SDI Logo

Satu Data Indonesia Gelar Sosialisasi Penyusunan Metadata Indikator Pembangunan RKP 2025

RKP
Sosialisasi

Galih Yudhasena Trenggala

Senin, 08 Juli 2024 pukul 06:07

91

Satu Data Indonesia Gelar Sosialisasi Penyusunan Metadata Indikator Pembangunan RKP 2025

DATA.GO.ID, JAKARTA - Satu Data Indonesia mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Metadata Indikator Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang turut dihadiri oleh seluruh Direktorat dari Bappenas pada hari Kamis (12/06/2024), di Jakarta Selatan.

Kegiatan ini merupakan hasil diskusi lanjutan penyusunan struktur Prioritas Nasional dan sosialisasi KRISNA RKP Tahun 2025 pada 30 Mei 2024 lalu, yang diselenggarakan dalam rangka mendukung kelengkapan informasi dan menjamin kualitas metadata sebagai indikator pembangunan.

Sosialisasi penyusunan metadata indikator pembangunan untuk RKP 2025 merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami dan dapat menyusun metadata indikator pembangunan secara konsisten dan akurat. Metadata menjadi penting karena dapat membantu dalam menginterpretasikan data, memastikan kualitas data, serta memfasilitasi komunikasi yang jelas antara berbagai pemangku kepentingan.

Dini Maghfirra, Chief Data and Governance Officer Satu Data Indonesia, mengatakan bahwa keberagaman data dan metodologi yang belum standar merupakan cikal bakal duplikasi data.

“Duplikasi dan minimnya keterpaduan data pemerintah menyebabkan beberapa instansi merasa bahwa data tersebut adalah domain dari instansi untuk menghasilkan data. Sehingga permasalahan yang terjadi ini dapat diatasi melalui metadata,” ujar Dini.

Dini juga menegaskan bahwa tujuan kebijakan Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, di mana SDI hadir untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan antar instansi pemerintah untuk mendukung perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Senada dengan hal tersebut, Afwandi, Koordinator Perencana Ahli Madya Direktorat Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan, menjelaskan perihal apa saja yang perlu diperhatikan pada indikator RKP tahun 2025, yaitu metadata.

Ia juga menyebutkan bahwa indikator memiliki level yaitu ProP, KP, PP, PN yang harus ada keterkaitan secara vertikal dan setiap variabel pembentuk untuk melihat variabel di bawahnya dan seterusnya. “Kami di Direktorat EP4 menjanjikan BPK untuk penyempurnaan cascading pada RPJMN 2025-2029. Sehingga, prosesnya saat ini adalah bagaimana kami menyusun metadata dan bagaimana memanfaatkannya,” terang Afwandi.

Nantinya indikator-indikator yang sudah ada akan ditinjau terutama pada struktur dan targetnya. Semua yang ada di RKP tahun 2025 akan masuk dalam struktur RPJMN 2025-2029. Namun, RPJMN tahun 2025-2029 belum tentu semuanya masuk dalam struktur RKP tahun 2025 karena ada kemungkinan muatan dalam RPJMN lainnya baru dijalankan pada tahun selanjutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Dicky Rahardiantoro, Manager Perencanaan, Analisa, dan Pemanfaatan Data Sekretariat Satu Data Indonesia mengenai Pemanfaatan Metadata Statistik SDI sebagai Referensi Penyusunan Metadata Indikator Pembangunan.

Dalam paparannya, Dicky menjabarkan Metadata statistik mengacu pada Perban BPS No. 5 Tahun 2020 yang menjelaskan tentang jenis, struktur, dan atribut metadata, yang terdiri dari metadata kegiatan, metadata variabel, dan metadata indikator.

“Metadata indikator yang disusun oleh Bappenas menjadi penting karena akan menggambarkan kebutuhan data untuk mendukung perencanaan, pengendalian, monitoring, dan evaluasi pembangunan,” tutup Dicky.

Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

Editor: Galih Yudhasena
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya