesia
AI
TransformasiDigital

Mulia Megantari

Jumat, 18 Juli 2025 pukul 08:07

1

Big Data untuk Kebijakan Publik: Bappenas Tegaskan Urgensi Tata Kelola Data Melalui Satu Data Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong transformasi digital dan tata kelola data nasional di tingkat regional. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Knowledge Development for Policy Makers dengan topik "Introduction of Mobile Positioning Data (MPD) for Official Statistics", yang berlangsung pada 8 hingga 10 Juli 2025 di Jakarta. Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Regional Hub on Big Data and Data Science for Asia and the Pacific dan Indonesia AID.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan memperluas wawasan para pembuat kebijakan dari berbagai negara di Asia-Pasifik dalam memanfaatkan data posisi ponsel (MPD) sebagai bagian dari statistik resmi. Tidak hanya dihadiri oleh lembaga statistik nasional (NSO), perwakilan kementerian dan lembaga, serta operator seluler seperti Telkomsel, kegiatan ini juga melibatkan negara-negara mitra seperti Kamboja, Filipina, dan Timor-Leste. Diskusi berlangsung intensif, baik di tingkat teknis maupun strategis, guna merumuskan pendekatan bersama dalam integrasi Big Data ke dalam proses pengambilan kebijakan berbasis data.

 

Sesi diskusi dan tanya jawab mengangkat tema "Big Data and Data Science for Decision Making", Dini Maghfirra, Direktur Pengembangan Data dan Pemerintahan Digital sekaligus Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia (SDI), hadir sebagai pembicara. Dalam paparannya, Dini menegaskan bahwa Satu Data Indonesia merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk memastikan keterpaduan dan kualitas data nasional. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan diperkuat oleh Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Nasional, SDI menjadi tulang punggung tata kelola data di Indonesia, termasuk integrasi Big Data dan Artificial Intelligence (AI).

 

Transformasi digital dan pemanfaatan AI tidak akan pernah tercapai tanpa fondasi data yang terkelola dengan baik. Satu Data Indonesia hadir sebagai upaya menjembatani kesenjangan data antar instansi dan wilayah, sekaligus memastikan bahwa data yang digunakan dalam kebijakan publik adalah data yang kredibel dan terstandar,” ujar Dini.

 

Ia menambahkan bahwa tata kelola data tidak cukup hanya berhenti pada pengumpulan. Prosesnya harus mencakup perencanaan, standarisasi, validasi, hingga pemanfaatan data yang memungkinkan interoperabilitas di seluruh ekosistem digital pemerintah. Dalam hal ini, Bappenas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah bekerja sama menyusun standar metadata dan panduan produksi data yang harus diikuti oleh seluruh produsen data, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

Implementasi Satu Data Indonesia, lanjut Dini, juga diarahkan untuk mendukung perwujudan arsitektur SPBE dan penguatan infrastruktur layanan publik digital. Portal SDI kini menjadi wadah akses terbuka terhadap data berkualitas tinggi, termasuk data riset dan data prioritas nasional yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan pembangunan lima tahunan. Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun kerangka kerja AI nasional yang mengedepankan prinsip etika, keterbukaan, dan kebermanfaatan lintas sektor.

 

Investasi terhadap data yang berkualitas adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan return besar bagi pemerintah. Ketika data terintegrasi, efisiensi kebijakan meningkat, tumpang tindih program bisa diminimalisasi, dan publik memperoleh layanan yang lebih baik,” jelasnya.

 

Namun di balik ambisi besar ini, terdapat tantangan signifikan. Salah satunya adalah mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan diri dengan standar data yang telah ditetapkan. “Kami menyadari bahwa tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama. Oleh karena itu, SDI juga menghadirkan pendekatan pembinaan dan pendampingan, termasuk membentuk ‘walidata’ di setiap pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan data berjalan optimal,” tutur Dini.

 

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bukan hanya menjadi ajang pertukaran pengetahuan, tetapi juga memperkuat kolaborasi regional dalam menjawab tantangan zaman di era data. Dengan keterlibatan aktif Indonesia dalam forum ini, diharapkan praktik pemanfaatan Big Data seperti Mobile Positioning Data dapat terus dikembangkan, disesuaikan dengan kebutuhan nasional, dan menjadi bagian dari tata kelola statistik resmi yang inklusif dan adaptif.

 

Penulis: Tridias Soja Anggraini 

Editor: Mulia Megantari

Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat 

Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya