SDI Logo

Kendala dan Upaya Pemerintah Provinsi Sumbar Mewujudkan Kebijakan Dalam Kerangka Satu Data Indonesia

SatuDataIndonesia
SumateraBarat
pakar
SatuDataDaerah
wawancara

Galih Yudhasena Trenggala

Senin, 06 November 2023 pukul 00:11

28

Kendala dan Upaya Pemerintah Provinsi Sumbar Mewujudkan Kebijakan Dalam Kerangka Satu Data Indonesia

DATA.GO.ID - Data menjadi hal yang penting sebagai rujukan sebelum menentukan suatu kebijakan. Khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, data menjadi acuan arah pembangunan karena salah data bisa salah pula kebijakannya. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Yudha Prima, menyebutkan data sebagai komponen yang sangat strategis dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, ketersediaan data yang up to date dan valid sangat dibutuhkan. 

Yudha mengatakan, keterpaduan perencanaan perlu didukung dengan data yang akurat, mudah diakses, dapat dipertanggungjawabkan, dan bisa dibagi pakai. Karena itu, diperlukan tata kelola data yang baik, dari sisi legalitas, kelembagaan, keberadaan forum hingga peningkatan kapasitas SDM.

Meski begitu, Yudha mengaku masih terdapat beberapa kendala dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Sumatera Barat. Seperti banyaknya kendala dalam melaksanakan program pemerintah karena data yang berbeda-beda antar instansi. Bahkan dikhawatirkan banyak program yang digagas menjadi tidak tepat sasaran. Selain itu masih terbatasnya kualitas SDM sehingga sulit untuk melakukan analisis terhadap data-data yang dikumpulkan, data yang diperlukan untuk bahan penyusunan kebijakan serta data yang akan di bagi pakaikan melalui portal satu data.

Namun untuk mewujudkan tata kelola data guna mendukung Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen dengan menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi. Disamping itu, Bappeda Provinsi Sumatera Barat selaku Koordinator Satu Data Indonesia Tingkat Daerah juga telah aktif melaksanakan Forum Satu Data Indonesia.

“Sumbar memiliki PR yang harus dilakukan diantaranya penyusunan dokumen RPJPD, RPJMD. Kami harapkan dengan adanya Satu Data Indonesia ini kami tentu berharap data yang menjadi prioritas di Pusat juga menjadi prioritas di Provinsi dan juga Kabupaten/Kota. Kita juga berharap ketersediaan datanya juga ada, standar datanya juga sudah clear, sehingga satu gerak, satu langkah kita terkait dengan perencanaan yang dimulai dengan data ini bisa dalam rangka membangun Indonesia” tutur Yudha.

Di akhir kesempatan Yudha menyampaikan harapannya terhadap penyelenggaraan SDI dimana pentingnya SDI karena mampu tercipta data yang mudah diakses yang menggunakan prinsip satu standar data, sehingga bisa menjadi acuan dalam tata kelola dan pelaksanaan evaluasi di setiap daerah. Dengan adanya SDI tidak lagi diperlukan MoU dalam melakukan perjanjian daerah, karena menjadi tugas semua untuk menyamakan satu data Indonesia.

Apalagi saat ini berbagai upaya yang telah dan yang akan terus dilakukan Pemprov Sumbar dapat mewujudkan Sumatera Barat sebagai provinsi statistik pada tahun 2024, setelah sebelumnya pada tahun 2019 silam, mencatatkan prestasi sebagai nagari/desa statistik pertama di Indonesia.

Narasumber: Yudha Prima, S.STP. M.Si
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Sumatera Barat

------

Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya