Pendampingan Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) Fase III Batch 2 dan 3: Sinergi untuk Data Berkualitas serta Efisien
Galih Yudhasena Trenggala
Senin, 26 Agustus 2024 pukul 00:08
52

DATA.GO.ID, BOGOR - Pendampingan Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) Fase III telah dilaksanakan pada tanggal 22-23 Agustus 2024 di Cibinong, Jawa Barat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L): Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian BUMN, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kejaksaan RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI (BNPP), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arsip Nasional RI (ANRI), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Acara dibuka oleh Rina Asriyani, selaku Koordinator Bidang Tata Kelola Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan prinsip SDI, yang menjadi salah satu poin penting dalam rapat Dewan Pengarah SDI pada 30 Juli lalu. Salah satu rencana kerja yang disepakati dalam rapat tersebut adalah percepatan pemenuhan prinsip di tingkat pusat untuk memastikan bahwa data yang tersedia berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kegiatan ini menjadi kelanjutan dari upaya SDI untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar K/L guna memastikan penerapan prinsip SDI yang meliputi standar data, metadata, dan interoperabilitas. Melalui pendampingan ini, diharapkan masing-masing K/L dapat lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mengimplementasikan prinsip SDI secara menyeluruh dengan sistem pendataan yang lebih efisien, mengurangi redundansi, dan mempermudah analisis data lintas sektor,” ujar Rina.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Penyusunan Standar Data Statistik yang disampaikan oleh Ernani Suhartati, Pembina Data Statistik sekaligus Ketua Tim SDS di Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei, Badan Pusat Statistik. Selain itu, materi terkait Penyusunan Metadata Statistik disampaikan oleh Maharini dan Endah Fitriyani, Statistisi Ahli Muda di Direktorat Diseminasi Statistik, Badan Pusat Statistik. Kedua pemaparan ini memberikan wawasan teknis yang krusial dalam memastikan data yang terstandarisasi dan terdokumentasi dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta juga mendapatkan materi pendampingan teknis dan berdiskusi mengenai penerapan prinsip SDI dalam konteks sektoral masing-masing. Diharapkan, melalui rangkaian Pendampingan Pemenuhan Prinsip SDI Fase III ini dapat memberikan dorongan positif bagi K/L melalui tata kelola data yang lebih baik untuk mempercepat implementasi prinsip SDI di seluruh sektor pemerintahan.
------
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


