SDI Logo

Bappeda DIY Gelar Ekspos Daftar Data dan Renaksi SDI untuk Penguatan Kolaborasi Penyelenggaraan SDI Provinsi DIY

Renaksi

Galih Yudhasena Trenggala

Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 10:08

9

Bappeda DIY Gelar Ekspos Daftar Data dan Renaksi SDI untuk Penguatan Kolaborasi Penyelenggaraan SDI Provinsi DIY

DATA.GO.ID, YOGYAKARTA - Dalam rangka memaparkan hasil penyusunan Daftar Data dan Rencana Aksi Satu Data Indonesia DIY, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Ekspose Daftar Data dan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) di DIY. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Agustus 2022 mengundang pemerintah kabupaten/kota di Provinsi DIY, serta Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mendapatkan arahan dari Bappenas, BPS, dan BIG dalam pelaksanaan tata kelola data di tingkat daerah dengan berpedoman pada Daftar Data 2023 yang telah disusun dan mengacu pada Rencana Aksi SDI DIY.

Beny Suharsono, Kepala Bappeda DIY menyampaikan bahwa Renaksi diproyeksikan dapat mewujudkan proses input data sejak perencanaan hingga pengendalian dengan baik. Arah Kebijakan Renaksi SDI DIY 2022-2024 adalah mewujudkan pondasi yang kokoh dan stabilitas penyelenggaraan SDI untuk memenuhi kebutuhan data pemerintah pada agenda strategis pembangunan. Rencana Aksi SDI DIY memuat 5 (lima) misi, yaitu menata dan memperkuat regulasi, kelembagaan, dan SDM, membangun tata kelola dan standar kualitas penyelenggaraan SDI, perluasan implementasi kebijakan SDI dan mendorong percepatan, mendorong percontohan skema dan praktik pemanfaatan data, serta memperkuat infrastruktur dan portal SDI DIY.

Turut hadir Wahyu Andrianto, Manajer Bidang Perencanaan, Analisis, dan Pemanfaatan Data, Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas yang juga menyampaikan hasil Rapat Dewan Pengarah dalam mendorong implementasi SDI di daerah. Dari 7 (tujuh) poin kesepakatan Rapat Dewan Pengarah yang dilaksanakan Juli 2022 lalu, terdapat tiga poin kesepakatan yang perlu digaris bawahi dalam mendorong penyelenggaraan SDI di daerah. Pertama, penguatan kolaborasi implementasi SDI dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan, serta penyusunan dan implementasi strategi baru untuk pemenuhan SDM Talenta Digital. Saat ini Sekretariat SDI Pusat juga sedang menyiapkan sistem katalog Data Nasional yang akan memuat mengenai manajemen metadata, manajemen pertukaran metadata, manajemen arsitektur data, serta manajemen pengguna.

Sebagai Pembina Data, BPS dan BIG menekankan pentingnya ketersediaan Sumber Daya Manusia yang berkompeten dalam tata kelola data statistik dan spasial di tingkat pusat dan daerah. Sugeng Prijadi, Widyaiswara Badan Informasi Geospasial menyampaikan bahwa dalam mendukung pemenuhan kebutuhan SDM informasi geospasial, BIG mengeluarkan standar kompetensi IG berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang akan ditunjang dengan sertifikat kompetensi. Informasi Geospasial penting dalam mewujudkan spatially-enabled government and society untuk mendorong perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan tepat guna.

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Yogyakarta ditutup dengan penandatanganan Berita Acara antar pemangku kepentingan yang dimaksudkan untuk menghimpun komitmen penyelenggara Satu Data Indonesia di Provinsi DIY.

------

Ditulis oleh Anggie Aditya Murti
Bidang Komunikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas


Logo Satu Data Indonesia

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."

Berita Lainnya