Wujudkan Perbaikan Tata Kelola Data, Bappeda Prov. Maluku Koordinasikan Forum Satu Data Indonesia tingkat Provinsi
Galih Yudhasena Trenggala
Jumat, 12 Agustus 2022 pukul 03:08
2

DATAGO.ID, AMBON - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku menyelenggarakan Rapat Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi pada Kamis, 11 Agustus 2022. Rapat yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor Gubernur Provinsi Maluku tersebut mengundang Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Pusat, Kementerian PPN/Bappenas, Kepala BPS, dan Kepala OPD Pemerintah Provinsi Maluku.
Anthon Lailosa, Kepala Bappeda Prov. Maluku membuka pertemuan dengan menggarisbawahi pentingnya data bagi perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan. Harapannya penyelenggaraan SDI di Provinsi Maluku dapat terselenggara sesuai peraturan dan regulasi yang berlaku, serta terwujudnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari setiap penyelenggara SDI. Adapun Pemprov Maluku telah menetapkan regulasi terkait penyelenggaraan SDI melalui Peraturan Gubernur Provinsi Maluku Nomor 80 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi dan Data Pemerintah Provinsi Maluku dan Keputusan Gubernur Maluku No. 413 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Provinsi Maluku.
Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Oktorialdi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menginisiasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia melalui pelaksanaan Forum SDI. Percepatan Satu Data Indonesia dapat dilakukan dengan mendorong implementasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2022-2024 dan penyusunan Daftar Data sebagai acuan bagi pemerintah provinsi dalam melaksanakan SDI. Lebih lanjut Oktorialdi menjelaskan mengenai kerangka percepatan Implementasi Satu Data Indonesia yang dapat dimulai dengan peningkatan partisipasi aktif dalam Forum SDI, penguatan kelembagaan melalui penetapan walidata, walidata pendukung, dan produsen data, koordinasi pembina data pusat dan daerah untuk menerapkan Standar dan Metadata baku, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan portal dan sistem informasi, serta pelaksanaan konsolidasi data. Selain itu, penyusunan regulasi perlu dipercepat untuk mengatur tata kerja bersamaan dengan penyusunan pedoman pembangunan dan tata laksana untuk penyelenggaraan SDI di Pusat dan Daerah.
Pemerintah Provinsi Maluku sendiri menyatakan bahwa kondisi data dan pemanfaatannya di Provinsi Maluku masih menemui beberapa tantangan seperti kesulitan dalam menyediakan data yang berimplikasi dalam mempersulit investor masuk dan sulitnya memperoleh informasi yang konkrit dan akurat. Sehingga kedepannya Pemerintah berupaya untuk mengelola data yang akan dikemas melalui Forum Satu Data Provinsi Maluku. Titus F. L. Renwaren, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku menyampaikan bahwa selain perencanaan data, pemeriksaan data dalam skema SDI juga penting dan perlu didukung implementasinya di daerah.
------
Ditulis oleh Anggie Aditya Murti
Bidang Komunikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."