SDI Logo

Siap Dukung Data Prioritas, Kejaksaan Republik Indonesia Adakan FGD Bersama Satu Data Indonesia

KejaksaanAgung

Galih Yudhasena Trenggala

Selasa, 30 April 2024 pukul 00:04

15

Siap Dukung Data Prioritas, Kejaksaan Republik Indonesia Adakan FGD Bersama Satu Data Indonesia

DATA.GO.ID, BALI - Dalam rangka meningkatkan Data Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia serta untuk mendukung terselenggaranya Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) Kejaksaan Agung selaku Walidata Kejaksaaan RI menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas mekanisme pengusulan dan penetapan Data Prioritas di Kejaksaan RI, pada hari Kamis (29/4/2024) di Badung, Bali.

Kegiatan dibuka oleh Siswanto selaku Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Republik Indonesia, melalui kegiatan FGD dapat menjadi upaya agar data terintegrasikan sehingga menjadi sistem yang terpadu di Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini dikarenakan sesuai dengan Perpres No 39 Tahun 2019, dimana didalamnya terdapat pula rencana aksi data prioritas, data menjadi sangat penting bagi K/L/D sehingga mencegah ketidakpahaman pada data. “Kejaksaan Republik Indonesia sangat mendukung data prioritas dengan meningkatkan data prioritas di Kejaksaan untuk mendukung SDI. Kejaksaan Agung telah menetapkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 128 Tahun 2021 tentang Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan dan Pedoman Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Satu Data di Lingkungan Kejaksaan RI, namun realitanya belum terlaksanakan dengan baik,” tutur Siswanto.

Acara dilanjutkan paparan oleh Dicky Rahardiantoro, Manager Bidang Perencanaan, Analisa dan Pemanfaatan Data Sekretariat SDI, bahwa persoalan klasik yang ada di instansi pemerintah adalah ego sektoral, dimana data tidak dibagipakaikan. Padahal rencana kinerja Pemerintah mendapatkan rancangan terbaik dari data data di K/L/D, sehingga bisa optimal. Sehingga Kebijakan Satu Data (Perpres 39/2019) adalah mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan antar Instansi Pemerintah untuk mendukung perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Dicky menyambut baik kegiatan FGD dengan tema Implementasi Data Prioritas Kejaksaan RI untuk mendukung Satu Data Indonesia, karena data-data yang dapat diusulkan untuk menjadi data prioritas harus memenuhi kriteria, yaitu: (a) mendukung prioritas pembangunan dan prioritas presiden dalam RPJMN/ RKP, (b) mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dan (c) memenuhi kebutuhan mendesak. Sehingga Perencanaan Data Prioritas nantinya dapat menjadi Indikator RPJP/RPJMN/RKP/SDGs sebagai rujukan penentuan Data Prioritas yang dapat digunakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Hal senada disampaikan juga oleh Triana Rahmaningsih, Direktorat Diseminasi Statistik, Badan Pusat Statistik, menekankan pentingnya statistik dalam pembangunan. “Data digunakan untuk perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi pembangunan dan pengendalian pembangunan. Hal ini tentu saja pembangunan yang berkualitas perlu didukung dengan data yang berkualitas dan terintegrasi,” ujar Triana.

Sinergi Data Statistik dengan SDI tentunya sesuai Perpres 39 Tahun 2019 tentang SDI secara tegas membagi peran tentang pembina data, produsen data, walidata, dewan pengarah, dsb. Semua aktor memiliki tugas dan peran yang sama pentingnya, sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi bersama dalam penyelenggaraan kegiatan statistik guna menghasilkan Data Statistik yang Berkualitas.

Tentunya jika semua elemen bisa menjalankan proses data dengan baik dalam hal ini statistik, maka akan berjalan dengan baik pula. Kuncinya adalah kolaborasi antara semua pihak, baik itu walidata, produsen data. “Kami, BPS melihat upaya proses statistik sektoral seperti apa? bukan hanya pada outputnya tetapi pada prosesnya. Karena tentunya data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” tutup Triana.

———
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya