SDI Logo

Rapat Pokja Laporkan Perkembangan Capaian Satu Data Indonesia Tingkat Pusat

Pokja

Galih Yudhasena Trenggala

Sabtu, 07 Oktober 2023 pukul 00:10

108

Rapat Pokja Laporkan Perkembangan Capaian Satu Data Indonesia Tingkat Pusat

DATA.GO.ID, JAKARTA - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat menggelar rapat kelompok kerja (Pokja) pada Kamis, 5 Oktober 2023. Rapat Pokja ini merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan kualitas data dan efisiensi pengelolaan informasi di tingkat nasional. Penyelenggaraan SDI memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah dalam pemberdayaan data sebagai aset strategis bangsa.

Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Forum Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat, menyampaikan pencapaian positif yang telah dilakukan oleh SDI selama empat tahun sejak tahun 2019 hingga tahun 2023. Selain itu, Erwin juga menambahkan bahwa pada tahun 2024 pemanfaatan SDI akan terus dikuatkan, terutama untuk mendukung penyusunan RPJMN dan RPJPN. 

Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa salah satu poin dalam rancangan RPJMN 2025-2045 mencakup ekonomi digital sebagai faktor penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan fondasi data yang kuat untuk mengambil kebijakan, mengelola tata kelola pemerintahan, dan memberikan layanan publik. Sehingga, nantinya data bukan lagi hanya digunakan untuk analisis, tetapi juga sebagai elemen transaksi dalam tata laksana pemerintahan. 

Implementasi kebijakan SDI merupakan upaya Pemerintah untuk mengintegrasikan dan menyatukan berbagai data dari berbagai instansi baik di tingkat pusat maupun daerah serta meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas data. Hal ini tentu saja mendapat sambutan positif oleh Kementerian/Lembaga/Daerah. Namun sejalan dengan peningkatan perkembangan implementasi penyelenggaraan data, SDI menghadapi beberapa kendala. Salah satu kendala utama adalah pemenuhan prinsip-prinsip SDI untuk memastikan kualitas data dan metadata yang diintegrasikan.

Aryago Mulia, Statistisi Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) yang perwakilan kelompok kerja Data Statistik, mengungkapkan bahwa BPS telah melakukan pembinaan statistik sektoral dalam berbagai sektor, terutama di sektor SDM melalui Pusdiklat Statistik yang telah berlangsung selama 3 tahun. Tidak hanya itu, BPS juga memberikan rekomendasi kegiatan statistik sektoral yang harus disusun oleh instansi terkait dan memastikan bahwa kegiatan statistik tersebut terkait dengan standar data dan metadata.

Sebagai pembina data spasial, kegiatan kajian tata kelola BIG data juga mendorong pemanfaatan data secara lebih luas hingga berbagi pakai hasil analisis. Khafid, Kepala Pusat Pemetaan Atlas dan Tata Ruang Badan Informasi Geospasial (BIG), menyampaikan bahwa Kebijakan Satu Peta (KSP) dan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) merupakan elemen penting dalam pengelolaan data spasial dan secara otomatis berkorelasi dengan pelaksanaan Peraturan Presiden tentang SDI.

Sementara itu, Moch. Ali Hanafiah, Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan Kementerian Keuangan yang menjadi perwakilan dari Kelompok Kerja Data Keuangan, menyampaikan bahwa Kemenkeu sudah memiliki 6 Data Prioritas yang telah diunggah ke Portal SDI, termasuk data pelatihan di bidang keuangan negara, data pengetahuan bidang keuangan negara, data alokasi kinerja penanganan kemiskinan, data subsidi KUR, subsidi listrik, dan subsidi LPG 3 KG.

Dalam mengelola Data Prioritas, Kemenkeu memanfaatkan infrastruktur yang telah disiapkan. Tidak ada sistem khusus yang dibangun untuk mengelola mandat ini, namun Ali menekankan pentingnya untuk mengidentifikasi data yang bersifat strategis dan memastikan data tersebut lebih mudah diakses.

Untuk mempercepat implementasi SDI, Shinta Nurhariyanti, perwakilan dari Kelompok Kerja Interoperabilitas dan Portal SDI, menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo memberikan dukungan penting dalam pengembangan dan pelaksanaan SDI melalui berbagai inisiatif, termasuk infrastruktur Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang disediakan melalui cloud computing.

Tentunya kebijakan SDI dapat mendorong terciptanya satu sumber data yang terpadu, mudah diakses, dan dapat dipercaya untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dan berkualitas agar dapat digunakan secara efektif oleh pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

------

Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya