Reviu Rancangan Renaksi Satu Data Indonesia 2022-2024
Galih Yudhasena Trenggala
Senin, 06 Juni 2022 pukul 00:06
2

DATA.GO.ID, BOGOR - Rencana Aksi Satu Data Indonesia (Renaksi SDI) merupakan acuan penyelenggaraan program dan kegiatan terkait implementasi Satu Data Indonesia, yang nantinya akan diterapkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan amanat pasal 37 Peraturan Menteri No. 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia, Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat yang bertugas dalam penyusunan Renaksi SDI bermaksud menghimpun masukan dan usulan finalisasi dokumen Rancangan Renaksi SDI 2022-2024, menyepakati Rancangan Renaksi SDI 2022-2024, dan menyusun Rencana Penetapan dan Rencana Tindak Lanjut Renaksi SDI 2022-2024.
Kegiatan Rapat Reviu Renaksi SDI 2022-2024 mengundang Anggota Sekretariat Satu Data Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PPN No. KEP.103/M.PPN/HK/08/2021 tentang Koordinator Forum Satu Data Indonesia dan Sekretariat Satu Data Indonesia, di mana sebelumnya dilaksanakan penyepakatan visi, misi, arah kebijakan utama, dan isu strategis Satu Data Indonesia dan penajaman output oleh Kelompok Kerja Forum Satu Data Indonesia, serta penjaringan masukan dari Kementerian/Lembaga.
Terdapat enam program kerja pada rancangan Renaksi SDI 2022-2024 yang dibahas dalam kegiatan, meliputi; implementasi standar penyelenggaraan dan penguatan prinsip SDI, perluasan kolaborasi dan penguatan implementasi kebijakan SDI, pengembangan infrastruktur dalam platform data serta fasilitas analitika data, penguatan SDM penyelenggara SDI dan partisipasi publik, stimulasi dan dorongan percepatan SDI, serta pemanfaatan data dalam mendukung agenda Pembangunan Nasional.
Anggota Sekretariat Satu Data Indonesia sebagai perwakilan dari Kementerian dan Lembaga Anggota Dewan Pengarah menyampaikan masukan dalam matriks Renaksi SDI 2022-2024 termasuk menyangkut perubahan penanggung jawab kegiatan, tambahan output, indikator output, serta perbaikan rancangan Renaksi SDI 2022-2024 secara teknis.
Agung Indrajit, Koordinator Substansi Sekretariat Satu Data Indonesia menutup pertemuan dengan menghimbau Anggota Sekretariat Satu Data Indonesia untuk melakukan kaji ulang secara mendalam dan menyampaikan masukan hingga sebelum dilakukan penetapan Renaksi SDI 2022-2024 dalam Forum Satu Data Indonesia.
------
Penulis: Anggie Aditya Murti
Bidang Komunikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas
Editor: Galih Yudhasena Trenggala
Bidang Komunikasi Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Kementerian PPN/Bappenas

"Dapatkan informasi terkini dari Satu Data Indonesia
langsung lewat email Anda."