SDI Logo

Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul: Penguatan Tata Kelola Data Wujudkan Kolaborasi Sinergi Bersama

Mulia Megantari

Selasa, 25 Februari 2025 pukul 00:02

1

Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul: Penguatan Tata Kelola Data Wujudkan Kolaborasi Sinergi Bersama

Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul: Penguatan Tata Kelola Data Wujudkan Kolaborasi Sinergi Bersama

Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Satu Data Indonesia sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Keputusan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2025 tentang Tim Penyelenggara Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul Tahun 2025, sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul Yogyakarta mengadakan Forum Satu Data Indonesia (SDI) dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Kabupaten Bantul Tahun 2025 sebagai upaya penguatan Sekretariat Satu Data tingkat Daerah.

Acara dibuka oleh laporan Ketua Penyelenggara disampaikan oleh Diana Setyawati Rahayu, Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kabupaten Bantul menjelaskan pentingnya koordinasi antar-instansi dalam implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Salah satu hasil utama forum ini merupakan pengesahan Keputusan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2025 yang menetapkan Tim Penyelenggara Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul Tahun 2025.

Forum SDI Kabupaten Bantul ini sesuai dengan prinsip dan implementasi SDI. Karena pada tahapan penyelenggaraan Satu Data Indonesia meliputi perencanaan data yang dilakukan melalui Forum SDI di awal tahun untuk menyepakati daftar data, pengumpulan data melalui Portal Sedata Sebantul pada tanggal 5 hingga 15 setiap bulan, pemeriksaan data oleh Walidata Kabupaten pada tanggal 16 hingga 26 setiap bulan, serta penyebarluasan data yang telah diverifikasi melalui Portal Sedata Sebantul,” ungkap Diana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja menyambut baik bahwa Tren partisipasi produsen data di Kabupaten Bantul menunjukkan peningkatan signifikan sejak tahun 2021 hingga 2025. Pada tahun 2025, jumlah Walidata Pendukung mencapai 157, dengan 37 Perangkat Daerah, 17 Kapanewon, 29 Instansi Vertikal, serta 75 Kalurahan. Jumlah data yang dihimpun dalam daftar data Kabupaten Bantul juga terus bertambah, dengan catatan 71.735 data statistik dan 505 data geospasial pada tahun 2025 berdasarkan cut-off tanggal 25 Februari 2025.

Prestasi yang dicapai oleh Kabupaten Bantul, diapresiasi positif oleh Satu Data Indonesia yang disampaikan oleh Agung Pratama dari Bidang Hukum dan Kebijakan Publik. Perlu ditambahkan pula dalam penyelenggaraan SDI Kabupaten Bantul seperti mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi agar dapat meningkatkan interoperabilitas, pertukaran, dan aksesibilitas data (termasuk data real time) sesuai dengan prinsip SDI untuk perencanaan, pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan analisis dampak program.

Sebagaimana Kementerian PPN/Bappenas yang memiliki peran dalam transformasi digital pemeritahan yaitu sebagai Orchestrator Perencanaan Nasional dan Chief Data Officer (CDO) Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Arsitektur SPBE. Pilar Pemerintahan Digital mencakup penguatan regulasi Satu Data Indonesia, pengembangan Open Data Indonesia untuk mendukung aksesi Indonesia ke OECD, bagian dari reformasi birokrasi, sinkronisasi indikator pusat-daerah, serta integrasi data antarinstansi.

Selain itu, melihat capaian yang postif dari Forum SDI Kabupaten Bantul yang turut menyertakan kolaborasi dan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas dan terintegrasi. Dengan adanya kesepakatan daftar data yang telah disepakati, diharapkan kualitas data yang dihasilkan semakin baik dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan pembangunan di tingkat daerah maupun nasional. 

Langkah selanjutnya adalah penguatan implementasi SDI melalui optimalisasi Portal Sedata Sebantul, dengan peningkatan kapasitas SDM terkait tata kelola data, serta percepatan harmonisasi regulasi yang mendukung integrasi data lintas sektor. Dengan demikian, Kabupaten Bantul dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang efektif dan efisien,” tutup Agung.

Penulis: Tridias Soja Anggraini

Editor: Mulia Megantari

Satu Data Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya
    Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul: Penguatan Tata Kelola Data Wujudkan Kolaborasi Sinergi Bersama