Rapat Dewan Pengarah SDI Sepakati Dibentuknya Platform Integrasi Data
Galih Yudhasena Trenggala
Senin, 17 Juli 2023 pukul 00:07
66
DATA.GO.ID, JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas kembali menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) 2023 yang dipimpin Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, serta Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik Imam Machdi.
“Pertemuan ini bertujuan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang Berdampak, di mana Satu Data Indonesia telah menghasilkan berbagai pencapaian selama tiga tahun terakhir untuk membangun landasan terselenggaranya Satu Data Indonesia, baik di tingkat pusat dan tingkat daerah. Mulai dari aspek kelembagaan dan regulasi, pembangunan sistem aplikasi yang dibutuhkan, serta pendampingan berupa sosialisasi dan asistensi guna memudahkan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia,” ujar Menteri Suharso pada rapat yang diselenggarakan di Gedung Bappenas, Selasa (11/7).
Koordinasi antara K/L/D dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya pengumpulan data secara terpusat, sehingga berdampak terhadap layanan publik, efisiensi anggaran, hingga ketepatsasaran program pemerintah. Sri Mulyani Menteri Keuangan menyampaikan berdasarkan Instruksi Presiden bahwa SDI dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus diintegrasikan. Interaksi antara hulu dan hilir perlu dikalibrasi agar menjadi satu service atau satu interface. Sehingga dibutuhkan koordinasi antara Kementerian/Lembaga/Daerah untuk mendukung terwujudnya pengumpulan data secara terpusat, kemudian akan berdampak terhadap layanan publik, efisiensi anggaran, hingga program pemerintah yang tepat sasaran.
Kolaborasi antara SPBE di tingkat pusat dan daerah, serta SDI menjadi langkah mempercepat transformasi digital. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan dua pekerjaan rumah utama yang menjadi fokus saat ini yaitu keterpaduan layanan publik yang dirangkum pada SPBE dan keterpaduan data SDI. "Keterpaduan pelayanan publik pasti memerlukan keterpaduan data. Sehingga bila ke depan ini sukses, sesuai arahan Presiden Jokowi, Indonesia akan memiliki satu skema pelayanan publik terintegrasi yang berbasis data," ujarnya.
Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas pada 12 Juni 2023 menekankan untuk penyediaan platform pertukaran data sebagai bagian dari Digital Public Infrastructure. Plt. Menkominfo Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan beberapa perpres yang terkait dengan e-Government sehingga diperlukan adanya kesepemahaman untuk penyatuan ide dan teknologi dari beberapa perpres tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Integrasi data kependudukan turut mendukung SDI yang dapat dimanfaatkan untuk menganalisis data penduduk dalam Regsosek dan PBI. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung implementasi SDI terutama lewat data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan SPBE. Selain itu, Dukcapil Kemendagri juga mengembangkan inovasi Monitoring Sistem Integrasi Data Kependudukan (m-SINK).
"Aplikasi m-SINK dapat memperbaharui data lembaga pengguna melalui pencatatan proses lahir, mati, pindah dan datang (Lampid) serta kawin, cerai supaya lebih akurat dan selalu update," kata Teguh.
Teguh menjelaskan, pihaknya mengelola data kependudukan lebih dari 277 juta penduduk. Setiap penduduk memuat sekurangnya 31 elemen data. Hal itu mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, nama orang tua, data biometrik berupa sidik jari dan iris mata, hingga elemen data lain yang memuat rahasia pribadi seseorang. Melalui data kependudukan tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil menyiapkan peradaban baru Indonesia dengan data penduduk yang kuat berbasis single identity number (SIN). Dengan demikian, setiap penduduk hanya memiliki satu identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan satu NIK.
Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia Tahun 2023 telah menyepakati 2 poin penting serta strategi dan tindak lanjut yang perlu dilakukan, kesepakatan pertama yaitu penyediaan platform pertukaran data sebagai bagian dari Digital Public Infrastructure melalui (1) penerbitan regulasi pertukaran data mentah dan data individu sebagai turunan undang-undang perlindungan data pribadi, (2) penetapan pengampu data untuk masing-masing domain layanan digital nasional dan data induk registrasi sosial ekonomi, (3) penyediaan penganggaran pengembangan dan operasionalisasi platform pertukaran data untuk keterpaduan layanan digital nasional, dan (4) pengembangan platform dan tata kelola pertukaran data untuk keterpaduan layanan digital nasional.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, regulasi keamanan untuk penguatan Satu Data Indonesia serta tata kelola keamanan pertukaran raw data dan data individu dapat ditingkatkan melalui program pelatihan terhadap pengelola SDI. BSSN siap mendukung layanan Satu Data Indonesia untuk tata kelola dan platform pertukaran data sebagai bagian dari Digital Public Infrastructure SPBE dan mendukung penguatan kolaborasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat pusat dan daerah.
“Sebagai arah tata kelola data antara pemerintah, swasta, dan individu, serta menjamin kualitas data untuk kepentingan program prioritas pembangunan nasional, diperlukan ekosistem data nasional. Untuk itu, harus ada regulasi untuk mengatur akses dan pemanfaatan data pemerintah, pelaku usaha dan individu” jelas Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Imam Machdi.
Sementara itu, BPS dan BIG telah berkolaborasi untuk mengintegrasikan data spasial dan data statistik, seperti pada Regsosek yang membutuhkan dukungan dalam penyediaan portal Ina-Geoportal, yakni platform yang terkait dengan data spasial. “Kolaborasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia antara BIG dan BPS akan menghasilkan integrasi data Regsosek yang komprehensif berbasis kewilayahan (by name, by address, dan by coordinate), sehingga identifikasi lokasi dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan efisien. BIG juga mendorong kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk terus memperbaiki integrasi ini ke depannya,” jelas Kepala BIG Muh Aris Marfai.
Kesepakatan kedua yaitu, Penguatan dan Kolaborasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Pusat dan Daerah melalui (1) enforcement dan peningkatan partisipasi implementasi SDI, (2) sinkronisasi dan kolaborasi SDI pemerintah daerah melalui penyediaan pedoman yang terstruktur dan sistematis, (3) penataan program, kegiatan, hingga belanja data pemerintah dalam kerangka SPBE, (4) penguatan kerangka regulasi Satu Data Indonesia, (5) kolaborasi program pelatihan untuk peningkatan kompetensi.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, salah satu sektor penyumbang dataset adalah sektor riset dan inovasi, khususnya dataset terkait data primer hasil aktivitas riset dan inovasi. "Saat ini, BRIN menjadi salah satu penyumbang dataset terbesar, hampir mencapai 60% dari total dataset yang ada di SDI," ujar Handoko.
Lanjut Handoko, BRIN sebagai walidata beragam data terkait akan terus memperkuat kerja sama dengan K/L dan pemangku kepentingan lain untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas data yang diakuisisi dan dikelola, serta akan menjadi bagian besar dari SDI.
“Ke depan, BRIN terus akan mendukung dataset, serta pemanfaatan beragam dataset memanfaatkan teknologi terkini seperti AI untuk meningkatkan kemanfaatan dari beragam dataset yang sudah ada, “ ujar Kepala BRIN.
Diperlukan upaya lintas sektoral dalam memperkuat dan mengelaborasikan penyelenggaraan Satu Data Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah. Satu Data Indonesia juga menjadi salah satu strategi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan mendukung Transformasi Digital Nasional. “Mungkin ke depan akan ada satu lembaga yang akan mengeskalasi ini, yang akan bertanggung jawab khusus soal pendigitalisasian data maupun pendistribusiannya,” pungkas Menteri Suharso.

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


