SDI Logo

Rapat Teknis Kebijakan One Spatial Planning Policy: Mendorong Percepatan Integrasi Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia

SatuDataIndonesia
SatuPeta

Mulia Megantari

Selasa, 21 Januari 2025 pukul 09:01

22

Rapat Teknis Kebijakan One Spatial Planning Policy: Mendorong Percepatan Integrasi Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang (One Spatial Planning Policy) tingkat Menteri yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2024 lalu, diadakan koordinasi tindak lanjut terkait urgensi implementasi One Spatial Planning Policy sebagai upaya mendorong percepatan pencapaian Prioritas Nasional dan Asta Cita yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan tata ruang nasional yang integratif dan multisektoral, pada hari Rabu, 15 Januari 2025 di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat. 

Acara dihadiri oleh Prakosa Grahayudiandono selaku Chief Data Officer Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas yang membahas kebijakan Satu Peta merupakan bagian strategis dari Kebijakan Satu Data Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan peta referensi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, kebijakan ini menjadi landasan hukum dalam mewujudkan integrasi data geospasial nasional. Langkah ini dirancang untuk mendukung penyelenggaraan tata kelola pembangunan nasional yang lebih efektif dan efisien.

Sebagai kebijakan yang komprehensif, Kebijakan Satu Peta bertujuan mengatasi perbedaan data geospasial antarinstansi pemerintah. Kebijakan ini juga memberikan dukungan penting bagi pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN), pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta optimalisasi proses perizinan pemanfaatan ruang. Dengan data geospasial yang terintegrasi, instansi pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih terarah dalam mendukung pembangunan. 

“Selain itu, Kebijakan Satu Peta dan Kebijakan Satu Data Indonesia saling memperkuat dalam memastikan ketersediaan data yang dapat diakses oleh seluruh instansi. Data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi ini menjadi dasar penting dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan nasional. Diharapkan dengan pedoman ini, setiap langkah strategis pemerintah dapat lebih berbasis data dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara holistic,” tutur Prakosa.

Nazib Faisal selaku Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang mengungkapkan bahwa implementasi One Spatial Planning Policy akan memperkuat sinergi antara Kebijakan Satu Peta, One Map Policy, dan Satu Data Indonesia.  Rapat ini tidak hanya menjadi momentum penting untuk mendorong sinergi kebijakan tata ruang nasional yang lebih baik, tetapi juga memperkuat landasan hukum dan kelembagaan yang mendukung implementasi One Spatial Planning Policy dan Satu Data Indonesia.

"Dengan integrasi ini, zonasi investasi dan percepatan pemerataan pembangunan wilayah di Indonesia menjadi lebih jelas, terkoordinasi, dan mendukung prinsip keberlanjutan," jelas Nazib Faisal. 

Implementasi One Spatial Planning Policy yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data pemerintah. Langkah ini juga diharapkan mampu mendukung kebijakan pembangunan yang lebih holistik dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia yang tercantum dalam Perpres No. 39/2019.

Melalui portal Satu Data Indonesia, informasi mengenai pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dapat diakses oleh publik untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data. Portal ini juga menjadi sarana kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola data geospasial yang optimal. Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama mendukung tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Penulis: Tridias Soja Anggraini 

Editor: Mulia Megantari

Bidang Komunikasi & Publikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas 


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya