SDI Logo

Menuju Indonesia Emas 2045, Bappenas Luncurkan Sistem Data Regsosek

Regsosek

Galih Yudhasena Trenggala

Kamis, 27 Juni 2024 pukul 03:06

85

Menuju Indonesia Emas 2045, Bappenas Luncurkan Sistem Data Regsosek

DATA.GO.ID, JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menggelar peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (20/6/2024).

Peluncuran ini sekaligus menandai pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang telah berlangsung pasca penetapan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 8 Tahun 2023 tentang Prosedur Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan fondasi yang sangat kuat dalam perencanaan program pembangunan.

“Data sosial ekonomi yang akurat dan komprehensif berperingkat ini merupakan fondasi yang amat kuat dalam perencanaan program-program pembangunan,” ujar Suharso.

Sistem Satu Data Regsosek menekankan pentingnya integrasi data sosial dan ekonomi berbasis NIK untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis bukti, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan ketepatan target. Ke depan, data dalam Regsosek dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga, bahkan sampai tingkat daerah. Selain itu, data Regsosek juga dapat diakses oleh akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung kajian dan kegiatan lainnya guna mendukung program pemerintah, dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.

Kolaborasi dan komitmen berbagai pihak diperlukan untuk memastikan data Regsosek tetap terkini dan valid. Suharso menekankan bahwa integrasi dan pembaruan data kolaboratif dan berkala antara kementerian/lembaga/daerah sangat penting untuk menghasilkan data akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.

“Data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan fondasi yang kuat dalam perencanaan program pembangunan. Hal ini sesuai dengan pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Suharso.

Selain itu, Menteri Suharso mengungkapkan bahwa acara ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Acara hari ini semoga semakin meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan data penduduk yang akurat dan saling terhubung. Data yang kuat, akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kunci utama pembangunan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan,” tutup Suharso.

Turut hadir dalam acara ini, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Sahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Sudarto; Deputi Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Siti Azizah; Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo; serta perwakilan gubernur, wali kota, dan bupati.

———

Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

Editor: Galih Yudhasena
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya