SDI Logo

Satu Data Indonesia Dukung Pengembangan ASEAN Open Data Dictionary for ASEAN Connectivity

FGD
ASEAN

Galih Yudhasena Trenggala

Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 00:08

9

Satu Data Indonesia Dukung Pengembangan ASEAN Open Data Dictionary for ASEAN Connectivity

DATA.GO.ID, JAKARTA - Keterbukaan yang menjadi konsep utama dalam Open Data berjibaku mengenai bagaimana data seharusnya tersedia dan dapat diakses oleh publik, untuk kemudian didorong pemanfaatannya secara legal maupun teknis. Melalui laporan Open Data Readiness yang dilaksanakan di 10 negara anggota ASEAN, ditemukan bahwa Open Data didefinisikan secara kurang-lebih sama, meliputi komponen-komponen mengenai publisitas data, ketersediaan secara bebas, kesiapan untuk dimanfaatkan dan diproses, serta penggunaan kembali. Secara lebih khusus, Indonesia dan Thailand menggarisbawahi pentingnya interoperabilitas data dan bagi pakai data antar organisasi atau instansi.

Salah satu kebijakan yang mendukung perwujudan Open Data di Indonesia dimaktubkan melalui Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang diharapkan dapat mewujudkan ketersediaan data yang akurat, akuntabel, dapat dibagipakaikan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pemerintah di tingkat Pusat dan Daerah. Perwujudan keterbukaan publik yang salah satunya melingkupi data pemerintah dituangkan melalui UU no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, salah satunya untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan transparan.

ASEAN Secretary bersama National Information Agency (NIA) Korea Selatan menyelenggarakan Focus Group Discussion mengenai inisiatif pengembangan ASEAN Open Data Dictionary for ASEAN Connectivity dengan mengundang Kementerian PPN/Bappenas sebagai Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian sebagai pengampu sektor kesehatan dan pertanian, serta Kementerian Keuangan, BIG, dan BPS sebagai Pembina Data Satu Data Indonesia. Giat yang dilaksanakan secara daring pada 24 Agustus 2022 di Kantor Bappenas Rasuna Said dimaksudkan untuk menghimpun informasi mengenai Open Data Framework dan kondisi tata kelola data di Indonesia saat ini. Harapannya akan dikembangkan Open Data Platform yang bertindak sebagai platform umum dari seluruh anggota ASEAN untuk berinteraksi dalam Open Data.

Melalui diskusi, Agung Indrajit, Koordinator Substansi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan kebutuhan menilik good practice dari negara lain seperti Korea Selatan dan Singapura mengenai keberlanjutan pengumpulan data dan bagaimana tata kelola data diberlakukan untuk menyuplai data yang cukup dalam mendukung UMKM dan perekonomian negara. Saat ini di Indonesia sendiri, pemerintah masih menyisir regulasi mengenai tata kelola data yang masing tumpang tindih. Agung juga menyarankan untuk dapat dilaksanakan pertemuan multilateral bersama negara lain untuk membahas mengenai regulasi Open Data di ASEAN. ASEAN Secretary menyampaikan bahwa saat ini sudah dicanangkan pertemuan multilateral pada November 2022 mendatang.

------

Penulis: Anggie Aditya Murti
Bidang Komunikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya