SDI Logo

Kalimantan Utara Dukung Terwujudnya Satu Data Indonesia Lewat Peluncuran Portal SIDARA CANTIK 2.0

Mulia Megantari

Selasa, 27 Mei 2025 pukul 00:05

1

Kalimantan Utara Dukung Terwujudnya Satu Data Indonesia Lewat Peluncuran Portal SIDARA CANTIK 2.0

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia (SDI) melalui peluncuran Portal Sistem Informasi Data Statistik Sektoral Provinsi Kalimantan Utara (SIDARA CANTIK 2.0) yang dirancang untuk memperkuat tata kelola data pembangunan daerah yang terbuka, akurat, dan terintegrasi pada hari Selasa, 27 Mei 2025 di ruang serbaguna Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.

Portal ini merupakan bagian dari transformasi digital Pemprov Kalimantan Utara dalam membangun ekosistem data yang sesuai dengan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Pengembangan portal dilakukan dengan dukungan dari Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia yang mendukung tata kelola data dan layanan dasar di daerah.

Peluncuran SIDARA CANTIK 2.0 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yang dibangun sejak 2018, kini hadir dengan tampilan baru, sistem terintegrasi, dan fitur berbagi pakai data antarlembaga dirancang untuk memudahkan OPD dalam mengelola dan mengintegrasikan data sektoral secara lebih efektif dan efisien juga menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan penyediaan data yang akurat, terpilah, dan berkualitas, yang dapat dibagipakaikan untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan Kalimantan Utara yang lebih inklusif.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang menyampaikan bahwa peluncuran portal ini merupakan tonggak penting dalam mendorong integrasi data antar-perangkat daerah dan memperkuat koordinasi lintas sektor yang berada di wilayah Kalimantan Utara.

"Kami sangat menyadari bahwa integrasi dan standarisasi data adalah kunci untuk membangun pemerintahan yang lebih baik. SIDARA CANTIK 2.0 diharapkan mampu menyatukan seluruh data sektoral dari pemerintah daerah dalam satu platform, sehingga proses perencanaan dan pembangunan bisa semakin presisi dan efisien," ujar Gubernur Zainal.

Data yang dihimpun melalui SIDARA CANTIK 2.0 telah digunakan sebagai dasar penyusunan Daftar Data Provinsi Tahun 2025, yang ditetapkan melalui SK Gubernur. Pemprov juga menekankan pentingnya sistem keamanan digital agar data yang dikelola tetap terlindungi dari risiko peretasan.

Kegiatan peluncuran Portal Satu Data Provinsi Kalimantan Utara, dihadiri langsung oleh Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Rolly Rochmad Purnomo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang telah dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Pusat, dan SKALA dalam mempercepat penyelenggaraan SDI. Peluncuran Sidara Cantik 2.0 ini menjadi wujud nyata dari upaya nasional dalam memperkuat tata kelola data di tingkat daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan disusun secara lebih terarah, berbasis data, dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, ia menekankan bahwa SDI memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya dalam menjamin tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Melalui tata kelola data yang lebih terkoordinasi dan berbasis pada standar yang telah ditetapkan, inisiatif ini berkontribusi nyata terhadap perumusan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy). Dengan demikian, SDI menjadi fondasi penting dalam meningkatkan efektivitas perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program pembangunan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Satu Data Indonesia mendukung langsung tiga Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029, yaitu Transformasi Digital Ekonomi (PN 2), Pemerataan Pembangunan (PN 3), dan Reformasi Birokrasi serta Pelayanan Publik (PN 7). Upaya seperti yang dilakukan Kalimantan Utara hari ini menunjukkan bahwa daerah mampu menjadi bagian aktif dari transformasi tersebut,” tutur Rolly.

Turut hadir Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas serta Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Pusdatin Kementerian Dalam Negeri yang menyampaikan dukungan terhadap peluncuran Portal Satu Data Provinsi Kalimantan Utara. Keduanya menekankan pentingnya integrasi data daerah ke dalam sistem nasional, seperti PELITA dan SIPD-Hub, serta pemanfaatan data mikro Regsosek melalui platform SEPAKAT sebagai upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.

Melalui peluncuran ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tidak hanya memperkenalkan sebuah sistem digital, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam membangun budaya tata kelola data yang kolaboratif, adaptif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan berbasis bukti. SIDARA CANTIK 2.0 diharapkan menjadi pusat data sektoral yang mendukung pengambilan keputusan yang lebih presisi, terukur, dan inklusif di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

 

Penulis: Mulia Megantari 

Editor: Tridias Soja Anggraini

Satu Data Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya