Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Provinsi Sumatera Utara Bukti Komitmen dengan Satu Data Indonesia
Galih Yudhasena Trenggala
Selasa, 25 Juli 2023 pukul 12:07
66

DATA.GO.ID, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 melalui Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi. Menindaklanjuti hal tersebut, diselenggarakanlah Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sumatera Utara, pada hari Selasa (18/07/2023) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Agus Tripriyono, yang mengatakan bahwa melalui forum Satu Data Indonesia (SDI) ini diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan koordinasi Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data yang dilakukan secara berkala dalam rangka menyelesaikan permasalahan satu data yang terintegrasi khususnya di Wilayah Sumatera Utara. “Data yang akurat sangat diperlukan di dalam perencanaan, pembangunan, sehingga nantinya pemangku kepentingan bisa mengambil keputusan yang tepat.” tutur Agus.
Oktorialdi, Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/ Bappenas selaku Koordinator Satu Data Indonesia Tingkat Pusat menjelaskan bahwa untuk menjalankan SDI dengan baik diperlukan prinsip-prinsip seperti standardisasi data, ketersediaan data yang diminta, otoritas data yang terintegrasi, dampak data yang dapat dibandingkan, serta kode referensi yang jelas untuk mengatur identitas dan Lembaga terkait dengan melibatkan berbagai Kementerian dan Institusi terkait. Selain itu, Pemprov perlu mengelola data dengan sistem SDI termasuk data mengenai pendapatan perkapita di berbagai Provinsi, sehingga nantinya dapat mengambil keputusan yang tepat dan mengarahkan upaya pembangunan secara efektif. Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas S. Sitorus, serta Perangkat Daerah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota Sumut.
Memiliki data yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya adalah kunci penting untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan seperti peningkatan pendapatan per kapita, mengurangi kemiskinan menjadi 0%, mengurangi ketimpangan, memperkuat pengaruh internasional, dan mencapai target net zero intensitas gas rumah kaca. SDI yang menggambarkan inisiatif untuk mengintegrasikan berbagai data dari berbagai sumber dan sektor dapat membantu Pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat dan efektif dalam upaya mencapai tujuan strategis tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPS Sumatera Utara, Nurul Hasanudin, menambahkan pentingnya prinsip SDI dan Sistem Statistik Nasional untuk memperkuat kualitas data dan meningkatkan sinergi antar lembaga. Implementasi prinsip SDI yang melibatkan berbagai pihak dan institusi, termasuk Pemerintah Daerah dalam mengumpulkan data berkualitas, memperkuat sistem statistik nasional, dan meningkatkan interoperabilitas data sangat relevan dengan perencanaan pembangunan nasional. Terlebih, seluruh kegiatan ini memerlukan data yang akurat dan dapat dipercaya untuk mengambil keputusan yang tepat dalam pengadaan dan perbaikan infrastruktur, seperti jalan, yang merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan nasional.
------
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


