Kunjungan Satu Data Indonesia ke Kemendikbudristek: Menuju Tata Kelola Layanan Pendidikan Terintegrasi
Galih Yudhasena Trenggala
Rabu, 28 Februari 2024 pukul 07:02
56

DATA.GO.ID, JAKARTA - Kurikulum Merdeka merupakan paradigma baru dalam dunia pendidikan yang bertujuan untuk menghadapi tantangan abad ke-21. Paradigma ini menekankan pada pengembangan keterampilan seperti keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, pemecahan masalah, dan literasi digital. Sehingga landasan intervensi untuk meningkatkan tata kelola pendidikan yang terintegrasi. Pemerintah semakin mengandalkan peran data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan. Satu Data Indonesia (SDI) mulai dibidik sebagai strategi perbaikan tata kelola data. Namun, untuk mewujudkannya, perlu adanya peran aktif dari pemerintah pusat hingga daerah.
Sehingga dalam rangka mendukung Peraturan Presiden tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional terkait layanan Pendidikan yang terintegrasi, Satu Data Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) pada hari Kamis, 22 Februari 2024.
Kegiatan dibuka oleh Wibowo selaku yang mewakili dari Pusdatin Kemendikbudristek mengatakan kunjungan kerja layanan pendidikan ini diharapkan dapat melakukan sharing tentang best practice tata kelola data. Tata kelola data yang lebih akuntabel dan transparan dapat menjadi pijakan yang tepat dalam rangka percepatan transformasi digital. “Tantangan pada sektor pendidikan begitu banyak. Salah satunya dari sisi akses, mutu sistem pendidikan, serta daya saing dan tata kelola institusi. Namun demikian, sasaran strategisnya kita perlu memperkuat tata kelola pendidikan,” tutur Wibowo.
Pemerintah melalui Kemendikbud sejatinya sudah memiliki road map sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan transformasi digital pendidikan di Indonesia. Setidaknya ada 3 strategi dalam meningkatkan kualitas dan transformasi digital pendidikan, yaitu: memaksimalkan infrastruktur digital, visi global dalam transformasi digital, dan sistem digital pembelajaran nasional.
Senada dengan hal tersebut, Rochim selaku Penanggung Jawab Manajemen Data Pendidikan Pusdatin Kemdikbudristek menjelaskan bahwa saat ini Kemendikbudristek telah melakukan penataan tata Kelola dengan berpedoman pada Regulasi SDI dan SPBE melalui Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kemendikbudristek dan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Kami berharap melalui regulasi ini dapat mengakselerasi Kemendikbudristek dalam mendukung transformasi digital di Indonesia serta sebagai wujud kolaborasi yang patut ditularkan ke instansi lainnya,” ujar Rochim.
Dicky Rahardiantoro, Manager Bidang Perencanaan Analisis dan Pemanfaatan Data Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat menambahkan bahwa percepatan transformasi digital yang tertuang dalam Perpres No. 82 Tahun 2023 berawal untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. “Konsep tata kelola dari 9 layanan SPBE perlu diawali dengan bagaimana arsitektur data antar layanan tersebut agar bisa terintegrasikan. Isu utamanya adalah bagaimana arsitektur pertukaran datanya. SDI mengalami kesulitan dalam proses tata kelola apabila arsitektur data yang ada di setiap layanan ini belum tergambarkan. Sebab konsep tata kelola ini adalah arsitektur gotong royong kita untuk transformasi digital,” ungkap Dicky.
Selanjutnya, kedepan ada 9 layanan publik prioritas yang diintegrasikan serta ditargetkan akan diluncurkan pada Triwulan II tahun 2024. Dimana salah satunya adalah Layanan Pendidikan yang terintegrasi yang didalamnya terdapat DAPODIK, PDDIKTI, dll. Hal ini tentu saja diharapkan dapat dijadikan percontohan untuk layanan lain di Pemerintahan.
———
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


