SDI Logo

Sinergitas dan Kolaborasi dalam Rapat Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

JawaTimur

Galih Yudhasena Trenggala

Kamis, 12 September 2024 pukul 10:09

47

Sinergitas dan Kolaborasi dalam Rapat Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

DATA.GO.ID, SURABAYA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari Senin, 9 September 2024, di Surabaya. Rapat ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mengimplementasikan Satu Data Indonesia di tingkat provinsi, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Timur. Hadir dalam acara tersebut Prakosa Grahayudiandono, Chief Data Officer Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas; Yeni Indah Susanti, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Kementerian Dalam Negeri; serta Tri Jatmiko, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Banyuwangi.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Muhammad Yasin, menegaskan komitmen penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Hal ini telah diwujudkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur. "Semangat Satu Data Jawa Timur, kami awali tahun 2024 dengan terus menyempurnakan ekosistem Satu Data. Kami mengoptimalkan integritas, keterbukaan, dan kemudahan akses data, baik bagi warga maupun pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujar Yasin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Satu Data Jawa Timur diharapkan menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan dengan data yang informatif, terintegrasi, mutakhir, dan dapat dibagi pakaikan untuk pengambilan keputusan. Pada tahun 2026, konsolidasi Satu Data Jawa Timur akan mendukung perumusan kebijakan yang lebih terukur, serta mengoptimalkan penggunaan data yang akurat dan terstandar di lingkungan Provinsi Jawa Timur.

Prakosa Grahayudiandono memaparkan tentang perencanaan Data Prioritas 2024 yang disusun dengan pendekatan top-down dan bottom-up, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019. "Dalam pendekatan top-down, kami mengidentifikasi data prioritas berdasarkan indikator RKP, SDGs, RPJMN, dan regulasi lainnya yang berkesesuaian dengan indikator-indikator pembangunan. Sementara dalam pendekatan bottom-up, Walidata dapat mengusulkan data prioritas yang diproduksi secara internal untuk diproduksi oleh Kementerian/Lembaga lain," jelas Prakosa.

Pada pendekatan top-down, Sekretariat SDI menerbitkan daftar indikatif data prioritas yang diturunkan berdasarkan Indikator RKP, SDGs, RPJPN, dan regulasi terkait kebutuhan mendesak. Daftar indikatif tersebut disusun untuk memudahkan Walidata dalam proses penyusunan Data Prioritas yang berkesesuaian dengan indikator-indikator pembangunan. Dalam hal ini, Walidata akan melakukan review terhadap daftar indikatif dan melakukan konfirmasi penyediaan data.

Ia juga menekankan pentingnya Forum Satu Data Indonesia sebagai media penyepakatan Data Prioritas 2024 yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Bappenas. "Seluruh data yang telah disepakati akan disebarluaskan melalui Portal Satu Data Indonesia untuk memudahkan akses publik dan pemangku kepentingan. Data yang terintegrasi akan menjadi pilar penting dalam percepatan pembangunan, efektivitas, dan akuntabilitas," tambahnya.

Semangat Satu Data di Provinsi Jawa Timur, lanjut Prakosa, bukan hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga menyentuh seluruh level teknis di OPD. Kolaborasi yang solid antarinstansi diharapkan dapat memperkuat tata kelola data dan statistik sektoral di masing-masing kabupaten/kota.

Penulis: Tridias Soja Anggraini

Editor: Galih Yudhasena


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya