Menuju Satu Data Perpusnas: Integrasi Perpustakaan Nasional dan Satu Data Indonesia
Galih Yudhasena Trenggala
Selasa, 23 Mei 2023 pukul 13:05
56

DATA.GO.ID, JAKARTA - Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan Asistensi Satu Data Perpusnas dengan Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat dan Pembina Data Nasional pada Senin, 15 Mei 2023. Acara dibuka oleh Ofy Sofiana Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI yang menyampaikan mendukung adanya kebijakan program Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Perpres No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
SDI merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. Ia pun menjelaskan lebih lanjut bahwa saat ini sesuai dengan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia No. 10 tahun 2021 tentang Satu Data Perpustakaan Nasional, kebijakan perpustakaan di Indonesia secara nasional merupakan wewenang Perpusnas yang telah terstandar. Ofy mengatakan, Satu Data Perpusnas merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah lingkup Perpusnas yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. ”Kami sangat senang karena Satu Data Perpustakaan sudah terintegrasi dengan Portal SDI.” lanjutnya.
Narasumber sekaligus Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat, Oktorialdi yang menghadiri acara secara langsung sangat mengapresiasi upaya Perpusnas tentang pendataan perpustakaan guna pengembangan jejaring dan kerja sama perpustakaan di Indonesia. Selain itu, Perpusnas juga telah melaksanakan pembinaan dan pengembangan perpustakaan khusus secara berkelanjutan menuju pelaksanaan perpustakaan secara terukur, konsisten, terintegrasi, dan melembaga.
Perpusnas saat ini sedang ikut mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Perpres No. 95 tahun 2018 dan SDI pada Perpres No. 39 tahun 2019. Pemanfaatan SPBE dan SDI tidak hanya terbatas pada internal antar instansi tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan layanan dan data publik bagi masyarakat, salah satunya Perpusnas.
Data yang dimiliki oleh Perpusnas diantaranya mengenai aspek-aspek perpustakaan (data pustakawan, jumlah perpustakaan, data koleksi, data anggaran, data aplikasi TIK), data analisis perkembangan perpustakaan di Indonesia, serta langkah strategis untuk meningkatkan kegemaran membaca. Data yang tersedia tentu memiliki kekayaan yang sangat besar yang nantinya digunakan untuk pengambilan kebijakan. “Jadi mari kita data secara rinci dan bisa diakses secara real time dimana dan kapan saja," tutur Oktorialdi.
Namun, pengelolaan dan penggunaan data pada instansi-instansi pemerintahan masih menghadapi berbagai kendala. Selain pada hal teknis seperti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertalenta dan kendala terbesar yang dialami adalah masih tingginya ego sektoral dalam penyelenggaraan data dan platform data serta keengganan berbagi pakai data antar instansi pemerintah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, melalui Perpres No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah berupaya untuk menyatukan tata kelola dalam SDI dengan tujuan untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan antar instansi pemerintah demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan nasional. Meski demikian, tantangan yang ada tentu tidak menyurutkan semangat mewujudkan cita-cita SDI yang diharapkan mendatangkan banyak manfaat bagi segenap masyarakat Indonesia.
------
Penulis: Tridias Soja Anggraini
Bidang Komunikasi & Publikasi
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."


